Laporan Roy Suryo Soal Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing Ditolak Polda Metro Jaya

Kamis, 24 Februari 2022 | 16:38 WIB
Laporan Roy Suryo Soal Menag Yaqut Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing Ditolak Polda Metro Jaya
Mantan Menpora Roy Suryo usai melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya pada Kamis (24/2/2022). Namun laporan tersebut ditolak SPKT karena kejadiannya bukan di Jakarta. [Suara.com/M Yasir]

Lebih lanjut,  Gus Yaqut pun menganologikan dengan suara anjing yang menggonggong dalam waktu bersamaan.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu ga? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," sebutnya.

Yaqut menegaskan speaker di masjid/musala dapat dipakai, namun diatur agar tidak ada yang merasa terganggu. Dan agar niat menggunakan toa sebagai sarana untuk syiar dan tepat dilaksanakan tanpa harus mengganggu umat beragama lain.

"Kita harus menghargai mereka yang berbeda dengan kita. Dukungan atas ini juga banyak," pungkasnya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI