Lanjutan Sidang Munarman, Ahli Forensik Temukan Dokumen Soal Khilafah dari Sejumlah Barang Bukti

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Senin, 14 Februari 2022 | 14:53 WIB
Lanjutan Sidang Munarman, Ahli Forensik Temukan Dokumen Soal Khilafah dari Sejumlah Barang Bukti
Sidang kasus teroris Munarman di PN Jakarta Timur yang digelar tertutup dan dijaga polisi. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Selain percakapan dengan kata 'baiat' dalam sejumlah barang bukti yang diperiksa pada kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, ditemukan pula percakapan dengan kata 'khilafah'.

Pernyataan itu disampaikan ahli digital forensik berinsial WK dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Senin (14/2/2022) hari ini.

Diketahui, WK diminta memeriksa barang bukti dengan merujuk permohonan dari Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror tertanggal 2 Juni 2021 dan 14 Juli 2021.

Barang bukti pada pemeriksaan pertama adalah satu unit ponsel genggam, pada pemeriksaan kedua yakni sejumlah ponsel genggam, flash disk, dan memory card. Sementara, pada pemeriksaan ketiga adalah sejumlah ponsel genggam dan satu DVD.

Temuan percakapan ihwal khilafah itu terdapat dalam sebuah ponsel genggam jenis Samsung yang diperiksa WK. Total, ada lima dokumen yang mengandung kata-kata khilafah.

"Ditemukan pada barang bukti tersebut dokumen yang mengandung kata-kata, mengandung terkait khilafah ada lima dokumen," kata WK.

Lima dokumen itu, kata WK, pertama adalah Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) bidang khilafah dalam bentuk file dokumen word. Kedua, file program kerja penegakan khilafah islam dalam bentuk excel. Ketiga adalah program kerja penegakan khilafah dalam bentuk excel, keempat adalah program kerja penegakan khilafah sub Departemen Politik dalam bentuk word.

"Dan yang kelima sesi presentasi bidang khilafah Departemen Politik SMI DAS dan ELF dalam bentuk word docx," ucap WK.

Pada pemeriksaan ponsel genggam jenis Samsung SM A500F, WK juga menemukan hal serupa, yakni dokumen dengan judul 'Wawasan Khilafah'. Kemudian, pada ponsel jenis OPO CPH 1821, juga ditemukan dokumen dengan judul 'Struktur Daulah Khilafah' dalam format pdf.

baca juga

"Lanjut barang bukti keenam, OPO CPH 1821 ditemukan dokumen dengan judul Struktur Daulah Khilafah cetakan ketika 2008 berformat pdf," katanya.

Kemudian, pada barang bukti selanjutnya, yakni ponsel Samsung Tab SM P825 Y ditemukan satu dokumen serupa. Judulnya, 'Sesi Presentasi Bidang Khilafah.'

"Ditemukan satu dokumen berjudul Sesi Presentasi Bidang Khilafah dari Pertanian Politik SLI DAS dan ELF dengan format docx word," ucap WK.

Temuan selanjutnya berada pada memory card merk Vegan dengan kapasitas 16 GB. Dalam barang bukti terasebut, ditemukan tiga dokumen yang mengandung khilafah.

Pertama, dokumen berjudul 'Azaz Akidah Aswaja FPI', kedua yakni dokumen berjudul 'Partai Islam', dan ketiga Uraian 'Tugas Pengurus DPP'.

Terhadap paparan itu, JPU bertanya kepada WK, apakah yang diminta penyidik dalam pemeriksaan tersebut dengan kata kunci apa saja. Dalam jawabannya, WK mengatakan, kata kuncinya adalah baiat dan khilafah.

"Apa yang diminta oleh penyidik, keyword-nya apa saja yang diminta materi pemeriksaan barang bukti ini tadi ada baiat keyword-nya apalagi?" tanya JPU.

"Dari pemohon meminta untuk barang bukti dilakukan pencarian sesuai keyword yaitu baiat dan khilafah Pak. Selanjutnya, dari baiat ditemukan lima komunikasi pengguna barang bukti yang mengandung kata kata baiat, selanjutnya untuk keyword khilafah dan dilakukan pencarian terhadap barang bukti ditemukan beberapa dokumen mengandung kata-kata khilafah," tutup WK.

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan JPU  da am sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di PN Jaktim, Rabu (8/12/2021).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.

JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.

Serangkaian agenda yang dihadiri Munarman itu, lanjut jaksa, dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Bahkan, menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain.

JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.

JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif hidyaatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Undang Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Perang Biologis, Menhan China hingga Imam Mahdi, Begini Rekaman Suara soal Baiat di Sidang Teroris Munarman

Sebut Perang Biologis, Menhan China hingga Imam Mahdi, Begini Rekaman Suara soal Baiat di Sidang Teroris Munarman

News | Senin, 14 Februari 2022 | 13:48 WIB

BREAKING NEWS! Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Sukoharjo, Batang dan Sragen

BREAKING NEWS! Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Sukoharjo, Batang dan Sragen

Jawa Tengah | Senin, 14 Februari 2022 | 11:58 WIB

Bela Kader yang Dicokok Densus, Mustofa Nahra: Apa Sih Teror RH hingga Ditangkap saat Berada di Partai Ummat?

Bela Kader yang Dicokok Densus, Mustofa Nahra: Apa Sih Teror RH hingga Ditangkap saat Berada di Partai Ummat?

News | Senin, 14 Februari 2022 | 11:43 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB