Surat yang Melarang Pacaran Tercantum dalam Al Quran, Berikut ini Bunyi dan Penjelasannya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 08 Maret 2022 | 08:49 WIB
Surat yang Melarang Pacaran Tercantum dalam Al Quran, Berikut ini Bunyi dan Penjelasannya
Surat yang Melarang Pacaran - ilustrasi Al Quran (Pixabay)

Suara.com - Bagi masyarakat secara umum, pacaran merupakan hal yang digunakan sebagai proses mengenal lawan jenis dengan cara memberikan rasa cinta kasih dalam sebuah hubungan. Namun dalam Islam hal ini dilarang. Lalu apakah ada surat yang melarang pacaran dalam Al Quran?

Jawabannya, ada. Perbuatan ini tidak pernah diajarkan dalam agama Islam karena sama saja dengan mendekati perbuatan zina. Hal itu dipertegas dalam beberapa surat yang melarang pacaran dimana tercantum dalam Al Quran.

Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata, Aku mendengar Rasulullah SAW berkhutbah, ia berkata, "Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali ada mahramnya”. 

Rasulullah SAW telah melarang kepada umatnya mengenai perilaku laki-laki dan perempuan yang dapat menimbulkan zina. Sementara itu juga, Al-Quran telah melarang berzina yang tertuang dalam Al Quran Surat Al-Isra ayat 32 yang berbunyi:

"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).

Al-Quran Surat Al-Isra dijelaskan kalau hamba Allah SWT dilarang untuk berzina dan bahkan mendekati zina. 

Di samping itu bahkan diharamkan bagi seorang laki-laki yang beriman utuk menikah dengan perempuan yang berzina dan begitu sebaliknya. Surat yang melarang pacaran ini tertuang dalam Al-Quran, tepatnya Surat An-Nur ayat 3 yang berbunyi:

"Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu'min." (QS. An-Nur: 3)

Sementara itu Allah SWT mencintai dan menjunjung tinggi kepada kaum laki-laki dan perempuan yang dapat menjaga dirinya dari pacaran sehingga terhindar dari perbuatan tercela dan zina. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Mu’minun ayat 5 – 6 yang berbunyi sebagai berikut:

Dan orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela”. (QS. Al-Mu’minun: 5-6)

Itulah dalil dan surat yang melarang pacaran menurut agama Islam. Berdasarkan surat yang melarang pacaran tersebut menjelaskan bahwa pacaran dapat memberikan dampak buruk daripada dampak baik yang ada didalamnya, sehingga Islam melarangnya.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Keutamaan Bulan Ramadhan, Hingga Alasan Kamu Jangan Sampai Sia-siakan Waktu

7 Keutamaan Bulan Ramadhan, Hingga Alasan Kamu Jangan Sampai Sia-siakan Waktu

Bogor | Senin, 07 Maret 2022 | 22:05 WIB

Alhamdulillah, Santri dan Guru Ngaji di Majalengka Ini Dapat Bantuan dari Menparekraf Sandiaga Uno

Alhamdulillah, Santri dan Guru Ngaji di Majalengka Ini Dapat Bantuan dari Menparekraf Sandiaga Uno

Jabar | Senin, 07 Maret 2022 | 10:52 WIB

Penumpang Lain Main HP, Pria Ini Terekam Membaca Alquran di Kereta, Warganet: Mirip Ariel Noah?

Penumpang Lain Main HP, Pria Ini Terekam Membaca Alquran di Kereta, Warganet: Mirip Ariel Noah?

News | Senin, 07 Maret 2022 | 10:21 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB