Amnesty International Indonesia: Anak-anak Harus Dilindungi Dari Konflik Senjata Di Papua

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 01 Maret 2022 | 10:23 WIB
Amnesty International Indonesia: Anak-anak Harus Dilindungi Dari Konflik Senjata Di Papua
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) mengingatkan, warga sipil dan anak-anak tidak boleh menjadi korban luka -- bahkan meninggal -- dalam konflik bersenjata. Pernyataan ini menanggapi seorang anak SD berinsial MT yang tewas di wilayah Sinak, Kabupaten Puncak, Papua karena dituduh mencuri senjata milik anggota TNI.

"Kami turut berduka cita yang sangat mendalam atas insiden ini. Apapun alasan yang dituduhkan kepadanya, korban tidak seharusnya meninggal dunia. Kami juga mengingatkan, warga sipil, apalagi anak-anak, tidak boleh menjadi korban hingga terluka, apalagi meninggal dunia dalam wilayah konflik bersenjata," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid kepada wartawan, Senin (1/3/2022).

Usman mengatakan, dugaan penyiksaan terhadap korban MT oleh aparat keamanan juga harus diinvestigasi. Tentunya, secara menyeluruh, independen, transparan, dan tidak berpihak.

"Demi keadilan, negara harus memastikan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi ini," sambungnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menjelaskan, jika benar terbukti ada indikasi penganiayaan dan penangkapan sewenang-wenang terhadap korban dan enam anak lainnya, maka pelaku – siapapun dia – harus diadili di pengadilan yang adil dan terbuka bagi masyarakat.

Menurutnya, pembunuhan anak di luar hukum bukan kali pertama terjadi.

"Pemerintah dan aparat keamanan wajib memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Dugaan tindakan apapun yang dilakukan oleh anak dan warga sipil lainnya tidak boleh menjadi dasar adanya penganiayaan apalagi yang mengarah ke pembunuhan di luar hukum,” kata Wirya.

Dikutip dari Jubi.co.id, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Selasa (22/2/2022). Oknum anggota TNI dibantu oleh anggota Polisi awalnya dikabarkan melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah warga menyusul adanya kehilangan senjata jenis SS2 milik prajurit Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha, Prada Kristian Sandi Alviando.

“Operasi ini terjadi karena satu pucuk senjata hilang. Dalam pengejaran itu, aparat gabungan menangkap tujuh orang anak SD,” kata sumber Jubi yang tidak bersedia disebutkan namanya.

baca juga

Berdasar sumber yang sama, disebutkan bahwa ketujuh korban merupakan siswa SD Inpres Sinak. Mereka masing-masing berinsial DM, MT, PW, WM, AM, EM, dan MK.

Ketujuh anak SD ini sempat dibawa ke Pos TNI di bandara. Mereka di sana dikabarkan diinterogasi hingga dianiaya serta dibawa ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sinak.

“Satu orang anak bernama MT meninggal dunia. Dia anak dari Kepala Desa Kelemame, Maluk Tabuni. Dia dianiaya aparat keamanan, lalu meninggal dunia,” bebernya.

Keenam rekan Makilon Tabuni disebut juga mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit. Bahkan, salah satunya yakni DM sempat mau dirujuk ke rumah sakit di Timika, namun batal karena tidak ada penerbangan.

Respons TNI

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga membantah adanya peristiwa penganiayaan ini. Dia menyebut peristiwa ini sebagai berita bohong atau hoaks.

Aqsha menyebut hoaks terkait siswa SD tewas dianiaya anggota TNI dengan foto upacara pembakaran ini disebar oleh seseorang berinisial DM. Pelaku disebut Aqsha merupakan tenaga pengajar di salah satu sekolah di Distrik Sinak.

"Pelaku DM telah mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang mengirimkan foto pembakaran jenazah Makeloni Tabuni ke Grup Whatshapp KMPP (Komunitas Mahasiswa dan Pelajar Puncak)," kata Aqsha dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu.

Menurut Aqsha, DM mengaku hanya mengirimkan foto upacara pembakaran di WhatsApp KMPP. Namun dia mengklaim bukan yang membuat narasi sebagaimana yang tersebar di media sosial.

"Aparat keamanan yang dirugikan telah melaporkan DM atas pemberitaan yang melanggar UU, kemudian DM akan diproses hukum oleh pihak yang berwenang terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukannya sendiri," tuturnya.

"TNI AD sangat terbuka dengan seluruh kegiatan yang dilakukan di wilayah Papua. Oleh karenanya, apabila ada hal yang terjadi, bisa dikonfirmasi ke kami terlebih dahulu, sehingga berita terkonfirmasi, akurat dan dapat dipercaya serta tidak menimbulkan keresahan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pecah Ban, Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir saat Mendarat di Papua

Pecah Ban, Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir saat Mendarat di Papua

Riau | Senin, 28 Februari 2022 | 21:04 WIB

Pecah Ban saat Mendarat, Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir di Bandara Bilorai Papua

Pecah Ban saat Mendarat, Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir di Bandara Bilorai Papua

Video | Senin, 28 Februari 2022 | 15:30 WIB

Kronologi Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir Di Bandara Bilorai Kabupaten Intan Jaya, Berawal Dari Pecah Ban

Kronologi Pesawat SAS PK-FSW Tergelincir Di Bandara Bilorai Kabupaten Intan Jaya, Berawal Dari Pecah Ban

News | Senin, 28 Februari 2022 | 12:46 WIB

Pesawat SAS PK-FSW Bawa Sembako Tergelincir Di Bandara Bilorai, Intan Jaya Papua, Enam Penumpang Selamat

Pesawat SAS PK-FSW Bawa Sembako Tergelincir Di Bandara Bilorai, Intan Jaya Papua, Enam Penumpang Selamat

News | Senin, 28 Februari 2022 | 12:19 WIB

Satgas Yonif 711/RKS Gagalkan Penyelundupan 4,1 kg Ganja dari PNG

Satgas Yonif 711/RKS Gagalkan Penyelundupan 4,1 kg Ganja dari PNG

Jogja | Minggu, 27 Februari 2022 | 20:59 WIB

Anak SD di Papua Dikabarkan Tewas Dianiaya usai Dituduh Curi Senjata Prajurit TNI, Kapendam: Hoaks!

Anak SD di Papua Dikabarkan Tewas Dianiaya usai Dituduh Curi Senjata Prajurit TNI, Kapendam: Hoaks!

News | Minggu, 27 Februari 2022 | 20:51 WIB

Viral RSAL Merauke Tolak Pasien Hingga Meninggal Dunia, TNI AL Selidiki Dugaan Kelalaian

Viral RSAL Merauke Tolak Pasien Hingga Meninggal Dunia, TNI AL Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Minggu, 27 Februari 2022 | 12:55 WIB

Terkini

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

BRI Dominasi Penyaluran KUR di Lampung Sepanjang Semester I 2026

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:01 WIB

HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026

HUT RI ke-81: KAI Beri Diskon Tiket Ekonomi 17 Persen, Berlaku Mulai 14 Agustus 2026

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?

Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

×