Mustahil Jokowi Tunjuk Menteri Jadi Kepala Otorita IKN Apalagi dari Partai Koalisi

Iwan Supriyatna, Novian Ardiansyah

Senin, 21 Februari 2022 | 07:05 WIB
Mustahil Jokowi Tunjuk Menteri Jadi Kepala Otorita IKN Apalagi dari Partai Koalisi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato secara virtual di acara Dies Natalis HMI ke-75 di Puri Begawan Bogor, Jawa Barat

Suara.com - PPP disebut-sebut ingin mendorong Ketua Umum Suharso Monoarfa menjadi kepala otorita ibu kota negara (IKN). Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin memandang hal itu mustahil terwujud.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif untuk menunjuk kepala otorita tidak semudah itu dapat didikte pihak manapun, termasuk itu datang dari PPP yang merupakan partai di koalisi.

"Kan gak mungkin Jokowi didikte oleh PPP. Dia akan tentukan sendiri sesuai keinginannya. Jadi kecil kemungkinannya tunjuk menteri yang rangkap jadi kepala otorita IKN," kata Ujang kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Ujang berujar, menjadi lucu apabila Jokowi benar-benar menunjuk Suharso yang merupakan Menteri PPN itu untuk rangkap jabatan memimpin IKN.

Belum lagi, gelombang protes yang akan datang dari sesama partai di koalisi, jika Jokowi terbilang nekat menunjuk Suharso maupun menteri lain terutama yang berlatar belakang partai politik sebagai kepala otorita.

"Kalau Suharso dipilih dan rangkap jabatan gimana logikanya? Kepala otorita itu pejabat setingkat menteri, lalu yang diangkat menteri. Lucu. Dan jika Suharso diangkat itu akan memicu protes partai-partai koalisi Jokowi lah," kata Ujang.

Karena itu, menurut Ujang akan menjadi risiko tinggi bagi Jokowi bila meminta salah satu pembantunya di kabinet untuk merangkap jabatan.

"Nanti PDIP minta, begitu juga Gerindra, Golkar dan lain-lain. Itu akan perang di internal koalisi," kata Ujang.

Sebelumnya, Ujang melihat ada maksud lain dari pernyataan Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi yang menyebut Presiden Jokowi bisa menunjuk menteri untuk rangkap jabatan sebagai kepala otoritas di ibu kota negara.

baca juga

Ujang menilai maksud itu ialah bisa jadi untuk mendorong Ketua Umum PPP Suharso Monoafa sebagai kepala otorita. Mengingat saat ini Suharso juga memiliki jabatan di kabinet, yakni sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepla Bappenas.

"Kelihatan arahnya ke sana. PPP kelihatan ingin ketumnya Suharso menjadi Kepala Otorita IKN," kata Ujang dihubungi, Minggu (20/2/2022).

Ujang menilai tidak ada yang salah dari keinginan tersebut. Namun begitu, ia menilai keinginan PPP tidak aka sejalan dengan Jokowi selaku pemegang hak prerogatif.

"Itu kan keinginan PPP dan namanya juga usulan dan usaha, sah-sah saja. Namun kelihatannya keinginan PPP tersebut akan bertepuk sebelah tangan," kata Ujang.

Sebab dikatakan Ujang Jokowi kemungkinan akan menunjuk figur lain di luar kabinet. Dalam arti kain, Jokowi tidak akan memilih sosok dari menteri atau ketum parpol sebagai kepala otorita IKN.

"Akan pilih orang yang sevisi dan dekat dengan Jokowi. Soal siapa orangnya, yang tahu hanya Jokowi," ujar Ujang.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi mengatakan kepala otorita ibu kota negara bisa dirangkap menteri yang ditunjuk Presiden.

"Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 1 bahwa kepala dan wakil kepala otorita IKN diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Dan dalam pasal 4 ayat 1 (b) bahwa status badan otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri," kata Baidowi, Minggu (20/2/2022).

Sedangkan wakil kepala IKN, kata Baidowi, bisa dipilih dari figur di luar kementerian.

"Namun hal itu tergantung pilihan dari presiden apakah menunjuk kepala badan ororitas IKN atau menunjuk salah satu menteri untk merangkap kepala badan otorita IKN. Yang jelas peluang itu sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN," kata Baidowi.

Terkait siapa saja menteri yang bisa ditunjuk, kata Baidowi, tergantung Jokowi.

"Siapa menteri yang dimaksud? Semuanya tergantung keputusan presiden. Bisa Mendagri, Menteri PPN, Menkopolhukam atau menteri yang ditunjuk," ujarnya.

Baidowi mengatakan setelah UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN resmi diundangkan maka pemerintah wajib menyusun aturan pelaksana agar bisa diimplementasi.

Adanya gugatan terhadap UU 3/2022 di Mahkamah Konstitusi, menurut Baidowi, tidak menghentikan keberlakuan UU tersebut sebelum ada putusan MK.

"Maka pembuatan aturan teknis bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu putusan MK," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analis: PPP Kelihatan Ingin Ketumnya, Suharso, Menjadi Kepala Otorita IKN

Analis: PPP Kelihatan Ingin Ketumnya, Suharso, Menjadi Kepala Otorita IKN

News | Minggu, 20 Februari 2022 | 21:25 WIB

Politikus PPP Sebut Menteri Bisa Rangkap Kepala IKN, Politikus PKS:  akan Jadi Contoh Buruk

Politikus PPP Sebut Menteri Bisa Rangkap Kepala IKN, Politikus PKS: akan Jadi Contoh Buruk

News | Minggu, 20 Februari 2022 | 19:54 WIB

Fraksi PPP DPR RI: Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Bisa Dijabat Menteri

Fraksi PPP DPR RI: Kepala Otoritas Ibu Kota Negara Bisa Dijabat Menteri

Bali | Minggu, 20 Februari 2022 | 19:41 WIB

Terkini

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:17 WIB

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:08 WIB

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:58 WIB

10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil

10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:56 WIB

Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW

Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:45 WIB

Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar

Brasil Berani Cabut Subsidi BBM Jenis Bensin, Tapi Hati-hati dengan Solar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:42 WIB

Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!

Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:36 WIB

Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan

Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:35 WIB

Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo

Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:20 WIB

Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek

Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:12 WIB

×