Siapkan Inovasi Digitalisasi dan sistem Teknologi informasi untuk Pemilu 2024, KPU singgung Persoalan Sipol

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 14 Februari 2022 | 18:12 WIB
Siapkan Inovasi Digitalisasi dan sistem Teknologi informasi untuk Pemilu 2024, KPU singgung Persoalan Sipol
Komisioner KPU Ilham Saputra. [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan regulasi terkait penyelenggaraan pemilu telah ada.

Ia pun memastikan tak ada perubahan dalam UU Pemilu.

"Regulasi utama dalam penyelenggara  pemilu sebetulnya sudah ada ya, tidak ada perubahan terhadap undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan UU 10 tahun 2016 (Pilkad)," ujar Ilham dalam diskusi bertajuk "Getar Pemilu 2024 "Pemilu Serentak 2024, Siapkah" yang disiarkan dari Youtube Radio Elshinta, Senin (14/2/2022).

Meski begitu, Ilham menyebut pihaknya mempersiapkan inovasi-inovasi pelaksanaan Pemilu 2024. Beberapa di antaranya yakni digitalisasi dan penggunaan sistem teknologi informasi.

"Beberapa inovasi inovasi yang KPU periode ini persiapkan untuk diselenggarakan penyelenggara Pemilu yang pada periode berikunya diantaranya adalah digitalisasi, atau kemudian kita menggunakan teknologi informasi," papar Ilham.

Ilham menceritakan pengalaman KPU di Pemilu 2019 lalu yang dipermasalahkan Bawaslu yakni, terkait sistem informasi partai politik (Sipol) dalam pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi partai politik (parpol).

Sehingga kata dia, permasalahan Sipol harus menjadi perhatian agar tak ada kendala di Pemilu 2024 mendatang. 

"Persoalan dengan Bawaslu ketika itu disoal Sipol kita karena emang tidak diatur secara rinci di Undang-undang. Tentu ini ke depan kalau kemudian ini masih diteruskan kami khawatir akan menjadi kendala terhadap pelaksanaan pemilu 2024 yang akan datang," tuturnya.

Karena itu, KPU saat ini kata Ilham sudah menyiapkan infrastruktur teknologi informasi. Pihaknya juga telah menyiapkan riset terhadap penyederhanaan surat suara.

"Kami juga sudah menyiapkan riset terhadap penyederhanaan surat suara. Apakah kemudian penyederhanaan surat suara ini berimplikasi terhadap perubahan undang-undang atau revisi terhadap undang-undang atau Perppu, atau apa pun namanya tentu kami akan terus mengoordinasi kepada komisi II dan pemerintah," ungkap dia.

Lebih lanjut, Ilham berharap pemerintah dan DPR segera membahas tahapan jadwal, pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik agar tak ada kendala pada Pemilu 2024.

"Kami berharap  pemerintah dan DPR bisa membahas mulai tahapan jadwal dan program dan kedua adalah tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik. Karena jika tidak dilakukan saat ini kami khawatir nanti akan lama lagi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Perludem Ingatkan DPR: Fit and Proper Jangan Cuma Formalitas Belaka

Beredar Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Perludem Ingatkan DPR: Fit and Proper Jangan Cuma Formalitas Belaka

News | Senin, 14 Februari 2022 | 17:19 WIB

Beredar Pesan Berantai Sebut Nama Anggota KPU-Bawaslu Sudah Disepakati Parpol saat DPR Baru Mulai Fit and Proper Test

Beredar Pesan Berantai Sebut Nama Anggota KPU-Bawaslu Sudah Disepakati Parpol saat DPR Baru Mulai Fit and Proper Test

News | Senin, 14 Februari 2022 | 16:14 WIB

Klaim Akan Tajam Dan Kritis Saat Fit And Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu, Komisi II: Bukan Sekadar Normatif

Klaim Akan Tajam Dan Kritis Saat Fit And Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu, Komisi II: Bukan Sekadar Normatif

News | Senin, 14 Februari 2022 | 09:14 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB