Buntut Penolak Tambang Tewas Ditembak, Komnas HAM Minta Pelaku Diproses dan Kasat Polres Parigi Moutong Dicopot

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 03 Maret 2022 | 00:00 WIB
Buntut Penolak Tambang Tewas Ditembak, Komnas HAM Minta Pelaku Diproses dan Kasat Polres Parigi Moutong Dicopot
Suasana tambang emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah sebelum longsor (Kolase Foto/ANTARA)

Suara.com - Polda Sulawesi Tengah telah menetapkan satu anggotanya berinisial Bripka H sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Erfaldi, peserta aksi penolakan tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Bripka H merupakan bintara dari Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Dedi Askary mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Tengah yang menyampaikan hasil uji balistik dan mengungkap pelaku penembakan Erfaldi.

"Menyampaikan apresiasi atas penyampaian hasil Uji Balistik yang langsung di release Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, Rabu 2 Maret 2022 di Kompleks PTIK Jakarta," ujar Dedi kepada Suara.com, Rabu (2/3/2022).

Dedi juga meminta aparat kepolisian tak berhenti hanya mengungkap identitas pelaku penembakan Erfaldi saja.

Untuk pelaku kata dia, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme hukum.

"Pelaku penembakan harus diproses sebagaimana ketentuan peraturan per undang-undangan yang berlaku, termasuk menuntut pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme Hukum di Peradilan Umum," tutur Dedi.

Selain itu, Dedi meminta kasus yang menyebabkan Erfaldy meninggal dunia karena tembakan peluru tajam tidak boleh hanya berhenti sampai penetapan tersangka Brigadir H saja.

Kapolres dan Kasat Polres Parigi Moutong kata dia, juga harus dicopot dari jabatannya.

"Namun juga harus meminta pertanggung jawaban secara hukum atasan yang bersangkutan mulai dari Kasat maupun Kapolres, setidak-tidaknya untuk kepentingan mempertanggunggung jawabkan perbuatan Brigadir H, Kasat dan Kapolres harus di Copot dari Jabatan mereka masing-masing," katanya.

Sebelumnya Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyebutkan, tersangka polisi itu berinisial Bripka H, yang merupakan bintara dari Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong.

"Penyidik telah menetapkan Bripka H sebagai tersangka, dengan persangkaan Pasal 359 KUHP, barang siapa karena kesalahannya, kealpaannya, menyebabkan orang lain meninggal dunia, diancam dengan pidana lima tahun penjara," kata Rudy Sufahriadi dalam konferensi pers di Gedung Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) Jakarta, Rabu 2 Maret 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Penyiksaan yang Terjadi di Kerangkeng Bupati Langkat Kini Semakin Kuat, Komnas HAM Temukan Bukti Berupa Video

Dugaan Penyiksaan yang Terjadi di Kerangkeng Bupati Langkat Kini Semakin Kuat, Komnas HAM Temukan Bukti Berupa Video

Kalbar | Rabu, 02 Maret 2022 | 22:48 WIB

Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada Oknum TNI AD yang Terlibat

Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada Oknum TNI AD yang Terlibat

Sumut | Rabu, 02 Maret 2022 | 20:04 WIB

Komnas HAM Ungkap Orang Meninggal Dunia di Kerangkeng Bupati Langkat Ada 6 Orang

Komnas HAM Ungkap Orang Meninggal Dunia di Kerangkeng Bupati Langkat Ada 6 Orang

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 18:21 WIB

Komnas HAM Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri pada Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Eks Bupati Langkat Terbit Rencana

Komnas HAM Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri pada Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Eks Bupati Langkat Terbit Rencana

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 17:37 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB