Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Ficky Firlana alias Abun di Pemakaman Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Kamis (24/2/2022). Dalam rekonstruksi ini, tiga orang tersangka yakni, LM (38), MYL, dan DR dihadirkan, beserta tiga orang saksi, termasuk kekasih korban berinisial HN (28).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, dalam rekonstruksi ada 20 adegan yang diperagakan para tersangka.
"Hari ini kami melakukan rangka kegiatan itu ada 20 adegan, dari pada saat dia (para tersangka) mendatangi TKP, melakukan eksekusi sampai meninggal lokasi," kata Ridwan kepada wartawan di lokasi.
Dalam rekonstruksi, sebelum mengesekusi, ketiga pelaku menunggu korban kurang lebih dua jam. LM menunggu di sisi yang berbeda dengan MYL dan DR.
Setelah korban melintas menaiki sepeda motor, LM menelepon kedua pelaku dengan berkata, 'Itu orangnya, Oke.' LM pun langsung pergi menuju mobilnya.

Memastikan targetnya, tersangka DR langsung mencekik korban saat masih di atas sepeda motor.
Korban terjatuh dan tergeletak di atas tanah, namun DR tetap mencekik leher korban.
Sementara, MYL bertugas mengeluarkan gunting yang sudah disiapkan LM sebelumnya.
Dia langsung menusukkan ke bagian perut korban. Pada saat itu DR masih tetap dalam posisinya mencekik korban.
Setelahnya, MYL membenarkan posisi motor korban yang terjatuh. Sedangkan DR masih tetap mencekik, untuk memastikan korban tak bernyawa dan tak bergerak.
Tersangka DR kemudian mengambil tas korban beserta helm. Lalu keduanya menaiki motor korban. Namun, MYL turun kembali untuk mengambil telepon genggam korban. Setelah itu, keduanya kabur.

Wanita LGBT Bayar Pembunuh Bayaran
Seperti diketahui, LM tega membunuh Ficky, karena terbakar api cemburu cinta sesama jenis. Sebab HN (28), perempuan yang disukainya menjalin hubungan asmara Ficky. Korban dibunuh usai pulang dari rumah HN, Kamis (10/2/2022) lalu.
"Adapun motif yang melatar belakangi kejahatan ini di antaranya adalah bahwa pelaku utama yaitu saudari LM ini diduga memiliki kelainan seksual yaitu yang bersangkutan seorang lesbi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat konperensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022) lalu.
Untuk menghabisi nyawa korban, LM membayar MYL dan DR. Kata Zulpan sebelum melakukan pembunuhan, keduanya telah menerima uang sekitar Rp 500 ribu, sebagai uang muka.