Kasus Covid-19 Melonjak, Mahkamah Konstitusi Tunda Persidangan Hingga 20 Februari

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 16 Februari 2022 | 08:08 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Mahkamah Konstitusi Tunda Persidangan Hingga 20 Februari
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menunda persidangan terkait perkara pengujian undang-undang, terhitung sejak Senin (14/2) hingga Minggu (20/2), karena terjadi lonjakan kasus penularan COVID-19 selama dua pekan terakhir, serta terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta.

"Menunda persidangan perkara pengujian undang-undang, yang telah diagendakan pada 14 Februari 2022 sampai 20 Februari 2022, dan dijadwalkan kembali kemudian," demikian seperti keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Selain itu, per Minggu (13/2), sebanyak 75 pegawai di lingkungan MK dan satu hakim konstitusi positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil tes usap.

Oleh karena itu, MK mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 dengan menunda persidangan.

Kendati demikian, untuk perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada), persidangan dapat diselenggarakan secara hybrid dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Persidangan perkara pengujian undang-undang akan diselenggarakan kembali mulai Senin (21/2), dengan mempertimbangkan secara saksama perkembangan kondisi aktual lebih lanjut.

Terkait pelayanan publik, pengajuan permohonan, dan hal lain menyangkut administrasi perkara, dapat dilakukan secara daring.

Secara umum, pegawai di lingkungan MK melaksanakan tugas atau bekerja dari rumah (work from home), sesuai dengan ketentuan berlaku, mulai 14 hingga 20 Februari 2022. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Ciptaker Jadi Produk Hukum Paling Banyak Diajukan ke Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman: Diuji Sembilan Kali

UU Ciptaker Jadi Produk Hukum Paling Banyak Diajukan ke Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman: Diuji Sembilan Kali

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 14:17 WIB

MK Klaim Sudah Bersiap Jauh-jauh Hari Tampung Gugatan Sengketa Pemilu 2024

MK Klaim Sudah Bersiap Jauh-jauh Hari Tampung Gugatan Sengketa Pemilu 2024

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 14:07 WIB

Sepanjang 2021 MK Tangani 277 Perkara, 22 Sisanya Masih Dalam Proses Pemeriksaan

Sepanjang 2021 MK Tangani 277 Perkara, 22 Sisanya Masih Dalam Proses Pemeriksaan

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 13:20 WIB

Tidak Sependapat dengan Putusan MK, Jokowi: Pemerintah Selalu Menghormati

Tidak Sependapat dengan Putusan MK, Jokowi: Pemerintah Selalu Menghormati

Lampung | Kamis, 10 Februari 2022 | 13:19 WIB

Presiden Jokowi: Pemerintah Tidak Selamanya Sependapat Dengan Mahkamah Konstitusi

Presiden Jokowi: Pemerintah Tidak Selamanya Sependapat Dengan Mahkamah Konstitusi

Sulsel | Kamis, 10 Februari 2022 | 13:16 WIB

Di Hadapan Hakim Konstitusi, Jokowi Minta Setiap Putusan MK Tak Hanya Beri Kepastian Hukum Tapi Juga Rasa Keadilan

Di Hadapan Hakim Konstitusi, Jokowi Minta Setiap Putusan MK Tak Hanya Beri Kepastian Hukum Tapi Juga Rasa Keadilan

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:31 WIB

Pria Katolik Gagal Nikahi Pacarnya yang Muslim, Ramos Gugat UU Perkawinan ke MK

Pria Katolik Gagal Nikahi Pacarnya yang Muslim, Ramos Gugat UU Perkawinan ke MK

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 12:49 WIB

Terkini

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB