Arab Saudi Hapus Aturan Karantina dan PCR, Kemenag Akan Konsultasi DPR Kaji Ulang Biaya Haji 2022

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 08 Maret 2022 | 23:20 WIB
Arab Saudi Hapus Aturan Karantina dan PCR, Kemenag Akan Konsultasi DPR Kaji Ulang Biaya Haji 2022
Para jamaah haji lakukan tawaf mengeliling Kabah di Mekah, Arab Saudi. (Foto: AFP)

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.

Terkait ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, kebijakan ini akan berdampak pada operasional pemberangkatan jemaah umrah dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Pihaknya pun akan segera berkonsultasi dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR terkait kemungkinan melakukan kaji ulang persiapan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk berkenaan dengan usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M.

"Kami sudah melapor ke Menteri Agama terkait dengan perkembangan kebijakan Saudi untuk mendapatkan arahan," ujar Hilman dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).

Hilman menyebut pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR untuk menyikapi perkembangan situasi.

Utamanya, kata dia, terkait adanya pelonggaran protokol kesehatan baik di tanah air maupun di tanah suci.

"Jadi Kemenag akan segera konsultasi dengan Komisi VIII DPR terkait kemungkinan mengkaji ulang usulan biaya haji 1443 H," papar Hilman.

Menurut Hilman, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 16 Februari 2022, Menag telah mengusulkan Bipih 1443 H /2022 M senilai Rp 45.053.368. Usulan tersebut naik jika dibanding Bipih 1441 H/2020 M.

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jamaah, seperti karantina dan PCR.

baca juga

Komponen biaya prokes jamaah haji itu meliputi tes swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air.

Tes swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali, saat tiba, karantina dan akan pulang ke Tanah Air.

Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi dan konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi.

Selain itu, kenaikan Bipih, kata Hilman, juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air

"Nah, Saudi dalam kebijakan terbarunya telah menghapus keharusan karantina dan PCR. Saya yakin ini akan berdampak pada Bipih tahun ini. Kami akan segera melakukan kajian, termasuk dengan Panja BPIH Komisi VIII DPR," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebanyak 146 Jamaah Haji Bontang Siap Berangkat Tahun Ini, Tapi Tunggu Surat Resmi dari Kemenag

Sebanyak 146 Jamaah Haji Bontang Siap Berangkat Tahun Ini, Tapi Tunggu Surat Resmi dari Kemenag

Kaltim | Selasa, 08 Maret 2022 | 18:10 WIB

Umroh dan Haji Dibuka Arab Saudi, Siapa Warga Kepri yang Bisa Berangkat?

Umroh dan Haji Dibuka Arab Saudi, Siapa Warga Kepri yang Bisa Berangkat?

Batam | Selasa, 08 Maret 2022 | 18:00 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah Tak Persulit Keberangkatan Jemaah Haji dan Umrah

DPR Ingatkan Pemerintah Tak Persulit Keberangkatan Jemaah Haji dan Umrah

DPR | Senin, 07 Maret 2022 | 22:18 WIB

Terkini

BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune

BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:25 WIB

TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan

TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia

Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:22 WIB

MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton

MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton

Sport | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Merayakan Kemerdekaan?

Merayakan Kemerdekaan?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita

Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara

Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:19 WIB

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya

Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

×