Soal Vonis Herry Wirawan, Ridwan Kamil Berharap Agar Tuntutan Hukuman Mati Dikabulkan

Aprilo Ade Wismoyo

Rabu, 16 Februari 2022 | 12:41 WIB
Soal Vonis Herry Wirawan, Ridwan Kamil Berharap Agar Tuntutan Hukuman Mati Dikabulkan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, divonis pidana penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2).

Hukuman Herry Wirawan tersebut, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun, memberikan tanggapan terkait vonis Herry Wirawan ini.

Menurutnya, ia sebenarnya tak memiliki kapasitas memberikan opini hukum. Tapi, Ridwan Kamil berharap ada upaya hukum lagi agar Herry Wirawan bisa dihukum maksimal.

"Kalau saya kan bukan (kapasitas memberikan) opini hukum ya. Jadi sebenarnya tidak punya hak. Tapi kalau bisa tuntutan jaksa yang dipenuhi. Jadi kalau belum sesuai tuntutan jaksa mudah-mudahan jaksa ada upaya-upaya hukum lagi. Sehingga bisa dimaksimalkan lagi seperti yang dituntut oleh Jaksa untuk hukuman mati," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan.

Herry Wirawan menjalani sidang putusan di Pengadian Negeri bandung, Selasa (15/2/2022). [Suara.com/Cesar Yudistira]
Herry Wirawan menjalani sidang putusan di Pengadian Negeri bandung, Selasa (15/2/2022). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Terkait anak-anak korban pemerkosaan, Emil mengatakan, Pemprov Jabar akan membantu anak-anak itu. Karena,  pada dasarnya Pemprov Jawa Barat memiliki program perlindungan kepada anak-anak. Yakni, ada di DP3AKB.

"Masa depan anak-anak ini harus diselamatkan jadi sudah disiapkan semua perlindungan bantuan," katanya.

Sehingga, kata dia, mereka bisa mandiri sesuai dengan cita-citanya sampai berkeluarga. Pihaknya, akan mengantar sepanjang perjalanan anak-anak korban perkosaan itu agar tidak memiliki trauma yang akhirnya tidak menjadikan mereka manusia seutuhnya.

"Teknis bantuannya apakah berbentuk beasiswanya, apa kesehariannya dan lain sebagainya pasti diatur oleh bantuan DP3AKB," katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Vonis Herry Wirawan, Dedi Mulyadi: Mencerminkan Keadilan Meskipun Tak Sesuai Harapan

Tanggapi Vonis Herry Wirawan, Dedi Mulyadi: Mencerminkan Keadilan Meskipun Tak Sesuai Harapan

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 12:29 WIB

Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Kecewa, Marah Sampai Nangis-nangis

Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Kecewa, Marah Sampai Nangis-nangis

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 12:20 WIB

Kementerian PPPA Hormati Putusan Majelis Hakim PN Bandung Meski Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

Kementerian PPPA Hormati Putusan Majelis Hakim PN Bandung Meski Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

Jabar | Rabu, 16 Februari 2022 | 11:29 WIB

Dukung Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Pemerkosa 13 Santriwati, Komisi III: Putusan Ini Kurang Fair

Dukung Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Pemerkosa 13 Santriwati, Komisi III: Putusan Ini Kurang Fair

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 10:39 WIB

KemenPPPA Tanggung Beban Restitusi Santri Korban Pemerkosaan Bandung Hingga Ratusan Juta, Ini Tanggapan Menteri Bintang

KemenPPPA Tanggung Beban Restitusi Santri Korban Pemerkosaan Bandung Hingga Ratusan Juta, Ini Tanggapan Menteri Bintang

Health | Rabu, 16 Februari 2022 | 07:10 WIB

Pesantren Milik Pemerkosa 13 Santriwati Belum Bisa Dibubarkan, Ini Pertimbangan Hakim

Pesantren Milik Pemerkosa 13 Santriwati Belum Bisa Dibubarkan, Ini Pertimbangan Hakim

Sumsel | Rabu, 16 Februari 2022 | 07:10 WIB

Terkini

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB