Komnas HAM: Dugaan Menguatkan Pelaku Penembakan Warga Tolak Tambang Adalah Anggota Polres Parigi Moutong

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 15 Februari 2022 | 23:00 WIB
Komnas HAM: Dugaan Menguatkan Pelaku Penembakan Warga Tolak Tambang Adalah Anggota Polres Parigi Moutong
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulteng, Minggu 24 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Antara]

Suara.com - Sebanyak 17 anggota Polres Parigi Moutong telah diperiksa Propam Polda Sulawesi Tengah terkait penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada yang tertembak saat demonstrasi menolak tambang emas pada Sabtu (12/2) lalu.

Kepala Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI Dedi Askary mengatakan, selain memeriksa 17 personel, Propam juga menyita 13 unit senjata api.

"Telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 17 anggota Polres Parigi Moutong serta penyitaan 13 unit senjata api oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong," kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2022).

Salah satu demonstran bernama Erfaldi alias Aldi (21) meninggal terkena peluru saat saat menggelar aksi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana. Dedi menuturkan bahwa penyitaan 13 senjata api milik personel Parigi bertujuan untuk mencocokkan secara ilmiah proyektil yang ada di tubuh Erfaldi.

"13 pucuk senjata api (Pistol) yang disita oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong digunakan dalam upaya saintifik, tepatnya uji balistik untuk mencocokan atau membuktikan secara ilmiah sumber senjata api/proyektil yang bersarang ditubuh Alm Erfaldi," ucap dia.

Dedi menjelaskan bahwa proses uji balistik dari senjata api yang disita tersebut, menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakkan kepada Erfaldi yaitu anggota personel Polres Parigi Moutong.

"Proses uji balistik senjata api milik personel Polres Parigi Moutong menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan Erfaldi meninggal dunia adalah anggota Personel dari Polres Parigi Moutong," papar Dedi.

Karena itu Komnas HAM, kata Dedi, menghimbau agar proses pemeriksaan dan penyitaan senjata api itu harus benar-benar dilakukan secara terbuka dan transparan. Pihaknya juga meminta jajaran Polri untuk lebih profesional dan bijak serta manusiawi dalam melakukan pengamanan terhadap massa aksi.

"Lebih jauh, kepada pimpinan Polri baik di jajaran Polres maupun jajaran Polda Sulteng, mengambil pembelajaran berharga atas pengamanan massa aksi seperti ini. Harus benar-benar dilakukan secara profesional, bijak, dan manusiawi," kata dia.

Lebih lanjut, Dedi mengingatkan bahwa langkah atau upaya preventif perlu dilakukan aparat keamanan agar hal seperti ini tidak terjadi.

"Aksi massa yang berujung chaos minggu dini hari kemarin dengan cara melakukan pemblokadean jalan nasional Trans Sulawesi harusnya tidak lagi terjadi jika evaluasi atas pengamanan aksi-aksi sebelumnya dilakukan secara baik. Termasuk identifikasi langkah aksi (pemblokadean jalan) pasti akan dilakukan sebagaimana aksi-aksi massa yang dilakukan sebelum-sebelumnya," katanya.

Sebelumnya, Erfaldi tewas saat warga menggelar aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka. Aksi berlangsung Sabtu (12/2) malam. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Warga di Sulteng, LPSK: Pelaku Harus Diproses Hukum Pidana

Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Warga di Sulteng, LPSK: Pelaku Harus Diproses Hukum Pidana

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 21:57 WIB

Polda Sulawesi Tengah Uji Balistik 20 Senjata Api, Tersangka Masih Dicari

Polda Sulawesi Tengah Uji Balistik 20 Senjata Api, Tersangka Masih Dicari

Sulsel | Selasa, 15 Februari 2022 | 19:49 WIB

Komnas HAM Ungkap Adanya Kekerasan Aparat Kepolisian hingga Trauma Perempuan dan Anak Warga Desa Wadas

Komnas HAM Ungkap Adanya Kekerasan Aparat Kepolisian hingga Trauma Perempuan dan Anak Warga Desa Wadas

Jawa Tengah | Selasa, 15 Februari 2022 | 17:16 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB