Kasus Omicron Melonjak, Pemerintah Pangkas Masa Karantina PPLN Dari 5 Hari Jadi 3 Hari

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 14 Februari 2022 | 15:51 WIB
Kasus Omicron Melonjak, Pemerintah Pangkas Masa Karantina PPLN Dari 5 Hari Jadi 3 Hari
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan (tangkap layar)

Suara.com - Pemerintah kembali memangkas masa karantina kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri dari lima hari menjadi hanya tiga hari meski lonjakan pandemi akibat varian Omicron masih berlangsung.

Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan masa karantina tiga hari hanya diberlakukan bagi PPLN baik WNI atau WNA yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster saja, kalau belum tetap karantina 5 hari.

"Mulai minggu depan bagi PPLN, baik WNA dan WNI, yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang menjadi 3 hari," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (14/2/2022).

Menko Bidang Maritim dan Investasi itu menjelaskan, setiap PPLN wajib melakukan 2 kali tes PCR, saat tiba (entry test) dan sebelum masa karantina berakhir (exit test).

"Exit test PCR dilakukan di hari ketiga di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar, PCR tes ini bisa cuma beberapa jam (sudah keluar hasil)," jelasnya.

Meski dinyatakan negatif di hari ketiga, PPLN tetap diminta untuk melakukan tes PCR lagi secara mandiri pada hari kelima.

"PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan PCR tes mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada puskesmas dan faskes terdekat," tutur Luhut.

Luhut menyebut kebijakan karantina mungkin saja bisa ditiadakan oleh pemerintah Indonesia pada April 2022 dengan meningkatkan angka vaksinasi Covid-19, namun tetap melihat situasi pandemi tersebut dahulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 RI Turun 10 Ribu, Sudah Mulai Melandai?

Kasus Covid-19 RI Turun 10 Ribu, Sudah Mulai Melandai?

Health | Senin, 14 Februari 2022 | 12:05 WIB

Profesor Zubairi Sebut Indonesia Belum Sampai Puncak Gelombang Ketiga Virus Corona Varian Omicron

Profesor Zubairi Sebut Indonesia Belum Sampai Puncak Gelombang Ketiga Virus Corona Varian Omicron

Health | Senin, 14 Februari 2022 | 08:24 WIB

Pakar: Tetap Waspadai Varian Omicron Meski Gejalanya Ringan

Pakar: Tetap Waspadai Varian Omicron Meski Gejalanya Ringan

Surakarta | Minggu, 13 Februari 2022 | 23:44 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB