Diduga Kuat Pelaku Penembak Warga Tolak Tambang Emas di Sulteng Polisi, Pengamat Hukum: Hukuman Pidananya Harus Tegak

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 17 Februari 2022 | 03:30 WIB
Diduga Kuat Pelaku Penembak Warga Tolak Tambang Emas di Sulteng Polisi, Pengamat Hukum: Hukuman Pidananya Harus Tegak
Suasana tambang emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebelum longsor (Kolase Foto/Antara

Suara.com - Pengamat hukum dan peneliti senior Institut Peradaban Umar Husein mengatakan kasus tewasnya salah satu demonstran yang tertembak saat demonstrasi menolak tambang emas di Desa Sinei, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah harus segera diusut. Pelaku penembakan harus ditindak tegas dengan sanksi dan hukuman pidana.

"Harus diusut pelakunya, harus dikenakan sanksi dan hukum pidananya harus tegak. Pertama bukan hanya hilangnya hak hidup dari masyarakat. Kedua merusak citra kepolisian kalau nggak ditindak," kata Umar kepada Suara.com, Rabu (16/2/2022).

Pernyataan Umar menanggapi pernyataan Komnas HAM yang menduga kuat bahwa pelaku penembakan salah satu demonstran bernama Erfaldi alias Aldi (21) adalah anggota polisi.

Umar menegaskan bahwa hak berpendapat di muka umum dijamin Undang-udang. Bahkan kata dia hak tersebut juga dijamin UU Dasar 1945.

"Kan orang orang yang menyatakan pendapat dijamin oleh undang-undang bahkan UU Dasar," ucap Umar.

Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary mengatakan aparat Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong telah memeriksa 17 anggota polisi terkait penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada yang tertembak saat demonstrasi menolak tambang emas di Desa Sinei, Sabtu (12/2).

Dedi menuturkan selain memeriksa 17 personel tersebut, aparat kepolisian juga menyita 13 unit senjata api.

"Telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 17 anggota Polres Parigi Moutong serta penyitaan 13 unit senjata api milik personil Polres Parigi Moutong oleh Propam," ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2022).

Dedi menjelaskan bahwa penyitaan 13 senjata api milik personel Polres Parigi bertujuan untuk mencocokkan secara ilmiah ptoyektil yang ada di tubuh Erfaldi.

baca juga

"13 pucuk senjata api (Pistol) yang disita oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong digunakan dalam upaya saintifik, tepatnya uji balistik untuk mencocokan atau membuktikan secara ilmiah sumber senjata api atau proyektil yang bersarang ditubuh Alm. Erfaldi," ucap dia.

Dedi menjelaskan bahwa dari proses uji balistik senjata api yang disita tersebut, menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakkan kepada Erfaldi yaitu anggota personil Polres Parigi Moutong

"Proses Uji Balistik senjata api milik Personil Polres Parigi Moutong menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan Erfaldi meninggal dunia adalah anggota Personil dari Polres Parigi Moutong," papar Dedi.

Erfaldi tewas saat warga menggelar aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka.

Aksi berlangsung malam hari, Sabtu 12 Februari 2022. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wadas Belum Tuntas, Muncul Kasus Parigi Moutong Tewaskan Warga Penolak Tambang, Amnesty: Negara harus Hentikan Kekerasan

Wadas Belum Tuntas, Muncul Kasus Parigi Moutong Tewaskan Warga Penolak Tambang, Amnesty: Negara harus Hentikan Kekerasan

News | Senin, 14 Februari 2022 | 17:28 WIB

Uji Balistik Kasus Penolak Tambang Emas Tewas Ditembak, Mabes Polri: Siapa Pelakunya Pasti akan Terungkap

Uji Balistik Kasus Penolak Tambang Emas Tewas Ditembak, Mabes Polri: Siapa Pelakunya Pasti akan Terungkap

News | Senin, 14 Februari 2022 | 13:22 WIB

Warga Penolak Tambang Emas di Sulteng Tewas Ditembak, PSI: Tindak Tegas Aparat yang Lakukan Kekeliruan di Lapangan!

Warga Penolak Tambang Emas di Sulteng Tewas Ditembak, PSI: Tindak Tegas Aparat yang Lakukan Kekeliruan di Lapangan!

News | Senin, 14 Februari 2022 | 13:10 WIB

Terkini

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×