Belum Adanya Payung Hukum yang Komprehensif Jadi Salah Satu Penyebab Kejahatan Seksual Terus Terjadi

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 08 Maret 2022 | 20:04 WIB
Belum Adanya Payung Hukum yang Komprehensif Jadi Salah Satu Penyebab Kejahatan Seksual Terus Terjadi
Ilustrasi kejahatan seksual. [ema rohimah/suarajogja.id]

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati menyatakan prihatin dan mengecam keras tindakan pelaku A (22 tahun) atas tindakan pemerkosaan, pencurian, dan pembunuhan terhadap AW (20 tahun) pada tanggal 4 Maret 2022 di kontrakannya di daerah Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

Ratna juga meminta kepada penegak hukum agar pelaku dihukum berat. 

"Kita sama-sama memantau proses hukumnya untuk akses keadilan bagi keluarga korban," ujar Ratna dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan menemukan adanya tanda -tanda kekerasan seksual sebelum korban diakhiri hidupnya oleh pelaku. Kepolisian juga telah menangkap pelaku, dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi serta keluarga korban.

Ratna menegaskan, pihaknya selalu melakukan advokasi dan sosialisasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak perempuan korban kekerasan, sehingga ia yakin kasus tersebut dapat terselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku. 

"Kejahatan seksual, saat ini bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja. Bukan hanya terjadi di area publik tetapi juga terjadi di ruang privat seperti di dalam rumah tangga, dengan pelakunya yaitu orang terdekat korban. Kejahatan seksual juga tidak hanya terjadi di perkotaan tetapi juga di pedesaan, dan merata terjadi di semua wilayah Indonesia," papar Ratna. 

Belakangan ini, kata Ratna, kekerasan seksual sering kali menimpa anak-anak, tidak hanya anak perempuan tetapi juga pada anak laki-laki, meskipun korban terbesar tetaplah perempuan dan anak perempuan.

Pemberitaan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dari media sebenarnya, baru kasus kekerasan seksual yang terungkap. Ia meyakini kasus yang terjadi sesungguhnya jauh lebih besar karena kekerasan seksual bagaikan fenomena gunung es. 

baca juga

"Terlebih banyak korban kekerasan seksual memilih diam dalam sunyi, tidak tahu apa yang harus dilakukan, merasa sendirian dan putus asa seolah dunia telah runtuh menimpa dirinya, tidak sedikit yang memilih menanggung sendiri meskipun sering berujung pada depresi dan akhirnya mengakhiri hidupnya bahkan yang lebih parahnya pelaku kemudian yang mengakhiri hidup korban agar jejak kejahatannya tidak diketahui," papar Ratna.

Ratna juga mengungkapkan, salah satu penyebab kejahatan seksual terus terjadi, yaitu karena belum adanya payung hukum yang komprehensif, atau "lex specialis derogat legi generalis" yang bersifat khusus untuk menangani masalah kekerasan seksual dan berperspektif korban untuk mendapatkan hak atas keadilan, hak atas kebenaran dan hak atas pemulihan. 

RUU TPKS kata Ratna ada untuk menjawab kekosongan hukum terkait masalah kekerasan seksual dan membawa perspektif dan semangat baru dalam memberikan perlindungan pada korban kekerasan seksual.

"RUU TPKS juga tidak sekedar membawa semangat menghukum pelaku, tapi juga bertujuan untuk mencegah dan menghentikan terjadinya kekerasan seksual yang di dalamnya termasuk pemerkosaan, praktik pelacuran secara paksa, perbudakan dan penyiksaan seksual di dalam rumah tangga, di tempat kerja, dan di ruang publik," papar Ratna.

Lebih lanjut, Ratna mengapresiasi kerja cepat aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, sebab penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tentunya tidak dapat dilakukan sendiri namun membutuhkan kerjasama lintas sektor baik dari lembaga layanan pendamping korban, aparat penegak hukum, dan Kementerian/Lembaga terkait.

"Kami turut prihatin dan berbelasungkawa jika sampai dengan detik ini masih ada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual," papar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Mental, Kekerasan Seksual Pengaruhi Kesehatan Wanita Jangka Panjang!

Selain Mental, Kekerasan Seksual Pengaruhi Kesehatan Wanita Jangka Panjang!

Health | Selasa, 08 Maret 2022 | 16:10 WIB

Hari Perempuan Internasional: Mengawal RUU TPKS yang Pro terhadap Korban Kekerasan

Hari Perempuan Internasional: Mengawal RUU TPKS yang Pro terhadap Korban Kekerasan

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 11:33 WIB

Menteri PPPA Bintang: Budaya Patriarki Bikin Perempuan dan Anak Makin Rentan jadi Sasaran Kekerasan hingga Diskriminasi

Menteri PPPA Bintang: Budaya Patriarki Bikin Perempuan dan Anak Makin Rentan jadi Sasaran Kekerasan hingga Diskriminasi

News | Selasa, 08 Maret 2022 | 11:01 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB