Wadas Belum Tuntas, Muncul Kasus Parigi Moutong Tewaskan Warga Penolak Tambang, Amnesty: Negara harus Hentikan Kekerasan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 14 Februari 2022 | 17:28 WIB
Wadas Belum Tuntas, Muncul Kasus Parigi Moutong Tewaskan Warga Penolak Tambang, Amnesty: Negara harus Hentikan Kekerasan
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Suara.com - Kasus penembakan yang menewaskan seorang warga penolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (12/2/2022) menambah catatan merah tindakan represif aparat kepolisian dalam penanganan konflik tambang. 

Insiden berdarah tersebut, tak berselang lama dengan peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng pada Selasa (8/2/2022). Pun di Wadas, warga yang menolak keberadaan tambang di tempat tinggalnya diduga mengalami kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum, bahkan sekitar 60 orang ditangkap.

Menyikapi rentetan peristiwa tersebut, Amnesty Internasional Indonesia (AII) meminta pemerintah menghentikan  pengerahan kekuatan berlebihan terhadap warga yang menolak keberadaan tambang.

“Dalam sepekan terakhir, negara begitu represif dan eksesif dalam menangani masyarakat yang memprotes tambang. Kami mendesak agar negara berhenti mengerahkan kekuatan dan kekerasan berlebihan dalam menanggapi protes-protes warga,” kata Ketua AII Usman Hamid melalui keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Senin (14/2/2022). 

Dia menegaskan cara kekerasan harus dihentikan. Negara seharusnya memberikan perlindungan kepada warganya yang memiliki pandangan berbeda. 

“Sudah saatnya negara mengedepankan dialog dalam melaksanakan pembangunan,” kata Usman.

“Hal ini penting untuk melindungi hak masyarakat di sekitar area pertambangan untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan atas rencana penambangan di wilayah mereka. Pembangunan tanpa persetujuan adalah pelanggaran HAM,” lanjutnya.

Atas kejadian di Parigi Moutong, AII mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri mengusut tuntas kasus tersebut.

“Dan menindak dan menghadapkan pelakunya ke peradilan umum. Sanksi disiplin seperti yang selama ini diterapkan, jauh dari standar hukum yang benar, apalagi rasa keadilan,” kata Usman. 

baca juga

Untuk diketahui, Warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng meninggal terkena peluru saat bentrok dengan polisi.

Warga sebelumnya melakukan aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka. Aksi berlangsung malam hari, Sabtu 12 Februari 2022. Menewaskan warga bernama Erfadi (21). Massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Parigi Moutong Tewas Ditembak saat Demo Tolak Tambang Emas, Begini Respons Istana

Warga Parigi Moutong Tewas Ditembak saat Demo Tolak Tambang Emas, Begini Respons Istana

News | Senin, 14 Februari 2022 | 14:18 WIB

Satu Orang Tewas Tertembak Saat Demo Tolak Tambang Emas di Sulteng, Legislator Nasir: Harus Ada Yang Bertanggung Jawab

Satu Orang Tewas Tertembak Saat Demo Tolak Tambang Emas di Sulteng, Legislator Nasir: Harus Ada Yang Bertanggung Jawab

News | Senin, 14 Februari 2022 | 14:11 WIB

Investigasi Kasus Demo Berdarah Parigi Moutong, Komisi III Bakal Temui Kapolda Rudy Gajah hingga PT Trio Kencana

Investigasi Kasus Demo Berdarah Parigi Moutong, Komisi III Bakal Temui Kapolda Rudy Gajah hingga PT Trio Kencana

News | Senin, 14 Februari 2022 | 14:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×