Tahanan Kasus Narkoba di Sukabumi Menikahi Kekasihnya, Setelah Itu Harus Berpisah dan Istri Menangis

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 01 Maret 2022 | 04:50 WIB
Tahanan Kasus Narkoba di Sukabumi Menikahi Kekasihnya, Setelah Itu Harus Berpisah dan Istri Menangis
Tersangka kasus narkoba berinisial MRS (18) usai menikahi gadis pujaan hatinya yang turut disaksikan para tahanan lainnya yang tengah mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (28/2/2022). ANTARA/Aditya Rohman

Suara.com - Seorang tahanan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba diberikan izin untuk menikahi gadis yang menjadi kekasihnya. Akad nikah dilaksanakan di Masjid At-Taqwa Polres Sukabumi Kota pada Senin (28/2/2022).

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Kota IPTU Saribuono mengatakan pemberian izin menikah atas dasar kemanusiaan.

"Di mana tahanan kasus narkoba berinisial MRS (18) diberikan kesempatan untuk menikahi pujaan hatinya yakni MA (17)," kata Saribuono di Sukabumi, Jawa Barat, Senin.

Pelaksanaan akad nikah berlangsung secara sederhana di Masjid At-Taqwa dan dihadiri oleh keluarga masing-masing mempelai. Rasa bahagia bercampur sedih terlihat di wajah kedua mempelai saat pembacaan ijab kabul yang dipimpin Muchsin, petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Warudoyong.

Usai dinyatakan sah menjadi suami istri, pasangan ini pun tidak mampu membendung air mata.

Pihak Polres Sukabumi Kota yang ikut menjadi saksi juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengobrol sejenak.

Prosesi pernikahan ini pun turut disaksikan oleh para tahanan lainnya yang mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota.

Usai dinyatakan sah menjadi suami istri, keduanya pun harus kembali berpisah karena sang suami yang merupakan tersangka kasus narkoba harus kembali masuk ke dalam sel tahanan untuk menjalani persidangan dan hukuman dari majelis hakim yang sudah menantinya.

Istri tersangka pun hanya bisa menangis karena harus kembali berpisah dengan suaminya tersebut. Mereka harus menunda bulan madunya dan baru bisa berbulan madu setelah MRS menyelesaikan masa hukumannya.

baca juga

Selama prosesi pernikahan ini, pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan hanya boleh dihadiri oleh perwakilan dari pihak keluarga kedua mempelai.

Sebelum menikah, pihak keluarga dari pasangan suami isteri ini sudah meminta izin kepada pihaknya dan setelah dipertimbangkan serta atas dasar kemanusiaan Polres Sukabumi Kota akhirnya memberikan izin yang tentunya ada syarat yang wajib dipatuhi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putra Ketiga Kiwil Bakal Diboyong ke Turki Ikut Suami Baru Rohimah

Putra Ketiga Kiwil Bakal Diboyong ke Turki Ikut Suami Baru Rohimah

Entertainment | Senin, 28 Februari 2022 | 21:34 WIB

Bukan Main, Suami Bule Rohimah Ternyata Seorang Pengusaha

Bukan Main, Suami Bule Rohimah Ternyata Seorang Pengusaha

Entertainment | Senin, 28 Februari 2022 | 20:01 WIB

Rohimah Dinikahi Bule Turki, Begini Respons Kiwil

Rohimah Dinikahi Bule Turki, Begini Respons Kiwil

Entertainment | Senin, 28 Februari 2022 | 18:42 WIB

Malah Tidur di Hotel Prodeo,  MRS Tak Bisa Nikmati Malam Pertama Usai Menikah

Malah Tidur di Hotel Prodeo, MRS Tak Bisa Nikmati Malam Pertama Usai Menikah

Jabar | Senin, 28 Februari 2022 | 16:37 WIB

Terkini

Sekolah di Pekanbaru PJJ Lagi, Imbas Kabut Asap Tak Kunjung Hilang

Sekolah di Pekanbaru PJJ Lagi, Imbas Kabut Asap Tak Kunjung Hilang

Riau | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Mengapa Pemerintah Tidak Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional?

Mengapa Pemerintah Tidak Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Oppo ColorOS 17 Bawa AI yang Bisa Bereskan File hingga Bikin Itinerary

Oppo ColorOS 17 Bawa AI yang Bisa Bereskan File hingga Bikin Itinerary

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:09 WIB

3 Rekomendasi Sneakers Kanky Tanpa Tali, Handsfree Nyaman Buat Jalan Jauh

3 Rekomendasi Sneakers Kanky Tanpa Tali, Handsfree Nyaman Buat Jalan Jauh

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Menanti Wajah Baru Teluk Mendale Setelah Rusak Diterjang Bencana

Menanti Wajah Baru Teluk Mendale Setelah Rusak Diterjang Bencana

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Rudal Houthi Hantam Jantung Saudi Aramco, Harga Minyak Melonjak Drastis

Rudal Houthi Hantam Jantung Saudi Aramco, Harga Minyak Melonjak Drastis

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:59 WIB

Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Auto Cerah! 4 Brightening Gel Cleanser Murah Rp40 Ribuan Atasi Wajah Kusam

Auto Cerah! 4 Brightening Gel Cleanser Murah Rp40 Ribuan Atasi Wajah Kusam

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Karhutla dan Krisis Komunikasi Publik: Saat Informasi Mitigasi Tak Selaras dengan Realitas

Karhutla dan Krisis Komunikasi Publik: Saat Informasi Mitigasi Tak Selaras dengan Realitas

Opini | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:47 WIB

5 Tips Merawat Kulit Kering saat Kemarau, Dokter Saran Tambah Pelembap

5 Tips Merawat Kulit Kering saat Kemarau, Dokter Saran Tambah Pelembap

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:45 WIB

×