Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 22 Februari 2022 | 12:26 WIB
Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah
Simak Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Non-Aktif, Agar Bisa Mengurus SIM, STNK hingga Jual Beli Tanah - Ilustrasi BPJS Kesehatan - Popi Yuki Tamela Nasution (25), salah satu peserta JKN - KIS. (Dok: BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Itu tadi sedikit informasi terkait cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif. Semoga informasi di atas bisa memberikan manfaat untuk Anda, dan pengetahuan baru yang berguna. Tetap jaga kesehatan dan selamat beraktivitas kembali.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI