Suara.com - Menurut peraturan, anak di bawah umur masih dilarang untuk menaiki kendaraan bermotor. Hal itu karena mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun, dua bocah cilik ini justru melakukan hal yang sebaliknya. Mereka nekat mengendarai motor meski masih di bawah umur.
Momen itu menjadi viral dan masuk dalam konten FYP TikTok usai diunggah oleh akun @/dnhrtn_12, Selasa (15/2/2022).
"Adiknya siapa itu prend," tulis akun tersebut sebagai keterangan unggahan.
Tampaknya, dua bocah cilik di bawah umur dalam video itu nekat untuk menaiki motor hingga mereka terperosok ke dalam sawah.
Dalam video, terlihat seorang pria yang berusaha membantu mengeluarkan motor matik yang mereka naiki.
Motor yang mereka naiki itu sampai masuk ke dalam area persawahan yang padinya terlihat masih segar.
Peristiwa itu juga disaksikan oleh para warga sekitar. Para warga ramai datang untuk menolong mereka.

Para warga yang menyaksikan kejadian itu pun tidak habis pikir.
Baca Juga: Duh! Tembok Fasilitas Umum di Bekasi Dicorat-coret dengan Nama Member Boyband
"Kok bisa ini lho," ucap seorang warga yang merekam kejadian.