Resmi Tahan Brigjen Junior Tumilaar, Jenderal Dudung: Dia Tanpa Perintah Pakai Nama Stafsus KASAD untuk Bela Rakyat

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 22 Februari 2022 | 11:50 WIB
Resmi Tahan Brigjen Junior Tumilaar, Jenderal Dudung: Dia Tanpa Perintah Pakai Nama Stafsus KASAD untuk Bela Rakyat
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. (Dispenad).

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, alasan penahanan Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena bertugas di luar kewenangannya.

Jenderal Dudung ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa, mengatakan, setiap prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," jelas Dudung.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya.

Brigjen TNI Junior Tumilaar
Brigjen TNI Junior Tumilaar

Tak hanya itu, jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus Kasad seharusnya mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.

"Staf Khusus Kasad apabila keluar harus seizin Kasad, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tegasnya.

Diketahui, Brigjen Tumilaar membela warga Bojongkoneng, Babakan Medang, Kabupaten Bogor, yang terlibat permasalahan lahan dengan PT Sentul City.

Sebelumnya, sebuah foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial pada Senin (21/2).

baca juga

Surat tersebut perihal permohonan Tumilaar untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.

Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.

Dalam surat itu, Tumilaar memohon diampuni karena bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.

"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," kata Tumilaar dalam suratnya.

Tembusan surat tersebut ditujukan di antaranya kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertemuan dengan Purnawirawan, KSAD Diwanti-Wanti Soal Ancaman Konflik di Perbatasan dan Disintegrasi

Pertemuan dengan Purnawirawan, KSAD Diwanti-Wanti Soal Ancaman Konflik di Perbatasan dan Disintegrasi

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 15:16 WIB

Blak-blakan Sebut Jendera Dudung Menista Allah SWT, Gus Nur Marah hingga Dendam Setengah Mati

Blak-blakan Sebut Jendera Dudung Menista Allah SWT, Gus Nur Marah hingga Dendam Setengah Mati

Sumbar | Senin, 14 Februari 2022 | 20:31 WIB

Kasad Jenderal Dudung: Indonesia-Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Angkatan Darat

Kasad Jenderal Dudung: Indonesia-Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Angkatan Darat

Jogja | Jum'at, 11 Februari 2022 | 19:00 WIB

Polemik "Tuhan Bukan Orang Arab", Gun Romli Anggap Respons Ustaz Adi Hidayat Cermin Kebodohan

Polemik "Tuhan Bukan Orang Arab", Gun Romli Anggap Respons Ustaz Adi Hidayat Cermin Kebodohan

Jogja | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:35 WIB

Terkini

Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya

Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:31 WIB

John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam

John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:29 WIB

Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026

Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:26 WIB

Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon

Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:23 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

×