Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Tambang Andesit di Wadas Tidak Miliki Izin Usaha Pertambangan, Ini Alasannya

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 17 Februari 2022 | 14:41 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Tambang Andesit di Wadas Tidak Miliki Izin Usaha Pertambangan, Ini Alasannya
Menteri ESDM Arifin Tasrif. [esdm.go.id]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akhirnya buka suara soal tidak adanya izin usaha pertambangan (IUP) dalam tambang Andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Arifin mengakui, kegiatan pembukaan tambang andesit di desa wadas tidak memiliki IUP. Ia beralasan, kegiatan tambang tersebut digunakan sebagai pembangunan infrastruktur yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN).

"Jadi, sebetulnya, izin itu diberikan kepada Kementerian PUPR dalam hal ini tujuannya adalah pembangunan Bendungan Bener, dan ini memang masuk dalam program rencana PSN dan diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," ujarnya dalam Rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (17/2/2022).

Arifin menegaskan, pengambilan material tambang batu andesit tersebut semata-mata untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, sehingga tidak untuk diperjualbelikan.

"Untuk kepentingan nasional, material batu dari quarry yang ada di desa wada dari jenis andesit hanya untuk material proyek tidak untuk dikomersialkan," ucap dia.

Arifin juga menyarankan, Kementerian PUPR sebagai pelaksana pembangunan harus melakukan sosialisasi kepada penduduk di desa Wadas, agar eksekusi penambangan batu andesit tidak mendapatkan protes.

"Jadi, mengenai eksekusinya perlu mendapat perhatian sehingga tidak terjadi protesnya yang resesif, jadi tidak ada didirikan izin pertambangan," imbuh Arifin.

Sebelumnya, Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menyatakan perusahaan pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dalam melakukan kegiatan pertambangan.

Hal ini berlaku bagi seluruh perusahaan pertambangan, termasuk pertambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Redi menjelaskan, meski material penambangan itu untuk umum atau demi pembangunan infrastruktur negara, perusahaan tetap harus memiliki IUP.

"Dalam Pasal 2 ayat 1 huruf d PP Nomor 96/2021, andesit masuk ke dalam komoditas batuan. Pengusahaannya baik untuk kepentingan umum maupun kepentingan sendiri tetap memerlukan perizinan sektor minerba," ujar Redi saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).

Dia melanjutkan, ketentuan bebas IUP dalam kegiatan pertambangan untuk pembangunan infrastruktur juga tidak dibenarkan dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba.

"Dalam UU Minerba tidak diatur perbedaan kegiatan usaha pertambangan untuk kepentingan sendiri atau kepentingan pihak lain. Apapun aktivitas pertambangan atas komoditas tambang di wilayah pertambangan wajib mendapatkan perizinan berusaha sektor minerba," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekerasan di Wadas dan Penembakan di Parigi Moutong, Pengamat: Jika Terus Ada, Terkesan Seperti Jokowi Lepas Tangan

Kekerasan di Wadas dan Penembakan di Parigi Moutong, Pengamat: Jika Terus Ada, Terkesan Seperti Jokowi Lepas Tangan

News | Rabu, 16 Februari 2022 | 20:43 WIB

Polemik Wadas, Anggota DPR Sebut Pemilik Lahan yang Dibebaskan Belum Tahu Kompensasi Ganti Rugi Penambangan Batu Andesit

Polemik Wadas, Anggota DPR Sebut Pemilik Lahan yang Dibebaskan Belum Tahu Kompensasi Ganti Rugi Penambangan Batu Andesit

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 20:10 WIB

Meski Alasan Bangun Bendungan, Pengamat: Penambangan Batu Andesit Wadas Tetap Wajib Miliki Izin Usaha Pertambangan

Meski Alasan Bangun Bendungan, Pengamat: Penambangan Batu Andesit Wadas Tetap Wajib Miliki Izin Usaha Pertambangan

News | Selasa, 15 Februari 2022 | 19:04 WIB

Terkini

Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon

Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:15 WIB

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:12 WIB

IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:11 WIB

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:06 WIB

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:59 WIB

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:58 WIB

Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:56 WIB

Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang

Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB

Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu

Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:52 WIB

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:44 WIB