Laporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Penista Agama Tidak Ada Tebusannya Kecuali Hukuman Mati

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 01 Maret 2022 | 10:50 WIB
Laporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Penista Agama Tidak Ada Tebusannya Kecuali Hukuman Mati
Jubir Alumni 212, Habib Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)

Suara.com - Sosok Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sedang jadi sorotan lantaran pernyataannya diduga menistakan azan.

Menanggapi hal itu, sejumlah perwakilan Persaudaraan Alumni (PA) 212 ternyata sudah mantap untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, melalui Novel Bamukmin, dijelaskan bahwa Menag Yaqut sudah mereka laporkan ke Mabes Polri lantaran diduga telah melakukan penistaan agama.

Adapun hal tersebut terkait polemik suara azan yang diduga dibandingkan dengan gonggongan anjing oleh Menag Yaqut.

Tak main-main, bahkan kata Novel, penista agama siapa pun itu, tak ada tebusannya kecuali hukuman mati.

"Menag kemarin kami sudah laporkan, kita dari Korlabi (Koordinator Pelaporan Bela Islam) dari KUHAP APA (Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama). Saya sebagai wakil ketua, kita kemarin sore sudah laporkan," ungkap Novel Bamukmin, dikutip terkini.id, Selasa, 1 Maret 2022.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan peringatan Isra Mi'raj tingkat kenegaraan merupakan bagian dari sejarah bangsa Indonesia. (Tangkap Layar/ist)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan peringatan Isra Mi'raj tingkat kenegaraan merupakan bagian dari sejarah bangsa Indonesia. (Tangkap Layar/ist)

"semua persyaratan kita sudah bawa, kemudian aplikasi Peduli Lindungi juga sudah beres," sambungnya.

"Cuma ketika masuk sore enggak bisa kalau enggak ada hasil swab. Kita melihat ada sih swab cuma dari pagi sampai jam 11.00 (siang), artinya kita enggak bisa masuk," tambahnya.

"Besok akan kita kondisikan akan bisa laporkan paling lambat Senin (28 Februari 2022)," tambahnya lagi.

baca juga

Novel mengatakan, pihaknya sengaja melapor ke Mabes agar tak terkendala dengan masalah locus delictie (tempat terjadinya dugaan tindak pidana).

"Saya datang langsung ke Mabes Polri bukan ke Polda karena Mabes Polri itu tingkatnya nasional, artinya locus delictie-nya di mana pun saja berada harus diterima Mabes Polri," ujarnya.

Menurut Novel, jika laporannya tak diterima, berarti ada kejanggalan. Namun, ia berharap semoga saja diterima.

"Maka kita lihat aja, Mabes Polri sampai saat ini saya belum tahu deh. Mudah-mudahan nanti bisa terima (laporannya). Kalau tidak terima, ini ada apa gitu lho," ujarnya.

Terkait penista agama, sebelumnya Novel dengan tegas sangat menentang orang-orang yang demikian.

Apalagi ia menyebut bahwa pernyataan Menteri Agama Gus Yaqut yang diduga membandingkan suara azan dan gonggongan anjing sangat keterlaluan.

Bahkan, menurutnya, tak perlu untuk umat Islam memaafkan.

"Ingat, enggak perlu umat Islam memberikan maaf kepada Yaqut karena bukan hak umat Islam," tuturnya.

"Ini urusan haknya Allah. Penista agama siapa pun, mau mualaf, mau murtad, tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati, takbir, takbir!" pungkasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bela Menag Yaqut soal Polemik Analogi Azan, Direktur PAI Kemenag: Itu Fitnah

Bela Menag Yaqut soal Polemik Analogi Azan, Direktur PAI Kemenag: Itu Fitnah

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 07:05 WIB

Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Tingkat Kenegaraan, Menag: Mari Semua Konsen Mencari Titik Temu Daripada Mencari Perbedaan

Hadiri Peringatan Isra Mi'raj Tingkat Kenegaraan, Menag: Mari Semua Konsen Mencari Titik Temu Daripada Mencari Perbedaan

News | Senin, 28 Februari 2022 | 22:13 WIB

Menag Yaqut Resmi Dilaporkan, Tokoh Riau Singgung Kasus Ahok; Jika Tak Ditanggapi Jadi Bencana Kedua Perpecahan Bangsa

Menag Yaqut Resmi Dilaporkan, Tokoh Riau Singgung Kasus Ahok; Jika Tak Ditanggapi Jadi Bencana Kedua Perpecahan Bangsa

News | Senin, 28 Februari 2022 | 18:24 WIB

Lengkap Tata Cara Pakai Toa Masjid saat Bulan Ramadhan 2022

Lengkap Tata Cara Pakai Toa Masjid saat Bulan Ramadhan 2022

Jabar | Senin, 28 Februari 2022 | 15:25 WIB

Buntut Analogi Gonggongan Anjing, Rizieq Shihab Sebut Menag Yaqut Biadab dan Lebih Parah dari Ahok

Buntut Analogi Gonggongan Anjing, Rizieq Shihab Sebut Menag Yaqut Biadab dan Lebih Parah dari Ahok

Sumbar | Senin, 28 Februari 2022 | 15:04 WIB

Laskar Betawi Tuntut Menag Yaqut Mundur dari Jabatan: Saya Nggak Tahu Pak Menteri Itu Sekolahnya Sampai di Mana

Laskar Betawi Tuntut Menag Yaqut Mundur dari Jabatan: Saya Nggak Tahu Pak Menteri Itu Sekolahnya Sampai di Mana

News | Senin, 28 Februari 2022 | 15:04 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB