Suara.com - Fidyah diambil dari kata “fadaa” yang bermakna mengganti atau menebus. Sedangkan secara syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan. Lantas, bagaimana cara membayar fidyah dengan beras?
Diketahui, fidyah yang berkaitan dengan ibadah puasa Ramadhan bermula dari adanya kriteria muslim tertentu yang diperbolehkan tidak berpuasa. Kriteria ini tidak harus mengganti puasa di lain waktu namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk bayar fidyah. Cara membayar fidyah dengan beras pun dapat kalian lakukan.
Sebelumnya, ada ketentuan mengenai siapa saja yang boleh tak puasa. Hal tersebut tertera dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang bunyinya sebagai berikut:
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah yaitu orang tua renta yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh, dan ibu hamil atau menyusui yang mana jika puasa khawatir akan kondisi diri maupun bayinya (atas rekomendasi dokter).
Cara Bayar Fidyah dengan Beras
Jika ingin membayar fidyah dengan beras, ada beberapa cara yang perlu Anda perhatikan. Adapun cara membayar fidyah dengan beras yakni seperti dikutip dari NU Online, Minggu (20/2/2022) berikut ini.
Kadar dan jenis fidyah yang ditunaikan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Ukuran mud bila dikonversikan ke dalam hitungan gram adalah 675 gram atau 6,75 ons.
Perhitungan ini merujuk Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu. Sementara menurut hitungan Syekh Ali Jumah dalam kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah, satu mud adalah 510 gram atau 5,10 ons.
Fidyah merupakan ibadah yang ada kaitannya dengan harta, sehingga bagi umat muslim yang akan menjalankan fidyah diharuskan membaca niatnya. Adapun bacaan niat fidyah yakni sebagai berikut.
• Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata'an ifthori shaumi ramadlana fardha lillahi ta'ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.
• Niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Cara Membayar Fidyah dengan Beras dan Ketentuannya yang Wajib Diperhatikan, Segera Bayarkan Sebelum Waktunya Habis!
News | Minggu, 20 Februari 2022 | 22:01 WIB
Bacaan Niat Membayar Fidyah Puasa Ramadhan
Bogor | Minggu, 20 Februari 2022 | 19:50 WIB
3 Cara Membayar Fidyah untuk Muslim yang Tak Mampu Berpuasa dan Golongan Orang yang Layak
News | Sabtu, 19 Februari 2022 | 11:51 WIB
Cara Membayar Fidyah dengan Beras, Pengganti Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil dan Menyusui
News | Selasa, 08 Februari 2022 | 08:15 WIB
Terkini
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB