Habiburokhman DPR: Kasus Ceramah 'Wayang' Ustaz Khalid Basalamah Tidak Layak Dijadikan Masalah Hukum untuk Disidik

Jum'at, 18 Februari 2022 | 15:55 WIB
Habiburokhman DPR: Kasus Ceramah 'Wayang' Ustaz Khalid Basalamah Tidak Layak Dijadikan Masalah Hukum untuk Disidik
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan polemik ceramah Ustaz Khalid Basalamah terkait 'wayang' tidak layak untuk diproses atau bahkan dipermasalahkan secara hukum.

Habiburokhman mengemukakan, secara substansi, isi ceramah dari Khalid Basalamah tidak mengandung unsur kebencian. Apalagi, kata dia, Khalid Basalamah telah melakukan klarifikasi.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman melalui keterangan video yang diunggah di akun Twitter @habiburokhman. Suara.com sudah mendapatkan izin Habiburokhman untuk mengutip pernyataannya tersebut.

"Jadi soal pernyataan atau pemberitaan terkait Ustaz Khalid Basalamah, saya pikir secara substansi pernyataan beliau tidak mengandung penyebaran kebencian terhadap suku, agama ras atau antargolongan. Dan beliau juga sudah secara jelas, tegas mengklarifikasi juga meminta maaf apbila ada yang merasa tersinggung," kata Habiburokhman, Jumat (18/2/2022).

Habiburokhman lantas bicara tentang restorative justice. Ia menilai merujuk aturan Polri berkaitan dengan keadilan restoratif maka ceramah Khalid Basalamahtidak layah untuk dijadikan masalah hukum.

"Jika mengacu ke Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 soal Restorative Justice, hal ini dapat diartikan bahwa kasus tersebut tidaklah layak untuk dijadikan sebuah permasalahan hukum untuk disidik,"

Ia mengingatkan agar masyarakat bisa mengedapankan dialog dalam permasalahan yang ada. Sehingga tidak sampai mengadukan permasalahan ke polisi dengan saling lapor.

"Saya pikir sebagai bangsa saatnya kita kedepankan dialog, komunikasi, diskusi antarwarga daripada saling lapor melapor dan saling dorong mendorong pihak lain," katanya.

Sebelumnya diketahui, selebritas Sandy Tumiwa selaku humas Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP) resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri, Kamis (17/2/2022). Pendakwah kondang itu dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian terkait pernyataan yang dianggap mengharamkan wayang.

Baca Juga: Kenapa Sandy Tumiwa Begitu Ngotot Ingin Ustaz Khalid Basalamah Dipenjara?

Tak sendiri, Sandy Tuniwa mendatangi Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya, Yulsandi Pramana Putra.

"Hari ini kita buat laporan polisi, inisial terlapor adalah KB dugaan tindak pidananya ujaran kebencian. Laporan kita sudah diterima, syarat sudah dipenuhi semua," kata Yulsandi di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).

"Tadi kita udah konsultasi yang diterima adalah pasal 14 dan atau 15 KUHP dan kemudian pasal 16, kemudian pasa 156," ujarnya.

Yulsandi kemudian meluruskan kabar ditolaknya laporan Sandy Tumiwa pada Selasa (15/2/2022). Dia bilang bukan ditolak, melainkan masih ada berkas-berkas yang harus dipenuhi. Kekinian, berkas itu telah dilengkapi dan laporan resmi terdaftar dengan nomor polisi STTL/50/I1/2022/BARESKRIM.

"Sudah lengkap semua.Tidak ditolak tapi," ujar Yulsandi.

Sementara Sandy Tumiwa tak berbicara panjang lebar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI