Simak Daftar Investasi Ilegal Terbaru 2022 yang Diblokir OJK, Cek Siapa Tahu Ada di Ponselmu

Rifan Aditya

Kamis, 10 Maret 2022 | 13:20 WIB
Simak Daftar Investasi Ilegal Terbaru 2022 yang Diblokir OJK, Cek Siapa Tahu Ada di Ponselmu
Ilustrasi investasi - Daftar Investasi Ilegal Terbaru 2022 (Pixabay)

Suara.com - Belakangan masyarakat dihebohkan dengan kasus penipuan berkedok investasi melalui aplikasi di handphone. Untuk menghindari kasus penipuan yang serupa, simak daftar investasi ilegal terbaru 2022. 

Daftar investasi ilegal terbaru 2022 berikut terdiri dari beberapa metode. Ada yang berupa Money Game, Kripto Ilegal hingga Robot Trading dan semuanya sudah diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, polisi telah menetapkan dua influencer ternama yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai tersangka. Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 atas dugaan kasus penipuan investasi bodong Binomo. Ia merupan influencer yang menjadi afiliator atau pihak yang mempromosikan aplikasi Binomo.

Indra dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara. Kini Indra Kenz menjalani hukuman penjara selama 20 hari sebelum menunggu keputusan dari pengadilan. 

Tak lama setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan yang dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung ini juga terjerat kasus yang serupa. Polisi menetapkan Doni sebagai tersangka pada Selasa 8 Maret 2022 setelah melalui proses penyidikan dan penyelidikan.

Ia merupakan afiliator Aplikasi Quotex. Doni dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Menurut Satgas Wasapada Investasi (SWI) kasus penipuan berkedok investasi ini telah merugikan korban hingga mencapai triliunan rupiah. Berdasarkan laporan dalam 10 terakhir, kasus investasi bodong telah merugikan masyarakat sebesar 1,2 triliun rupiah. SWI menyebutkan bahwa keuntungan yang didapat penyedia platform ivestasi ilegal ini bisa mencapai miliaran hingga triliunan per orang. 

Namun belum diketahui secara pasti berapa total kerugian yang dialami oleh korban. Besaran kerugian dapat diketahui setelah proses hukum selesai. Yang pasti berdasarkan kasus yang sudah-sudah kecil kemungkinan korban akan mendapakan uangnnya kembali 100 persen. Karena sebagian besar uang telah digunakan bandar atau afiliator untuk kepentingan pribadi. 

Untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap penipuan yang berkedok Investasi, cek ini daftar investasi ilegal terbaru 2022 yang telah diblokir Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Siapa tahu salah satunya ada di dalam ponsel Anda.

baca juga

Daftar 16 Investasi Ilegal Melalui Money Game 

  1. AFC Football 
  2. HEPI 100 
  3. Tesla Solar 
  4. Schneider PV 
  5. Yagoal 
  6. Goo Flush 
  7. Easy Go Property Premium 
  8. Juragan Bola 
  9. CFG International Investment 
  10. Bisa Football Official 
  11. Opten Pondzi Investment (investasi melalui Telegram) 
  12. Dio Luther (penawaran investasi melalui Telegram) 
  13. Duplikasi nama PT Mandiri Investasi (penawaran investasi melalui Telegram) 
  14. Ovo Investasi Reksadana (penawaran investasi melalui Telegram) 
  15. Duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia (investasi melalui Telegram) 
  16. Dana Amanah bekedok nama Syekh Syahbani Bin Bashirah 

3 Layanan Investasi Kripto Ilegal yang Diblokir Tahun 2022 

  • PT Goldkoin Savelon Internasional atau disebut dengan Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin 
  • Elzio 
  • I-DOE 

2 Daftar Perdagangan Robot Trading Ilegal Tanpa Izin: 

  • OPAFX - OPAC Trading Limited 
  • EA50/PT Sentra Mega Indotek

Demikian daftar investasi ilegal terbaru 2022. Tetap waspada dan jangan mudah tergiur dengan investasi murah. Sebelum berinvestasi pastikan Anda telah mengecek platform yang Anda pilih apakah resmi atau tidak. Semoga menambah informasi!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPATK Ungkap Transaksi Terkait Investasi Ilegal: Total Rp 353 Miliar

PPATK Ungkap Transaksi Terkait Investasi Ilegal: Total Rp 353 Miliar

Sumut | Kamis, 10 Maret 2022 | 13:04 WIB

PPATK Blokir 121 Rekening Terkait Dugaan Investasi Ilegal, Nilainya Mencapai Rp 353,98 Miliar

PPATK Blokir 121 Rekening Terkait Dugaan Investasi Ilegal, Nilainya Mencapai Rp 353,98 Miliar

Lampung | Kamis, 10 Maret 2022 | 12:34 WIB

Kominfo Bakal Bahas Isu Trading dan Investasi Ilegal di Presidensi G20

Kominfo Bakal Bahas Isu Trading dan Investasi Ilegal di Presidensi G20

Tekno | Selasa, 08 Maret 2022 | 18:14 WIB

Terkini

KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI

KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka

Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:49 WIB

Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali

Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:48 WIB

7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras

7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran

Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:44 WIB

7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak

7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:38 WIB

HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara

HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pemain Keturunan Indonesia Ini Bakal Susul Ole Romeny?

Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pemain Keturunan Indonesia Ini Bakal Susul Ole Romeny?

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana

Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:31 WIB

×