Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 21 Februari 2022 | 21:05 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik
cara daftar BPJS Kesehatan online (Dok : BPJS Kesehatan)

Suara.com - BPJS Kesehatan kini menjadi salah satu persyaratan wajib untuk mengurus keperluan administrasi dan layanan publik seperti jual-beli tanah, pendaftaran haji dan umrah, mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Lantas, bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan online?

Hal ini telah tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 6 Januari 2022 yang lalu. Oleh karenanya, Anda harus memiliki BPJS Kesehatan untuk bisa menggunakan layanan publik. Simak cara daftar BPJS Kesehatan online berikut.

Dengan diberlakukannya Inpres terbaru, bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan diharuskan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum dapat mengakses layanan publik tersebut. Untuk mempermudah pendaftaran, ada cara daftar BPJS Kesehatan online yang bisa Anda ikuti.

Diketahui bahwa BPJS Kesehatan merupakan sebuah badan hukum yang menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berguna untuk menjamin kesehatan masyarakat di Indonesia dengan prinsip asuransi sosial.

Kepesertaan BPJS Kesehatan terdiri dari dua kelompok yakni penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI) dan bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (non PBI). Bagi kelompok PBI, iuran akan ditanggung oleh pemerintah melalui bansos (bantuan sosial), sementara non PBI diharuskan untuk membayar iuran setiap bulan berdasarkan layanan BPJS Kesehatan yang telah dipilih.

Bagi masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat mendaftarkan diri secara online. Simak cara daftar BPJS Kesehatan online beserta persyaratan yang diperlukan.

Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan Online

Cara daftar BPJS Kesehatan secara online, terlebih dahulu untuk mempersiapkan beberapa dokumen yang diperlukan dalam pengisian data. Berikut ini persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online.

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Buku Rekening
  • NPWP
  • Email Aktif dan Nomor HP
  • Pas Foto Ukuran 3x4 dengan ukuran maksimal 50 KB

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Cara daftar BPJS Kesehatan online dapat dilakukan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang diunduh melalui App Store maupun Google Play Store. Melalui aplikasi ini, peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses berbagai fitur seperti skrining kesehatan dan layanan konsultasi dengan dokter.

  1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN
  2. Siapkan seluruh persyaratan pendaftaran BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan di atas
  3. Klik menu Daftar di Mobile JKN
  4. Pilih Pendaftaran Peserta Baru dan baca syarat dan ketentuan yang berlaku
  5. Klik Selanjutnya dan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan otomatis data calon peserta muncul pada aplikasi
  6. Masukan data diri dan pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan
  7. Masukan alamat email aktif dan klik simpan
  8. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang telah didaftarkan
  9. BPJS Kesehatan mengirimkan virtual account untuk membayar premi
  10. Lakukan pembayaran dan akun akan otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

Demikian adalah cara daftar BPJS Kesehatan online beserta persyaratan yang diperlukan. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Arti Status Menunggu Gelombang Ditutup saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23? Jangan Panik, Ini Penjelasannya

Apa Arti Status Menunggu Gelombang Ditutup saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23? Jangan Panik, Ini Penjelasannya

News | Senin, 21 Februari 2022 | 15:22 WIB

Tak Cuma Jual Beli Tanah, Syarat Urus SIM dan STNK Pakai BPJS Kesehatan Juga Berlaku Mulai 1 Maret 2022

Tak Cuma Jual Beli Tanah, Syarat Urus SIM dan STNK Pakai BPJS Kesehatan Juga Berlaku Mulai 1 Maret 2022

News | Senin, 21 Februari 2022 | 12:01 WIB

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Mardani PKS: Niat Baik Dengan Cara Yang Buruk

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan, Mardani PKS: Niat Baik Dengan Cara Yang Buruk

News | Senin, 21 Februari 2022 | 09:46 WIB

Soal Aturan Urus SIM, STNK, Jual Beli Tanah Hingga Umroh Wajib Pakai Kartu BPJS, Legislator Nasdem: Kebijakan Positif

Soal Aturan Urus SIM, STNK, Jual Beli Tanah Hingga Umroh Wajib Pakai Kartu BPJS, Legislator Nasdem: Kebijakan Positif

News | Senin, 21 Februari 2022 | 09:38 WIB

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Legislator Luqman Curiga Ada Penyusup Jahat Sekitar Jokowi

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Legislator Luqman Curiga Ada Penyusup Jahat Sekitar Jokowi

News | Sabtu, 19 Februari 2022 | 15:58 WIB

Syarat Jual Beli Tanah Terbaru 2022, Mengapa Harus Pakai Kartu BPJS Kesehatan?

Syarat Jual Beli Tanah Terbaru 2022, Mengapa Harus Pakai Kartu BPJS Kesehatan?

Bisnis | Sabtu, 19 Februari 2022 | 13:33 WIB

Terkini

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB