MUI Desak Pemerintah Pakai Vaksin Covid-19 Halal, Begini Jawaban Kemenkes

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Senin, 21 Februari 2022 | 12:11 WIB
MUI Desak Pemerintah Pakai Vaksin Covid-19 Halal, Begini Jawaban Kemenkes
Ilustrasi siswa SD divaksin Covid-19. [ANTARA]

Suara.com - Kementerian Kesehatan menegaskan penggunaan semua vaksin Covid-19 di Indonesia sudah mendapatkan sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia sehingga tetap bisa digunakan meski beberapa merek vaksin ada yang haram.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan fatwa yang dikeluarkan MUI terkait Vaksin Covid-19 masih berlaku hingga saat ini.

"Iya kami sudah menggunakan vaksin sesuai dengan fatwa dari MUI ya, memang ada yang halal, ada juga yang sifatnya darurat ya, jadi sesuai fatwa MUI saja," kata Nadia saat dihubungi Suara.com, Senin (21/2/2022).

Indonesia sejauh ini sudah menggunakan beberapa merek vaksin Covid-19 antara lain; Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Pfizer, Moderna, dan Zifi Vax.

Namun, MUI baru mengeluarkan fatwa halal bagi vaksin Sinovac, Zifi Vac, dan vaksin buatan dalam negeri yang tengah dikembangkan yakni Merah Putih.

Sementara vaksin lain seperti AstraZeneca, Sinopharm, Pfizer, dan Moderna meski haram tetap diberi fatwa oleh MUI bisa digunakan karena situasi darurat.

Vaksin Belum Halal

Ketua Satgas Covid-19 MUI, Azrul Tanjung menyebut sudah tidak ada lagi alasan Kemenkes untuk tidak menggunakan vaksin halal karena MUI sudah melakukan sertifikasi untuk tiga jenis vaksin yang dinyatakan halal.

"Tahap pertama, untuk vaksin dosis satu dan dua itu ada Sinovac. Kemudian tahap kedua untuk booster ini ada Vaksin Zivifax dan Vaksin Merah Putih," kata Azrul, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

MUI juga sudah mengirim surat kepada pemerintah agar mengutamakan vaksin halal untuk umat muslim, karena jenis vaksin yang disumbang dari berbagai negara mayoritas vaksin yang belum dinyatakan halal.

Azrul pun menegaskan bahwa vaksin yang diperoleh dari sumbangan tersebut tidak layak untuk diberikan kepada umat muslim.

"Karena yang disumbangkan itu vaksin booster yang tidak halal. Kecuali booster yang disumbangkan itu adalah vaksin halal kita akan mendukung. Tapi ternyata booster yang disumbang itu yang haram dan itu tidak layak dan tidak patut untuk diberikan kepada umat Islam," tegas dia.

MUI sendiri, lanjutnya, mewajibkan penggunaan jenis vaksin halal dalam program vaksinasi booster yang sudah dijalankan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Diwanti-Wanti MUI, Pemerintah Seharusnya Wajib Menyiapkan Vaksin Halal

Sudah Diwanti-Wanti MUI, Pemerintah Seharusnya Wajib Menyiapkan Vaksin Halal

News | Sabtu, 12 Februari 2022 | 08:06 WIB

Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RS dr Soetomo Surabaya, Rektor Unair: Ini Vaksin Halal Pertama

Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RS dr Soetomo Surabaya, Rektor Unair: Ini Vaksin Halal Pertama

Jatim | Rabu, 09 Februari 2022 | 15:21 WIB

Demo di Depan Balai Kota Malang, YKMI Desak Pemerintah Gunakan Vaksin Halal

Demo di Depan Balai Kota Malang, YKMI Desak Pemerintah Gunakan Vaksin Halal

Malang | Jum'at, 28 Januari 2022 | 18:16 WIB

Poster Kampanye Vaksin Halal Pemkot Tangerang Viral, Publik: Ku Kira Majalah Azab

Poster Kampanye Vaksin Halal Pemkot Tangerang Viral, Publik: Ku Kira Majalah Azab

Hits | Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:43 WIB

Terkini

Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar

Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:39 WIB

Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Dudung Ungkap Alasan Kepala BGN Diganti, Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:34 WIB

Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai

Kantor BGN Masih Digeledah Kejagung, Lantai Dua Steril dari Aktivitas Pegawai

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:34 WIB

KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara

KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:34 WIB

Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'

Dadan Dicopot Sebelum Diperiksa Kejagung, Pakar UGM: Biar Penyelidikan Tak Terganjal 'Orang Kuat'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:14 WIB

Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!

Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:55 WIB

Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!

Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:53 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja

KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:52 WIB

Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN

Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:49 WIB

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:18 WIB