6 Kementerian yang Duluan Pindah ke IKN Nusantara, ASN Siap-siap Segera Migrasi dalam Waktu Dekat!

Kamis, 24 Februari 2022 | 07:05 WIB
6 Kementerian yang Duluan Pindah ke IKN Nusantara, ASN Siap-siap Segera Migrasi dalam Waktu Dekat!
Ilustrasi desain kantor istana kepresidenan di IKN, daftar kementerian yang pertama pindah ke IKN [Istimewa]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan telah mengantongi nama kepala otorita Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, kini pemerintah akan memindahkan kantor sejumlah kementerian atau lembaga dalam waktu dekat. Berikut ini daftar kementerian yang duluan pindah ke IKN

Kabar kepindahan sejumlah kementerian yang sebelumnya berpusat di DKI Jakarta ke Kaimantan Timur ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong. Setidaknya terdapat enam kementerian dan lembaga yang harus bersiap dipindahkan dalam gelombang pertama.

Daftar Kementerian yang Duluan Pindah ke IKN

  1. Presiden dan Kementerian Sekretaris Negara
  2. Kementerian Dalam Negeri
  3. Kementerian Luar Negeri
  4. Kementerian Pertahanan
  5. Kantor Staf Presiden (KSP)
  6. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab) 

Meskipun telah menetapkan daftar kementerian yang duluan pindah ke IKN, namun pemerintah masih terus mengkajinya. Mengingat pemindahan ini harus melewati beberapa tahapan persetujuan dari pihak terkait.

Pemindahan kementerian dan lembaga tersebut dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

Selain itu, belum diketahui secara pasti berapa jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan ditugaskan di IKN Nusantara. Hal ini dikarenakan proses pendataan masih dalam tahap kajian oleh pemerintah. 

Skema Perpindahan ke IKN

Jokowi telah resmi meneken Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Adapun, dalam lampiran II UU tersebut, dikatakan bahwa relokasi penduduk akan dimulai dengan yang pertama TNI, Polri, dan BIN pada 2023 sebagai relokasi pelopor dan relokasi representasi badan eksekutif, yudikatif, legislatif, serta ASN akan dilakukan pada awal 2024. 

Masih dalam lampiran II  UU Nomor 3 Tahun 2022, menyebutkan pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke IKN dibagi menjadi lima klaster lembaga pemerintahan. 

Baca Juga: Profil Bambang Susantono: Vice President Asian Development Bank Si Calon Kuat Kepala Otorita IKN

Klaster pertama terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA),  Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Sementara itu, Presiden akan mengumumkan kepala otorita IKN pada pekan depan. Jokowi menyebutkan bahwa bakal calon ketua IKN Nusantara adalah sosok orang yang pandai dibidang arsitek dan paham hukum. 

Itulah informasi mengenai daftar kementerian yang duluan pindah ke IKN. Semoga menambah wawasan anda! )

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI