Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemerintahan IKN Nusantara Setara Provinsi Kekhususan; Kepala Otorita Setingkat Menteri

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 16 Februari 2022 | 18:48 WIB
Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemerintahan IKN Nusantara Setara Provinsi Kekhususan; Kepala Otorita Setingkat Menteri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengunjungi kawasan IKN Nusantara di kawasan Sepaku, PPU. [Dok. Puspen Kemendagri]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sistem pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setara provinsi dengan kekhususan.

Hal tersebut kata Tito sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 yang menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari provinsi dan kabupaten/kota. Namun, dalam Pasal 18B UUD 1945 mengenal adanya pemerintah daerah bersifat khusus. 

Tito menuturkan, Indonesia telah memiliki sejumlah daerah yang diatur dengan kekhususan yakni Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Papua, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejumlah daerah tersebut memiliki kekhususan yang berbeda-beda.

"Hal itu misalnya kekhususan Provinsi Aceh yang memiliki Wali Nanggroe, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan sebagainya. Kemudian kekhususan di DKI Jakarta yakni, misalnya tidak ada DPRD kabupaten/kota dan wali kota/bupatinya ditunjuk gubernur," ujar Tito saat melakukan kunjungan kerja ke daerah IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2/2022). 

Sementara di DIY, kata Tito, gubernur dan wakil gubernur dipilih tanpa melalui proses pemilu. Jabatan itu  diduduki oleh Sri Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alaman.

Sedangkan kekhususan di Papua yakni memiliki UU tentang otonomi khusus, dana otonomi khusus, serta gubernur dan wakil gubernurnya berasal dari masyarakat Papua asli. Karena itu IKN kata dia, IKN Nusantara diatur juga kekhususan.

"Nah itu kekhususan di sana, sehingga di sini (IKN) pun diatur kekhususan," papar Tito. 

Kekhususan IKN Nusantara yang dimaksud Tito misalnya, kepala pimpinannya disebut kepala kawasan otorita setingkat menteri, dengan bentuk pemerintahannya setingkat provinsi. 

Kekhususan yang kedua, yakni diberi kewenangan yang luas untuk mempercepat proses pembangunan di daerah tersebut. Adapun kewenangan luas itu berkaitan dengan urusan pemerintahan konkuren yang didelegasikan kepada daerah. 

baca juga

Seperti diketahui, urusan pemerintahan terbagi tiga yakni urusan absolut, pemerintahan umum, dan pemerintahan konkuren.

Urusan konkuren sendiri merupakan urusan yang didelegasikan kepada daerah yang terdiri dari 32 urusan meliputi 24 urusan bersifat wajib dan delapan lainnya bersifat pilihan.

"Kita ingin kawasan otorita ini diberikan kewenangan seluas-luasnya urusan pemerintahan yang didelegasikan, konkuren, sehingga dia memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengatur kawasan ini supaya tidak terikat dengan kementerian/lembaga, tidak terikat dengan peraturan-peraturan daerah sekitarnya, kira-kira itu," ungkap Tito.

Mantan Kapolri itu menyebut untuk mewujudkan itu, ada amanat untuk membuat Peraturan Pemerintah (PP) mengenai tata cara pemerintahan di IKN.

"Regulasi tersebut ditargetkan akan rampung dalam waktu sebulan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pantau Pembangunan IKN, Puan Maharani Terbang ke Kaltim

Pantau Pembangunan IKN, Puan Maharani Terbang ke Kaltim

Sumut | Rabu, 16 Februari 2022 | 12:14 WIB

Jokowi jadi Kemah, Titik Nol IKN Bersolek, Presiden pun Dicolek: Camping Ala Sultan

Jokowi jadi Kemah, Titik Nol IKN Bersolek, Presiden pun Dicolek: Camping Ala Sultan

Kaltim | Selasa, 15 Februari 2022 | 16:58 WIB

Puji Jokowi, Rektor unikarta Profesor Ince Raden Dukung Pemindahan IKN: Langkah yang Tepat

Puji Jokowi, Rektor unikarta Profesor Ince Raden Dukung Pemindahan IKN: Langkah yang Tepat

Kaltim | Selasa, 15 Februari 2022 | 08:30 WIB

Terkini

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×