RCD Tewas Usai Payudara Disuntik Silikon 1.000 ml di Hotel Taman Sari, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Erick Tanjung

Selasa, 22 Februari 2022 | 18:06 WIB
RCD Tewas Usai Payudara Disuntik Silikon 1.000 ml di Hotel Taman Sari, Polisi Tangkap Dua Tersangka
Ilustrasi mayat. [Antara]

Suara.com - Polisi menetapkan dua tersangka kasus penyuntik payudara ilegal berinisial ER dan AA, menyusul tewasnya seorang wanita berinisial RCD di sebuah hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Sabtu (19/2).

"ER diketahui bekerja sebagai penyuntik payudara sejak 2004 dan tidak berlisensi medis (ilegal)," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky dalam jumpa pers di Jakarta Barat, Selasa (22/2/2022).

Rohman menjelaskan kronologi peristiwa tewasnya RCD yang berusia 35 tahun ini. Semula berawal ketika RCD menghubungi ER untuk untuk menyuntikkan cairan silikon ke payudaranya.

RCD menyanggupi membayar ER sebesar Rp4 juta, ER pun berangkat dari kawasan Cikupa menggunakan bus dan turun di kawasan Kebon Jeruk pada Jumat (18/2). Selanjutnya, ER dijemput oleh Arif menggunakan sepeda motor untuk selanjutnya pergi ke apotek guna membeli cairan silikon.

Setelah cairan tersebut dibeli dengan harga Rp200 ribu, keduanya lalu pergi ke hotel di kawasan Taman Sari tempat RCD menginap. Lalu, ER melakukan penyuntikan ke payudara korban dengan jumlah silikon sebanyak 1.000 mili liter.

Setelah proses penyuntikan selesai, ER lalu meninggalkan hotel bersama dengan AA. Keesokan harinya, petugas hotel berusaha masuk ke dalam kamar korban untuk memberitahu bahwa waktu penyewaan sudah habis.

Namun pintu kamar tidak bisa terbuka hingga akhirnya petugas harus memakai kunci cadangan. Saat petugas masuk, RCD ditemukan dalam keadaan tewas dan luka di beberapa bagian dada.

Pihak hotel pun langsung memanggil petugas dari Polsek Taman Sari guna menindaklanjuti temuan tersebut. Polisi pun melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka pada Selasa (22/2) ini.

"Tersangka ER kita tangkap di Cikupa sedangkan tersangka AA, kita tangkap di Kemanggisan Pal Merah," kata dia.

baca juga

Ia menambahkan, keduanya bisa dijerat dengan Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman denda maksimal Rp1,5 miliar dan kurungan 15 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Malpraktik Tewaskan PSK di Hotel Tamansari Jakbar

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Malpraktik Tewaskan PSK di Hotel Tamansari Jakbar

Jakarta | Selasa, 22 Februari 2022 | 17:42 WIB

Epilepsi Kambuh, AT Tewas Tercebur Sungai di Jembatan Gantung Cengkareng

Epilepsi Kambuh, AT Tewas Tercebur Sungai di Jembatan Gantung Cengkareng

Jakarta | Selasa, 22 Februari 2022 | 15:20 WIB

PSK Tewas di Hotel Taman Sari Jakbar, RDC Ngeluh Lemas karena Payudara Keluar Cairan usai Suntik Filler

PSK Tewas di Hotel Taman Sari Jakbar, RDC Ngeluh Lemas karena Payudara Keluar Cairan usai Suntik Filler

News | Senin, 21 Februari 2022 | 18:09 WIB

Terkini

Makam Mertua Seniman Djaduk Ferianto di Yogya Dirusak, Regulasi dan Status Lahan Dipertanyakan

Makam Mertua Seniman Djaduk Ferianto di Yogya Dirusak, Regulasi dan Status Lahan Dipertanyakan

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Rimini Govern for AI, Solusi Tata Kelola Agen AI Korporasi

Rimini Govern for AI, Solusi Tata Kelola Agen AI Korporasi

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Cara Sistem Tukar Baterai VinFast Hapus Kekhawatiran Pengguna Motor Listrik

Cara Sistem Tukar Baterai VinFast Hapus Kekhawatiran Pengguna Motor Listrik

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Serahkan Langsung Bantuan Pangan Kepada Warga Surabaya

Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Serahkan Langsung Bantuan Pangan Kepada Warga Surabaya

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:33 WIB

Kenyang Asam Garam, Alasan Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Kenyang Asam Garam, Alasan Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:30 WIB

The Shawshank Redemption: Kisah Harapan dan Kebebasan di Balik Jeruji Penjara

The Shawshank Redemption: Kisah Harapan dan Kebebasan di Balik Jeruji Penjara

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Skin Tint Adalah Base Makeup yang Bagaimana? Ini 3 Rekomendasi dengan Hasil Flawless

Skin Tint Adalah Base Makeup yang Bagaimana? Ini 3 Rekomendasi dengan Hasil Flawless

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Jakarta Mulai Bersiap, 2 Lapangan Disiapkan untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Jakarta Mulai Bersiap, 2 Lapangan Disiapkan untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Puting Beliung Terjang 33 Desa di Deli Serdang, 108 Rumah Terdampak

Puting Beliung Terjang 33 Desa di Deli Serdang, 108 Rumah Terdampak

Sumut | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:27 WIB

×