Ungkap Isi Ceramahnya di Makassar soal Hisbah, Munarman Sebut Densus 88 Salah Paham

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 16 Februari 2022 | 13:46 WIB
Ungkap Isi Ceramahnya di Makassar soal Hisbah, Munarman Sebut Densus 88 Salah Paham
Sidang kasus teroris Munarman di PN Jakarta Timur yang digelar tertutup dan dijaga polisi. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Eks Sekretaris Umum FPI Munarman memaparkan alasan kehadirannya di acara baiat berkedok seminar pada 25 Januari 2015 di Ponsok Pesantren pimpinan Ustaz Basri di Makassar, Sulawesi Selatan. Padahal, sehari sebelumnya, dia juga telah hadir dalam acara yang berlangsung di Markas FPI Makassar.

Hal tersebut ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022) hari ini. Menurut Munarman, acara tersebut penting dan harus ada penjelasan lebih konkret tentang berbagai macam isu.

"Kenapa saudara hadir lagi di tanggal 25 padahal kan ditanggal 24 saudara sudah ketemu dengan anggota FPI?" tanya JPU.

"Ya, bagi saya penting juga yang hadir tanggal 25 pun anggota FPI juga. Maka karena itu menurut saya harus ada penjelasan yang lebih konkret tentang berbagai macam isu lagi kebetulan soal syariat Islam sebagai solusi. Maka saya bicarakan syariat Islam dalam konteks hukum pidana itu hanya negara," ucap Munarman.

Sehingga, pembicaraan yang disampaikan Munarman dalam acara itu lebih berkutat pada hal syariat Islam dalam konteks hukum pidana. Sebab, menurut dia, sebagian umat islam berpendapat bahwa Syariat Islam adalah kewajiban individu.

"Jadi umat Islam ini karena sudah terlalu lama mempelajari Islam itu sebagai agama individu bukan agama sistem, jadi melihat kewajiban kewajiban itu individual, padahal ada kewajiban yang tidak boleh dilaksanakan oleh individu kecuali ada oleh aparat negara," jelasnya.

Munarman mengakui, isi ceramahnya juga bertujuan agar para anggota FPI tidak salah paham soal hisbah. Sebab, dalam acara itu sebagian besar pesertnya adalah anggota FPI.

"Artinya yang sekarang pun termasuk ya, itu termasuk bahkan yang pemerintah islam pun itu dilakuan oleh negara. Apalagi yang eksisting sekarang, itu yang saya sampaikan untuk mencegah anak anak FPI yang berpaham bahwa hisbah-hisbah itu boleh dilakukan sendiri," papar dia.

Lantas, JPU bertanya pada Munarman, apakah dirinya ingin jika sebuah negara menerapkam syariat islam secara penuh atau tidak. Dalam jawabannya, Munarman menyatakan bahwa Detasemen Khusus 88 Antiteror yang menyidik kasusnya itu salah paham terhadap dirinya.

baca juga

"Apakah ini juga keinginan saudara bahwa memang negara itu harus lah negara yang full yang penuh menerapkan syariat Sslam?" tanya JPU.

"Jadi kalau dicermati kalimat saya sebetulnya begini, penerapan syariat Islam dalam konteks hukum pidana, itu harus dilakukan oleh negara, artinya tidak boleh individu yang melakukan. Itu syaratnya," jelas dia.

"Jadi ini disalah pahami oleh Densus ini yang menyidik saya, yang menyidik perkara ini, seolah pernyataan saya mutlak negara harus melaksanakan itu. Bagi saya bukan harus melaksakan, itu soal politik hukum saja, kalau pembuat Undang-Undang memberikan kewenangan, silakan melaksanakan, tapi poinnya tidak boleh individu melaksanakan kewajiban," tutup Munarman.

Dakwaan Jaksa

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Cuma Tamu Acara Baiat di Makassar, Munarman: Saya Tak Bisa Tunjukan Sikap Protes, Bisa Digeruduk Saya

Dalih Cuma Tamu Acara Baiat di Makassar, Munarman: Saya Tak Bisa Tunjukan Sikap Protes, Bisa Digeruduk Saya

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 12:30 WIB

Dua Polisi Penembak Mati Laskar FPI Terpapar Covid-19, Sidang Tuntutan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Ditunda Hakim

Dua Polisi Penembak Mati Laskar FPI Terpapar Covid-19, Sidang Tuntutan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Ditunda Hakim

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 12:45 WIB

Sebut Perang Biologis, Menhan China hingga Imam Mahdi, Begini Rekaman Suara soal Baiat di Sidang Teroris Munarman

Sebut Perang Biologis, Menhan China hingga Imam Mahdi, Begini Rekaman Suara soal Baiat di Sidang Teroris Munarman

News | Senin, 14 Februari 2022 | 13:48 WIB

Disoal Jaksa Kasus Munarman, Ahli Jaringan Terorisme Sebut Isi Maklumat FPI Dukung Kelompok Teroris ISIS

Disoal Jaksa Kasus Munarman, Ahli Jaringan Terorisme Sebut Isi Maklumat FPI Dukung Kelompok Teroris ISIS

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 17:08 WIB

Terkini

Bitcoin Dijual Massal Investor,  JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bitcoin Dijual Massal Investor, JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:50 WIB

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:35 WIB

Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep

Dua Hari Hilang Tanpa Alas Kaki, Nenek 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tegalan Sumenep

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 08:34 WIB

Stok Pangan Ada, Harga Masih Tinggi: DPR Soroti Cabai Tembus Rp95 Ribu

Stok Pangan Ada, Harga Masih Tinggi: DPR Soroti Cabai Tembus Rp95 Ribu

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:30 WIB

Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki di Rumah Sesuai Shio, Dipercaya Bawa Kemakmuran

Tanaman Hias Indoor Pembawa Hoki di Rumah Sesuai Shio, Dipercaya Bawa Kemakmuran

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 08:30 WIB

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 08:25 WIB

Pembayaran Digital Makin Tinggi, Anak Muda Minta Uang THR Lewat QRIS

Pembayaran Digital Makin Tinggi, Anak Muda Minta Uang THR Lewat QRIS

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:21 WIB

Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara

Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:16 WIB

Sosok Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Disorot Akibat Adanya Fasilitas Mewah di Lapas

Sosok Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Disorot Akibat Adanya Fasilitas Mewah di Lapas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:10 WIB

Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang

Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 08:00 WIB

×