Kasus Covid-19 Melonjak, Mahkamah Konstitusi Tunda Persidangan Hingga 20 Februari

Bangun Santoso

Rabu, 16 Februari 2022 | 08:08 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Mahkamah Konstitusi Tunda Persidangan Hingga 20 Februari
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menunda persidangan terkait perkara pengujian undang-undang, terhitung sejak Senin (14/2) hingga Minggu (20/2), karena terjadi lonjakan kasus penularan COVID-19 selama dua pekan terakhir, serta terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di DKI Jakarta.

"Menunda persidangan perkara pengujian undang-undang, yang telah diagendakan pada 14 Februari 2022 sampai 20 Februari 2022, dan dijadwalkan kembali kemudian," demikian seperti keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Selain itu, per Minggu (13/2), sebanyak 75 pegawai di lingkungan MK dan satu hakim konstitusi positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil tes usap.

Oleh karena itu, MK mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 dengan menunda persidangan.

Kendati demikian, untuk perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada), persidangan dapat diselenggarakan secara hybrid dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Persidangan perkara pengujian undang-undang akan diselenggarakan kembali mulai Senin (21/2), dengan mempertimbangkan secara saksama perkembangan kondisi aktual lebih lanjut.

Terkait pelayanan publik, pengajuan permohonan, dan hal lain menyangkut administrasi perkara, dapat dilakukan secara daring.

Secara umum, pegawai di lingkungan MK melaksanakan tugas atau bekerja dari rumah (work from home), sesuai dengan ketentuan berlaku, mulai 14 hingga 20 Februari 2022. (Sumber: Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Ciptaker Jadi Produk Hukum Paling Banyak Diajukan ke Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman: Diuji Sembilan Kali

UU Ciptaker Jadi Produk Hukum Paling Banyak Diajukan ke Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman: Diuji Sembilan Kali

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 14:17 WIB

MK Klaim Sudah Bersiap Jauh-jauh Hari Tampung Gugatan Sengketa Pemilu 2024

MK Klaim Sudah Bersiap Jauh-jauh Hari Tampung Gugatan Sengketa Pemilu 2024

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 14:07 WIB

Sepanjang 2021 MK Tangani 277 Perkara, 22 Sisanya Masih Dalam Proses Pemeriksaan

Sepanjang 2021 MK Tangani 277 Perkara, 22 Sisanya Masih Dalam Proses Pemeriksaan

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 13:20 WIB

Tidak Sependapat dengan Putusan MK, Jokowi: Pemerintah Selalu Menghormati

Tidak Sependapat dengan Putusan MK, Jokowi: Pemerintah Selalu Menghormati

Lampung | Kamis, 10 Februari 2022 | 13:19 WIB

Presiden Jokowi: Pemerintah Tidak Selamanya Sependapat Dengan Mahkamah Konstitusi

Presiden Jokowi: Pemerintah Tidak Selamanya Sependapat Dengan Mahkamah Konstitusi

Sulsel | Kamis, 10 Februari 2022 | 13:16 WIB

Di Hadapan Hakim Konstitusi, Jokowi Minta Setiap Putusan MK Tak Hanya Beri Kepastian Hukum Tapi Juga Rasa Keadilan

Di Hadapan Hakim Konstitusi, Jokowi Minta Setiap Putusan MK Tak Hanya Beri Kepastian Hukum Tapi Juga Rasa Keadilan

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:31 WIB

Pria Katolik Gagal Nikahi Pacarnya yang Muslim, Ramos Gugat UU Perkawinan ke MK

Pria Katolik Gagal Nikahi Pacarnya yang Muslim, Ramos Gugat UU Perkawinan ke MK

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 12:49 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×