Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 22 Februari 2022 | 12:26 WIB
Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah
Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah - Ilustrasi BPJS Kesehatan - Popi Yuki Tamela Nasution (25), salah satu peserta JKN - KIS. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Kekinian BPJS Kesehatan akan dijadikan sebagai syarat dokumen untuk mengurus berbagai keperluan mulai dari pembuatan SIM, STNK hingga jual beli tanah. Makanya untuk anda peserta non-aktif perlu tahu cara mengaktifkan BPJS Kesehatan terlebih dahulu.

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah mati sebenarnya sangat mudah. Anda tidak perlu bingung, karena Suara.com akan menunjukkan langkah-langkahnya berikut ini.

BPJS Kesehatan adalah salah satu jaminan sosial yang diberikan pemerintah pada rakyat Indonesia. Untuk terus mendapatkan manfaatnya, masyarakat diwajibkan membuat akun, membayarkan iuran sesuai golongan, dan menjaganya tetap aktif. Tapi jika sudah tidak aktif, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan kembali?

Nah, ternyata terdapat prosedur yang bisa ditempuh untuk urusan ini. Hal ini tertera pada Permensos 21 Tahun 2019 Pasal 8. Kira-kira begini prosedurnya.

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Kembali

Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif:

  1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165, atau langsung chat Assistan JKN, atau langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status kepesertaan.
  2. Laporkan ke Dinas Sosial setempat dengan membawa karto JKN-KIS atau BPJS Kesehatan, Kartu Keluarga, dan E-KTP.
  3. Berdasarkan dokumen kependudukan ini, Dinas Sosial selanjutnya akan menerbitkan surat keterangan yang ditujukan pada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat sebagai permohonan re-aktivasi status kepesertaan BPJS Kesehatan, serta membutuhkan layanan kesehatan.
  4. Setelah dilakukan re-aktivasi, Anda bisa kembali ke faskes pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah diaktifkan melalui sistem.
  5. Dalam kasus keanggotaan telah dinonaktifkan, maka bawa dokumen kependudukan ke Dinas Sosial setempat untuk diproses agar terdaftar dala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Mudah dan praktis bukan cara mengaktifkan BPJS Kesehatan ketika berstatus tidak aktif? Cara ini bisa Anda jalankan ketika Anda memiliki berkas kependudukan yang diperlukan, dan menjadi syarat dari pengurusan ini.

INFOGRAFIS: Cara daftar BPJS Kesehatan Online Anti Ribet!
INFOGRAFIS: Cara daftar BPJS Kesehatan Online Anti Ribet!

Benefit BPJS Kesehatan

Sudah menjadi pengetahuan umum jika BPJS Kesehatan membawa manfaat yang demikian besar untuk masyarakat Indonesia. Upaya pemerataan fasilitas kesehatan dan akses pada layanan yang disediakan terus dilakukan seiring berjalannya waktu agar semua masyarakat Indonesia bisa merasakan hal tersebut.

Pengobatan gratis, tindakan medis dengan biaya yang minimal, hingga rasa aman atas jaring pengaman sosial yang dimiliki masyarakat luas, semua ini bisa didapatkan hanya dengan iuran yang besarannya tak seberapa.

Itu tadi sedikit informasi terkait cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Semoga informasi di atas bisa memberikan manfaat untuk Anda, dan pengetahuan baru yang berguna. Tetap jaga kesehatan dan selamat beraktivitas kembali.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Obat Kanker dari BPJS Belum Terdistribusi Sesuai Sasaran, Apa Sebab?

Obat Kanker dari BPJS Belum Terdistribusi Sesuai Sasaran, Apa Sebab?

Health | Selasa, 22 Februari 2022 | 11:55 WIB

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik

News | Senin, 21 Februari 2022 | 21:05 WIB

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK hingga Naik Haji, Warga: Gak Relevan, Kesannya Seperti Dipaksakan!

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK hingga Naik Haji, Warga: Gak Relevan, Kesannya Seperti Dipaksakan!

Sumut | Senin, 21 Februari 2022 | 16:49 WIB

Terkini

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB