Segini Tunjangan Tambahan untuk ASN yang Pindah ke IKN Nusantara, Berapa Besarannya?

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 02 Maret 2022 | 11:09 WIB
Segini Tunjangan Tambahan untuk ASN yang Pindah ke IKN Nusantara, Berapa Besarannya?
Ilustrasi PNS, tunjangan ASN yang pindah ke IKN Nusantara

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hingga saat ini masih mematangkan skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Para ASN akan mendapatkan tunjangan tambahan jika pindah ke IKN Nusantara.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa saat ini telah masuk dalam tahapan diskusi one-on-one dengan beberapa kementerian atau lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN. Berapa tunjangan tambahan ASN yang pindah ke IKN Nusantara?

ASN Harus Bersedia Pindah ke IKN

Kementerian PANRB menekankan bahwa ASN yang saat ini bekerja pada kementerian atau lembaga harus siap untuk pindah ke IKN Nusantara. Hal ini menanggapi banyaknya informasi yang beredar bahwa ASN menolak untuk pindah ke IKN yang terletak di Kalimantan Timur.

ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke IKN Nusantara. Walaupun saat ini memang belum diputuskan berapa ASN yang akan dipindah dari kementerian atau lembaga pusat, namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib.

Dari hasil diskusi nantinya akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian atau lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara, beserta informasi apakah ASN yang bersangkutan akan membawa keluarganya atau tidak.

Ada Tunjangan Tambahan bagi ASN yang Pindah ke IKN

Pemerintah juga telah memastikan akan memberikan tunjangan tambahan kepada para ASN yang pindah ke IKN Nusantara. Saat ini, pemerintah masih menyusun regulasi mengenai tunjangan tambahan tersebut.

Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan bahwa besaran tunjangan bagi ASN yang pindah ke (IKN) Nusantara belum diputuskan.

baca juga

Di sisi lain, Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Sidik Pramono mengatakan bahwa ASN yang nanti akan pindah ke IKN Nusantara, pastinya akan mendapatkan sederet fasilitas yang didapatkan. Fasilitas yang didapatkan ASN tidak berbeda jauh dengan fasilitas yang ada selama ini sesuai dengan Undang Undang (UU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Namun, ada satu tunjangan yang membedakan ketika ASN telah bertugas di IKN Nusantara yaitu tunjangan kemahalan. Mengenai tunjangan kemahalan acuannya adalah Undang Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 80 Ayat 4 di mana dinyatakan bahwa tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing. 

Selain itu, ASN yang pindah ke IKN Nusantara juga akan mendapatkan fasilitas berupa rumah dinas dan fasilitas lainnya sesuai kebutuhan ASN.

Itulah ulasan mengenai tunjangan tambahan bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bicara Keunggulan IKN Nusantara, Jokowi: Sebuah Kota yang Tidak Bisa Dimiliki Jakarta

Bicara Keunggulan IKN Nusantara, Jokowi: Sebuah Kota yang Tidak Bisa Dimiliki Jakarta

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 10:24 WIB

Presiden Jokowi Diminta Pilih Orang dari Kementerian PUPR Jadi Kepala Otorita IKN Biar Pembangunan Cepat Selesai

Presiden Jokowi Diminta Pilih Orang dari Kementerian PUPR Jadi Kepala Otorita IKN Biar Pembangunan Cepat Selesai

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 17:35 WIB

Bukan Ahok, Ini Nama Calon Pilihan Jokowi yang Diduga Bakal Jadi Kepala Otorita IKN

Bukan Ahok, Ini Nama Calon Pilihan Jokowi yang Diduga Bakal Jadi Kepala Otorita IKN

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 10:09 WIB

Apa Sanksi PNS Tolak Pindah ke IKN? Ada Hukuman Disiplin hingga Potong Tunjangan

Apa Sanksi PNS Tolak Pindah ke IKN? Ada Hukuman Disiplin hingga Potong Tunjangan

News | Senin, 28 Februari 2022 | 19:49 WIB

Beredar Rumor Banyak ASN yang Menolak Pindah Tugas ke IKN, Tokoh Dayak: Kami Siap Pimpin Instansi Pemerintahan

Beredar Rumor Banyak ASN yang Menolak Pindah Tugas ke IKN, Tokoh Dayak: Kami Siap Pimpin Instansi Pemerintahan

News | Senin, 28 Februari 2022 | 17:24 WIB

Bahas Nasib Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Sesepuh Betawi Minta Hak Istimewa ke DPRD DKI

Bahas Nasib Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Sesepuh Betawi Minta Hak Istimewa ke DPRD DKI

News | Minggu, 27 Februari 2022 | 10:20 WIB

Terkini

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:02 WIB

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

×