Komnas HAM: Dugaan Menguatkan Pelaku Penembakan Warga Tolak Tambang Adalah Anggota Polres Parigi Moutong

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 15 Februari 2022 | 23:00 WIB
Komnas HAM: Dugaan Menguatkan Pelaku Penembakan Warga Tolak Tambang Adalah Anggota Polres Parigi Moutong
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulteng, Minggu 24 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Antara]

Suara.com - Sebanyak 17 anggota Polres Parigi Moutong telah diperiksa Propam Polda Sulawesi Tengah terkait penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada yang tertembak saat demonstrasi menolak tambang emas pada Sabtu (12/2) lalu.

Kepala Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI Dedi Askary mengatakan, selain memeriksa 17 personel, Propam juga menyita 13 unit senjata api.

"Telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 17 anggota Polres Parigi Moutong serta penyitaan 13 unit senjata api oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong," kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2022).

Salah satu demonstran bernama Erfaldi alias Aldi (21) meninggal terkena peluru saat saat menggelar aksi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana. Dedi menuturkan bahwa penyitaan 13 senjata api milik personel Parigi bertujuan untuk mencocokkan secara ilmiah proyektil yang ada di tubuh Erfaldi.

"13 pucuk senjata api (Pistol) yang disita oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong digunakan dalam upaya saintifik, tepatnya uji balistik untuk mencocokan atau membuktikan secara ilmiah sumber senjata api/proyektil yang bersarang ditubuh Alm Erfaldi," ucap dia.

Dedi menjelaskan bahwa proses uji balistik dari senjata api yang disita tersebut, menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakkan kepada Erfaldi yaitu anggota personel Polres Parigi Moutong.

"Proses uji balistik senjata api milik personel Polres Parigi Moutong menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan Erfaldi meninggal dunia adalah anggota Personel dari Polres Parigi Moutong," papar Dedi.

Karena itu Komnas HAM, kata Dedi, menghimbau agar proses pemeriksaan dan penyitaan senjata api itu harus benar-benar dilakukan secara terbuka dan transparan. Pihaknya juga meminta jajaran Polri untuk lebih profesional dan bijak serta manusiawi dalam melakukan pengamanan terhadap massa aksi.

"Lebih jauh, kepada pimpinan Polri baik di jajaran Polres maupun jajaran Polda Sulteng, mengambil pembelajaran berharga atas pengamanan massa aksi seperti ini. Harus benar-benar dilakukan secara profesional, bijak, dan manusiawi," kata dia.

baca juga

Lebih lanjut, Dedi mengingatkan bahwa langkah atau upaya preventif perlu dilakukan aparat keamanan agar hal seperti ini tidak terjadi.

"Aksi massa yang berujung chaos minggu dini hari kemarin dengan cara melakukan pemblokadean jalan nasional Trans Sulawesi harusnya tidak lagi terjadi jika evaluasi atas pengamanan aksi-aksi sebelumnya dilakukan secara baik. Termasuk identifikasi langkah aksi (pemblokadean jalan) pasti akan dilakukan sebagaimana aksi-aksi massa yang dilakukan sebelum-sebelumnya," katanya.

Sebelumnya, Erfaldi tewas saat warga menggelar aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka. Aksi berlangsung Sabtu (12/2) malam. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Warga di Sulteng, LPSK: Pelaku Harus Diproses Hukum Pidana

Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Warga di Sulteng, LPSK: Pelaku Harus Diproses Hukum Pidana

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 21:57 WIB

Polda Sulawesi Tengah Uji Balistik 20 Senjata Api, Tersangka Masih Dicari

Polda Sulawesi Tengah Uji Balistik 20 Senjata Api, Tersangka Masih Dicari

Sulsel | Selasa, 15 Februari 2022 | 19:49 WIB

Komnas HAM Ungkap Adanya Kekerasan Aparat Kepolisian hingga Trauma Perempuan dan Anak Warga Desa Wadas

Komnas HAM Ungkap Adanya Kekerasan Aparat Kepolisian hingga Trauma Perempuan dan Anak Warga Desa Wadas

Jawa Tengah | Selasa, 15 Februari 2022 | 17:16 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB