Tak Cuma Jual Beli Tanah, Syarat Urus SIM dan STNK Pakai BPJS Kesehatan Juga Berlaku Mulai 1 Maret 2022

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 21 Februari 2022 | 12:01 WIB
Tak Cuma Jual Beli Tanah, Syarat Urus SIM dan STNK Pakai BPJS Kesehatan Juga Berlaku Mulai 1 Maret 2022
Ilustrasi BPJS Kesehatan, syarat urus SIM dan STNK pakai BPJS Kesehatan (BPJS Kesehatan)

Suara.com - Syarat urus SIM dan STNK pakai BPJS Kesehatan telah ditetapkan oleh pemerintah. Penetapan itu tercantum dalam instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Instruksi tersebut dirilis pada 6 Januari 2022 bertanda tangan Presiden RI.

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, Presiden Jokowi memberi mandat kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk melakukan penyempurnaan regulasi tentang pemohon surat ijin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. Selain itu, ada beberapa ketentuan lain terkait dengan syarat urus SIM dan STNK pakai BPJS Kesehatan dari Presiden RI kepada Kapolri adalah sebagai berikut:

1. Tingkatkan penegakan hukum terhadap pemberi kerja selain penyelenggara negara yang belum melaksanakan pembayaran iuran program jaminan kesehatan nasional secara rutin.

2. Mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing di jajaran kapolri untuk mendukung program optimalisasi program jaminan Kesehatan Nasional.

Sebagaimana telah ditetapkan, pelaksanaan jaminan kesehatan nasional telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2024. Di dalam UU tercantum pembahasan tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang kini diubah menjadi UU Nomor 11 tahun 2020, masuk ke dalam pembahasan tentang cipta kerja.

Dalam UU tersebut, dicantumkan pasal setiap penduduk wajib menjadi peserta jaminan kesehatan, tidak terkecuali warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia, setidaknya dalam waktu 6 bulan. 

Selain syarat urus SIM dan STNK pakai BPJS Kesehatan, ada jenis layanan publik lain yang mensyaratkan harus melampirkan kepemilikan atau menjadi peserta BPJS Kesehatan.  Jenis-jenis layanan publik yang mencantumkan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan selain mengurus SIM dan STNK ialah sebagai berikut

1. Jual Beli Tanah 

Keputusan BPJS Kesehatan sebagai syarat jual beli tanah dicantumkan dalam Inpres No.1 Tahun 2022 berbunyi: 

"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional."

2. Haji dan Umrah

BPJS Kesehatan juga menjadi syarat kepesertaan haji dan umrah. Aturan ini masih dalam pembahasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah penerapannya, namun Menteri Agama RI telah mengonfirmasi bahwa BPJS masuk sebagai syarat haji dan umrah adalah sebagai salah satu upaya kementerian untuk menyukseskan program BPJS Kesehatan. 

3. Kredit Usaha Rakyat

Jika sebelumnya permohonan kredit tidak melampirkan BPJS Kesehatan, maka untuk selanjutnya diwajibkan untuk melampirkan BPJS Kesehatan calon penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).  Hal itu diintruksikan oleh Presiden kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, berbunyi:

"Melakukan upaya agar peserta penerima Kredit Usaha Rakyat menjadi Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Mardani PKS: Niat Baik Dengan Cara Yang Buruk

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Mardani PKS: Niat Baik Dengan Cara Yang Buruk

News | Senin, 21 Februari 2022 | 09:46 WIB

Soal Aturan Urus SIM, STNK, Jual Beli Tanah Hingga Umroh Wajib Pakai Kartu BPJS, Legislator Nasdem: Kebijakan Positif

Soal Aturan Urus SIM, STNK, Jual Beli Tanah Hingga Umroh Wajib Pakai Kartu BPJS, Legislator Nasdem: Kebijakan Positif

News | Senin, 21 Februari 2022 | 09:38 WIB

Survei: 52,5 Persen Warga Menolak Tes PCR Menjadi Syarat Perjalanan

Survei: 52,5 Persen Warga Menolak Tes PCR Menjadi Syarat Perjalanan

News | Minggu, 20 Februari 2022 | 16:40 WIB

BPJS Kesehatan Siap Bayar DP Klaim RS Hingga 60 Persen

BPJS Kesehatan Siap Bayar DP Klaim RS Hingga 60 Persen

News | Minggu, 20 Februari 2022 | 15:35 WIB

Aturan Baru Presiden Jokowi: Urus SIM, STNK, Jual Beli Rumah, dan Naik Haji Harus Tunjukkan Kartu Peserta BPJS Kesehatan

Aturan Baru Presiden Jokowi: Urus SIM, STNK, Jual Beli Rumah, dan Naik Haji Harus Tunjukkan Kartu Peserta BPJS Kesehatan

Sulsel | Minggu, 20 Februari 2022 | 12:55 WIB

Syarat Jual Beli Tanah Terbaru 2022, Mengapa Harus Pakai Kartu BPJS Kesehatan?

Syarat Jual Beli Tanah Terbaru 2022, Mengapa Harus Pakai Kartu BPJS Kesehatan?

Bisnis | Sabtu, 19 Februari 2022 | 13:33 WIB

Terkini

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:00 WIB

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:51 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:09 WIB

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:48 WIB

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB