NasDem Tegaskan Tolak Wacana Tunda Pemilu, Surya Paloh Instruksi Kader di DPR Lakukan Ini

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 01 Maret 2022 | 10:34 WIB
NasDem Tegaskan Tolak Wacana Tunda Pemilu, Surya Paloh Instruksi Kader di DPR Lakukan Ini
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. (Suara.com / Stephanus Aranditio)

Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menilak adanya wacana penundaaan Pemilu 2024. Keinginan tunda Pemilu itu tentun melanggar konstitusi dan amanat reformasi. NasDem enggan menjadi bagian dari pengkhianat reformasi hanya karena mendukung wacana tersebut. Karena itu Paloh menegaskan NasDem menolak.

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kami akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka NasDem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," kata Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/3/2022).

Merujuk konstitusi Pasal 22E UUD 1945 secara imperatif menyatakan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Paloh beranggapan seharusnya aturan yang ada tetap dipegang dan dijalankan dalam bernegara. Paloh lantas mengajak para elite partai untuk mematuhi konstitusi yang ada tentang Pemilu.

"Tentu kami mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu," kata Paloh.

Menurut Paloh, tidak ada alasan apapun untuk menunda Pemilu 2024. Penundaan Pemilu kata dia bisa dilakukan, jika keadaan memang terpaksa. Misalnya ada perang, bencana alam yang luar biasa terjadi.

Namun kondisi Indonesia sendiri saat ini tidak dalam keadaan darirat. Bahkan alasan perbaikan ekonomi yang menjadi dalih penundaan Pemilu, dikatakan Paloh justru sistem perekonomian sedang menunjukkan tren positif. 

Karena itu, sepanjang masih berjalan baik dan kepemimpinan berhasil menanggulangi Covid-19 maka Pemilu tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

Paloh menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem untuk mendorong pelaksanaan Pemilu agar kemudian tidak ditunda. 

baca juga

Ia sekaligus mengimbau seluruh kader dan masyarakat agar tidak menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang mencuat seiring adanya wacana tunda Pemilu. 

"Sistem negara kita demokrasi, yang mana demokrasi super liberal. Kalau baru exercise gini dan lempar-lempar kecil ya NasDem pahami itu, jadi belum tertarik bahas ini secara serius," kata Paloh.

Kendati begitu, Paloh tetap menghargai keinginan Parpol lain yang mewacanakan pengunduran Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Saya hormat jika parpol lain punya argumentasi untuk usul perpanjangan masa kepemimpinan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Paloh Berharap Pemilu 2024 Tak Ditunda, Kecuali Negara Dalam Keadaan Genting

Surya Paloh Berharap Pemilu 2024 Tak Ditunda, Kecuali Negara Dalam Keadaan Genting

Jatim | Selasa, 01 Maret 2022 | 10:15 WIB

Nasdem Ogah Bicarakan Wacana Pemilu 2024 Ditunda, tapi Singgung Soal Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

Nasdem Ogah Bicarakan Wacana Pemilu 2024 Ditunda, tapi Singgung Soal Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi

Bogor | Selasa, 01 Maret 2022 | 07:35 WIB

Wali Kota Batam M. Rudi Bakal Bertarung di Pilkada Kepri 2024?

Wali Kota Batam M. Rudi Bakal Bertarung di Pilkada Kepri 2024?

Batam | Selasa, 01 Maret 2022 | 06:00 WIB

Gus Yahya Sebut Masuk Akal Tunda Pemilu, Pengamat: PBNU Tidak Boleh Kehilangan Daya Kritis

Gus Yahya Sebut Masuk Akal Tunda Pemilu, Pengamat: PBNU Tidak Boleh Kehilangan Daya Kritis

Sulsel | Selasa, 01 Maret 2022 | 07:10 WIB

Terkini

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB