RCD Tewas Usai Payudara Disuntik Silikon 1.000 ml di Hotel Taman Sari, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Erick Tanjung

Selasa, 22 Februari 2022 | 18:06 WIB
RCD Tewas Usai Payudara Disuntik Silikon 1.000 ml di Hotel Taman Sari, Polisi Tangkap Dua Tersangka
Ilustrasi mayat. [Antara]

Suara.com - Polisi menetapkan dua tersangka kasus penyuntik payudara ilegal berinisial ER dan AA, menyusul tewasnya seorang wanita berinisial RCD di sebuah hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Sabtu (19/2).

"ER diketahui bekerja sebagai penyuntik payudara sejak 2004 dan tidak berlisensi medis (ilegal)," kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky dalam jumpa pers di Jakarta Barat, Selasa (22/2/2022).

Rohman menjelaskan kronologi peristiwa tewasnya RCD yang berusia 35 tahun ini. Semula berawal ketika RCD menghubungi ER untuk untuk menyuntikkan cairan silikon ke payudaranya.

RCD menyanggupi membayar ER sebesar Rp4 juta, ER pun berangkat dari kawasan Cikupa menggunakan bus dan turun di kawasan Kebon Jeruk pada Jumat (18/2). Selanjutnya, ER dijemput oleh Arif menggunakan sepeda motor untuk selanjutnya pergi ke apotek guna membeli cairan silikon.

Setelah cairan tersebut dibeli dengan harga Rp200 ribu, keduanya lalu pergi ke hotel di kawasan Taman Sari tempat RCD menginap. Lalu, ER melakukan penyuntikan ke payudara korban dengan jumlah silikon sebanyak 1.000 mili liter.

Setelah proses penyuntikan selesai, ER lalu meninggalkan hotel bersama dengan AA. Keesokan harinya, petugas hotel berusaha masuk ke dalam kamar korban untuk memberitahu bahwa waktu penyewaan sudah habis.

Namun pintu kamar tidak bisa terbuka hingga akhirnya petugas harus memakai kunci cadangan. Saat petugas masuk, RCD ditemukan dalam keadaan tewas dan luka di beberapa bagian dada.

Pihak hotel pun langsung memanggil petugas dari Polsek Taman Sari guna menindaklanjuti temuan tersebut. Polisi pun melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka pada Selasa (22/2) ini.

"Tersangka ER kita tangkap di Cikupa sedangkan tersangka AA, kita tangkap di Kemanggisan Pal Merah," kata dia.

baca juga

Ia menambahkan, keduanya bisa dijerat dengan Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman denda maksimal Rp1,5 miliar dan kurungan 15 tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Malpraktik Tewaskan PSK di Hotel Tamansari Jakbar

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Malpraktik Tewaskan PSK di Hotel Tamansari Jakbar

Jakarta | Selasa, 22 Februari 2022 | 17:42 WIB

Epilepsi Kambuh, AT Tewas Tercebur Sungai di Jembatan Gantung Cengkareng

Epilepsi Kambuh, AT Tewas Tercebur Sungai di Jembatan Gantung Cengkareng

Jakarta | Selasa, 22 Februari 2022 | 15:20 WIB

PSK Tewas di Hotel Taman Sari Jakbar, RDC Ngeluh Lemas karena Payudara Keluar Cairan usai Suntik Filler

PSK Tewas di Hotel Taman Sari Jakbar, RDC Ngeluh Lemas karena Payudara Keluar Cairan usai Suntik Filler

News | Senin, 21 Februari 2022 | 18:09 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×