Panas! Yorrys Raweyai Sebut Kongres X KSPSI Versi Kubu Jumhur Hidayat Abal-abal

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 21 Februari 2022 | 13:19 WIB
Panas! Yorrys Raweyai Sebut Kongres X KSPSI Versi Kubu Jumhur Hidayat Abal-abal
Yorrys Raweyai (tengah) saat berbicara kepada awak media di gedung DPR RI terkait Kongres X KSPSI Jumhur Hidayat. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kongres X Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dengan Jumhur Hidayat yang terpilih sebagai Ketua Umum secara aklamasi dianggap tidak sah atau abal-abal diselenggarakan. Hal itu disampaikan oleh KSPSI dengan pimpinan Yorrys Raweyai. 

"Kongres X di Jakarta beberapa hari yang lalu itu tidak sah dan abal-abal. Mereka yang menggelar kongres adalah mereka yang memanipulasi kepesertaan dan menentang kebijakan pemerintah," kata Yorrys dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2022). 

Yorrys menyampaikan, bahwa Kongres X tersebut sedianya akan digelar pada 16-17 Februari 2022 ditunda hingga Juli atau Agustus. Menurutnya, ratusan peserta dan panitia yang akan dihadirkan dalam Kongres X KSPSI, akan memicu kerumunan dan berpotensi pada penularan Covid-19. 

"Kami tidak dapat menjamin suasana tersebut akan terkendali dengan baik di tengah penyebaran Omicron yang begitu cepat," tuturnya. 

Namun, justru Kongres X KSPSI tersebut malah tetap diputuskan untuk digelar pada 16-17 Februari 2022. Pihak Jumhur dinilai Yorrys telah menabrak aturan pemerintah. 

"Mereka yang menggelar Kongres adalah mereka yang memanipulasi kepesertaan dan menentang kebijakan pemerintah," tuturnya. 

Atas dasar itu, Yorrys mengaku telah mempersiapkan sanksi kepada Jumhur cs yang nekat tetap menggelar kongres. Menurut Wakil Ketua MPO Pemuda Pancasila itu, AD/ART KSPSI memiliki mekanisme sanksi, mulai peringatan hingga pemecatan dan pemberhentian.  

"Jika dalam waktu dekat, Jumhur dan seluruh peserta yang hadir dalam Kongres X Abal-Abal itu tidak mengklarifikasi tindakan indisiplinernya, kami akan memberikan sanksi maksimal berupa pemecatan dan pemberhentian. Selaku pimpinan DPP, kami juga akan membekukan organsiasi setiap jenjang dan tingkatan organisasi dari para Pimpinan DPD, DPC serta SPA yang menghadiri Kongres X Abal-Abal itu," ungkapnya. 

Yorrys mengimbau kepada pemerintah dan pengusaha untuk mengabaikan hasil Kongres X yang memilih Jumhur Hidayat secara aklamasi. Kendati begitu, Yorrys tetap memberikan kesempatan kepada para pelaku tindakan indisipliner tersebut untuk kembali ke jalan yang benar. 

baca juga

"Kami tidak bertanggung jawab atas segala tindakan dan kebijakan yang dihasilkan oleh KSPSI hasil kongres abal-abal," tandasnya. 

Untuk diketahui, bahwa Kongres X diselenggarakan pada 16-17 Februari di Jakarta. Kongres tersebut terpilih secara aklamasi Jumhur Hidayat sebagai ketua umum. 

Lokasi Kongres tersebut dikabarkan mengalami perpindahan tempat setelah sebelumnya direncanakan diadakan di Cipanas, Bogor. 

Menurut pihak Yorrys, akibat penolakan masyarakat atas potensi kerumunan massa, pelaksanaannya pun berpindah ke Jakarta. Gelaran Kongres yang dilaksanakan selama kurang lebih dua jam tersebut ditengarai untuk menghindari pembubaran dari Satgas Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisruh Permenaker Soal JHT, FSPTSI Desak Pemerintah Jelaskan Detail Soal JKP Buat Pekerja

Kisruh Permenaker Soal JHT, FSPTSI Desak Pemerintah Jelaskan Detail Soal JKP Buat Pekerja

Bisnis | Senin, 14 Februari 2022 | 21:55 WIB

Tolak Aturan Baru JHT, KSPSI Jabar Siap Lawan secara Hukum dan Turun ke Jalan

Tolak Aturan Baru JHT, KSPSI Jabar Siap Lawan secara Hukum dan Turun ke Jalan

Jabar | Minggu, 13 Februari 2022 | 18:50 WIB

Kaget Penangkapan Buruh yang Demo Gubernur Banten Seret Nama Jokowi, FRJ Minta Klarifikasi

Kaget Penangkapan Buruh yang Demo Gubernur Banten Seret Nama Jokowi, FRJ Minta Klarifikasi

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 18:35 WIB

Wahidin Halim Pertimbangkan Cabut Laporan, Pimpinan Buruh Harus Lakukan Ini

Wahidin Halim Pertimbangkan Cabut Laporan, Pimpinan Buruh Harus Lakukan Ini

Banten | Kamis, 30 Desember 2021 | 07:46 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×