Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Hakim, KPK Masih Pikir-pikir Banding soal Vonis Ringan Azis Syamsuddin

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 17 Februari 2022 | 14:09 WIB
Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Hakim, KPK Masih Pikir-pikir Banding soal Vonis Ringan Azis Syamsuddin
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai menjalani sidang putusan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah, di Pengadilan Tipikor, Kamis (17/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan majelis hakim terhadap eks Wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dengan hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah tahun 2017.

"KPK mengapresiasi putusan majelis hakim yang telah memeriksa dan memutus perkara terdakwa Azis Syamsuddin dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).

Menurut Ali, majelis hakim dalam putusannya telah mempertimbangkan analisa tuntutan tim Jaksa KPK.

"Pokok-pokok pertimbangan majelis hakim tersebut telah mengambil alih analisa tuntutan Tim Jaksa," ucapnya.

Terkiat vonis ringan tersebut, kata Ali, tim Jaksa masih menyatakan pikir-pikir untuk langkah hukum selanjutnya.

"Setelah mempelajari seluruh pertimbangan majelis hakim dalam perkara dimaksud."

Azis Syamsuddin Divonis Ringan

Sebelumnya, majelis hakim telah memvonis Azis Syamsuddin tiga tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider empat bulan kurungan penjara. Terdakwa Azis juga mendapatkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan politik selama empat tahun.

"Terhitung sejak terdakwa selesai menjalani masa pidana pokok," ujar Ketua Majelis Hakim Damis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis. 

baca juga

Sementara itu, Hakim Anggota Fahzal Hendri mengatakan, hal memberatkan bahwa perbuatan terdakwa Azis Syamsuddin telah merusak citra anggota DPR RI.

"Perbuatan terdakwa merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR," kata dia.

Vonis majelis hakim terhadap terdakwa Azis Syamsuddin lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Azis, yakni empat tahun, dua bulan penjara. 

Didakwa Suap Eks Penyidik KPK

Sebelumnya, Azis didakwa telah menyuap eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza Gunado selaku kader Golkar mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana, Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Di mana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp 4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Jaksa KPK Hanya Tuntut Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex 3 Tahun Penjara: Sudah Mengakui Perbuatan

Alasan Jaksa KPK Hanya Tuntut Pengusaha Penyuap Dodi Reza Alex 3 Tahun Penjara: Sudah Mengakui Perbuatan

Sumsel | Kamis, 17 Februari 2022 | 13:48 WIB

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hakim Sebut Azis Syamsuddin Rusak Citra DPR

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hakim Sebut Azis Syamsuddin Rusak Citra DPR

News | Kamis, 17 Februari 2022 | 13:19 WIB

Kesaksian Aliza Gunado Ditolak Majelis Hakim dalam Kasus Suap Azis Syamsuddin, Ini Alasannya

Kesaksian Aliza Gunado Ditolak Majelis Hakim dalam Kasus Suap Azis Syamsuddin, Ini Alasannya

Lampung | Kamis, 17 Februari 2022 | 13:05 WIB

Suap Eks Penyidik KPK, Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Suap Eks Penyidik KPK, Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Sumbar | Kamis, 17 Februari 2022 | 12:57 WIB

Terkini

Cegah Kusam dan Flek Hitam! 4 Serum Vitamin C Rahasia Wajah Cerah Maksimal

Cegah Kusam dan Flek Hitam! 4 Serum Vitamin C Rahasia Wajah Cerah Maksimal

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:10 WIB

16 Fakta Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa

16 Fakta Penggeledahan Dugaan Korupsi di Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 11:08 WIB

Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta

Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 11:06 WIB

Hari Ke-10 Pencarian KM Virgo Transport 8, Tim SAR Gabungan Temukan 3 Jasad Lagi di Masalembo

Hari Ke-10 Pencarian KM Virgo Transport 8, Tim SAR Gabungan Temukan 3 Jasad Lagi di Masalembo

News | Selasa, 22 September 2026 | 11:05 WIB

Harga Aneka Cabai dan Daging Sapi Mulai Menggila

Harga Aneka Cabai dan Daging Sapi Mulai Menggila

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 11:01 WIB

Misi Striker Naturalisasi Malaysia: Ingin Permalukan Timnas Indonesia di SUGBK

Misi Striker Naturalisasi Malaysia: Ingin Permalukan Timnas Indonesia di SUGBK

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 11:01 WIB

Battery Health iPhone yang Bagus Berapa Persen? Kenali Angka "Aman" dan Batas Wajib Gantinya

Battery Health iPhone yang Bagus Berapa Persen? Kenali Angka "Aman" dan Batas Wajib Gantinya

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 11:00 WIB

Ulasan Five Survive: Ketika Rahasia Menjadi Ancaman Mematikan

Ulasan Five Survive: Ketika Rahasia Menjadi Ancaman Mematikan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 11:00 WIB

Musim Hujan Tahun Ini Diprediksi Mundur, BMKG: Durasi Bisa Lebih Panjang

Musim Hujan Tahun Ini Diprediksi Mundur, BMKG: Durasi Bisa Lebih Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:55 WIB

Ucapan Prabowo soal Bensin dari Batu Bara Belum Jelas, ESDM Masih Cari Teknologi

Ucapan Prabowo soal Bensin dari Batu Bara Belum Jelas, ESDM Masih Cari Teknologi

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 10:54 WIB

×