Masa Penahanan Ditambah Sebulan Lagi, Rahmat Effendi Bakal Jalani Puasa Pertama di Rutan KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 04 Maret 2022 | 15:33 WIB
Masa Penahanan Ditambah Sebulan Lagi, Rahmat Effendi Bakal Jalani Puasa Pertama di Rutan KPK
Rahmat Effendi

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang lagi masa penahanan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi yang kini berstatus tersangka selama 30 hari ke depan. Dengan demikian, pria yang akrab disapa Pepen itu akan menjalani penahanan di rutan KPK hingga memasuki bulan Ramadan mendatang. 

Selain Pepen, lima tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus serupa juga ditambah masa penahanannya terhitung sejak Jumat 4 Maret hingga 5 April 2022.

"Tim Penyidik hari ini memperpanjang masa penahanan tersangka penerima suap atas nama RE (Rahmat Effendi) dan kawan-kawan berdasarkan penetapan pengadilan untuk masing-masing selama 30 hari," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Untuk Rahmat Effendi akan kembali mendekam di Rutan KPK Gedung Merah Putih K-4 bersama tersangka Wahyudin, Camat nonaktif Jati Sampurna.

Sedangkan, tersangka M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi;  dan Mulyadi, Lurah Kati Sari, akan kembali mendekam di Rutan KPK Kavling C-1, Gedung KPK lama.

Ali Fikri menyebut alasan penyidik menambah masa penahanan para tersangka, karena masih membutuhkan sejumlah keterangan dan pengumpulan sejumlah barang bukti.

"Saat ini proses pengumpulan bukti dan pemberkasan perkara masih dilakukan tim penyidik," imbuhnya

Dalam kasus ini, sebagai pihak pemberi suap yakni Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo;  Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.

Diketahui, penangkapan terhadap Rahmat Effendi bersama tersangka lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 Miliar.

baca juga

Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Sudah Kirim Surat, Chairoman J Putro Segera Dicopot sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi

PKS Sudah Kirim Surat, Chairoman J Putro Segera Dicopot sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi

Bekaci | Selasa, 01 Maret 2022 | 19:07 WIB

Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Periksa Eks Camat Rawalumbu Dian Herdiana

Kasus Korupsi Rahmat Effendi, KPK Periksa Eks Camat Rawalumbu Dian Herdiana

News | Selasa, 01 Maret 2022 | 14:02 WIB

Kasus Korupsi Rahmat Effendi Terus 'Dikuliti' KPK Kembali Panggil Inspektorat Pemkot Bekasi Dian Herdiana

Kasus Korupsi Rahmat Effendi Terus 'Dikuliti' KPK Kembali Panggil Inspektorat Pemkot Bekasi Dian Herdiana

Bekaci | Selasa, 01 Maret 2022 | 13:30 WIB

Telisik Aliran Dana untuk Rahmat Effendi, KPK Periksa Direktur PDAM Kota Bekasi

Telisik Aliran Dana untuk Rahmat Effendi, KPK Periksa Direktur PDAM Kota Bekasi

Bekaci | Sabtu, 26 Februari 2022 | 07:57 WIB

Terkini

Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin

Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Selat Hormuz Siap Dibuka Jika AS Mau Bayar Kompensasi ke Iran, Berapa Nominalnya?

Selat Hormuz Siap Dibuka Jika AS Mau Bayar Kompensasi ke Iran, Berapa Nominalnya?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:28 WIB

PLTA Garung Pasok Energi Bersih ke Sistem Jawa-Bali, Aliri Listrik 30 Desa

PLTA Garung Pasok Energi Bersih ke Sistem Jawa-Bali, Aliri Listrik 30 Desa

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Tak Risih Dijuluki Gubernur Persija, Pramono Optimis Juara Liga 1 Jadi Kado 500 Tahun Jakarta

Tak Risih Dijuluki Gubernur Persija, Pramono Optimis Juara Liga 1 Jadi Kado 500 Tahun Jakarta

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:19 WIB

5 Film Terbaru Agustus 2026, Ada Dear You Hingga The Tao Exorcist!

5 Film Terbaru Agustus 2026, Ada Dear You Hingga The Tao Exorcist!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Misteri Sisa Kuota Internet: Mengapa Bisa Hangus dan Siapa yang Paling Diuntungkan?

Misteri Sisa Kuota Internet: Mengapa Bisa Hangus dan Siapa yang Paling Diuntungkan?

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:12 WIB

Hillary Clinton Kritik Dekorasi Gedung Putih Era Donald Trump Mirip Istana Saddam Hussein

Hillary Clinton Kritik Dekorasi Gedung Putih Era Donald Trump Mirip Istana Saddam Hussein

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Kinerja SDM Danone Indonesia Lampaui Benchmark Global

Kinerja SDM Danone Indonesia Lampaui Benchmark Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Keluarga Sutrimo Diancam Usai Lapor Polisi? LPSK Segera ke Banyumas Siap Beri Perlindungan Darurat

Keluarga Sutrimo Diancam Usai Lapor Polisi? LPSK Segera ke Banyumas Siap Beri Perlindungan Darurat

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Prabowo Minta Pangkas Anak Cucu Pertamina, PLN, dan BUMN Lain

Prabowo Minta Pangkas Anak Cucu Pertamina, PLN, dan BUMN Lain

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:59 WIB

×