Digugat di Pengadilan Negeri Jaksel Soal Kasus Korupsi Helikopter AW-101, KPK: Optimis Gugatan Ditolak Pengadilan

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 16 Februari 2022 | 20:28 WIB
Digugat di Pengadilan Negeri Jaksel Soal Kasus Korupsi Helikopter AW-101, KPK: Optimis Gugatan Ditolak Pengadilan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Dok.Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Jhon Irfan Kenway terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW) 101 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi adanya gugatan tersebut.

"Benar, pihak terkait perkara ini mengajukan gugatan praperadilan melalui PN Jakarta Selatan. KPK tentu siap menghadapinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Ali juga menegaskan, pihaknya tentu dalam memproses penyidikan dugaan korupsi Helikopter AW-101 telah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

Maka itu, Ali memastikan gugatan terhadap KPK yang dilayangkan oleh pihak pemohon Jhon Irfan akan ditolak oleh hakim nantinya.

"Kami optimis gugatan dimaksud akan ditolak pengadilan," imbuhnya

Dalam permohonan praperadilan, Jhon Irfan Kenway meminta hakim menyatakan tidak sah pemblokiran aset pemohon yang dilakukan oleh termohon.

Selanjutnya, memerintahkan termohon untuk mencabut surat permintaan blokir nomor: R-1032/23/11/2017 dan surat nomor: R-1032/23/11/2017 tertanggal 13 November 2017 dan/atau surat pemblokiran lainnya terhadap seluruh aset pemohon dan aset ibu kandung pemohon.

Kemudian, ia menyatakan tidak sah pemblokiran uang negara sebesar Rp139,43 miliar pada rekening 'ascroo acount' PT Diratama Jaya Mandiri.

baca juga

Terakhir, memerintahkan termohon untuk mencabut pemblokiran uang negara sebesar Rp 139,43 miliar pada rekening 'ascroo acount' PT Diratama Jaya Mandiri untuk dan tetap dikuasai oleh pemegang kas TNI Angkatan Udara.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Puspom TNI telah menghentikan penyidikan lima tersangka kasus dugaan korupsi helikopter AW-101.

"Yang terakhir, tadi masalah helikopter AW-101 koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan pihak dari TNI sudah dihentikan proses penyidikannya," kata Direktur Penyidikan KPK saat itu Setyo Budiyanto di Jakarta, Senin (27/12). Setyo saat ini menjabat sebagai Kapolda NTT.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, pihaknya akan menelusuri kasus penghentian penyidikan kasus itu. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Irfan Kurnia Saleh yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sebagai tersangka dari unsur swasta.

Sementara itu, POM TNI telah menetapkan lima tersangka, yakni anggota TNI AU yaitu atas nama Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan, Marsekal Madya TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.

Lalu ada Letkol admisitrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu letnan dua) SS staf pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, dan Marsda TNI SB selaku asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara.

PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah melakukan perikatan kontrak dengan AgustaWestland sebagai produsen helikopter angkut dengan nilai kontrak sekitar Rp 514 miliar.

Dalam dugaan korupsi itu, modus yang dilakukan adalah dengan melakukan penggelembungan harga (mark up) dari total pengadaan helikopter AW 101 senilai Rp 738 miliar. Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 220 miliar terkait kasus tersebut.

Penyidik POM TNI juga sudah memblokir rekening atas nama PT Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp 139 miliar. Selain itu, tim gabungan POM TNI dan KPK juga sudah menyita uang sebanyak Rp 7,3 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Digugat Praperadilan Kasus Korupsi Helikopter AW-101

KPK Digugat Praperadilan Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Lampung | Selasa, 08 Februari 2022 | 18:10 WIB

Dugaan Korupsi Pembelian Helikopter AW 101 Dihentikan Puspom

Dugaan Korupsi Pembelian Helikopter AW 101 Dihentikan Puspom

Bogor | Jum'at, 31 Desember 2021 | 07:53 WIB

Puspom Hentikan Penyidikan Korupsi Helikopter AW-101, Panglima TNI Belum Tahu

Puspom Hentikan Penyidikan Korupsi Helikopter AW-101, Panglima TNI Belum Tahu

Lampung | Selasa, 28 Desember 2021 | 13:12 WIB

Terkini

Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik

Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi

Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya

Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Daftar Shio yang Paling Beruntung dan Kaya Mendadak Tahun Ini

Daftar Shio yang Paling Beruntung dan Kaya Mendadak Tahun Ini

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:10 WIB

×