Hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah berhubungan intim antara suami dan istri pada siang hari. Jika suami dan istri berhubungan intim pada saat puasa, tidak hanya batal puasanya namun harus membayar denda atas perbuatannya.
Suami dan istri diharuskan berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, seseorang wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram) beras kepada 60 fakir miskin.
3. Haid dan nifas
Keluarnya haid dan nifas bagi perempuan merupakan salah satu hal yang membatlkan puasa. Perempuan yang tidak berpuasa karena haid dan nifas dapat membayar puasa di bulan selain Ramadhan (puasa qadha). Umumnya masa haid yang dialami perempuan paling lama adalah 15 hari dan nifas paling lama sebanyak 60 hari.
4. Muntah dengan sengaja
Jika seseorang mengeluarkan makanan atau minuman dari perut atau muntah dengan sengaja, ini merupakan hal yang dapat membatalkan puasa.
Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasanya,” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
5. Murtad
Murtad atau keluarnya seseorang dari agama Islam. Ini menjadi penyebab batalnya puasa karena mengingkari keesaan Allah SWT.
Baca Juga: 7 Keutamaan Sahur yang Sayang untuk Dilewatkan, Bukan Hanya Makan Sebelum Puasa Ramadhan
Demikian adalah hal yang membatalkan puasa yang wajib untuk diwaspadai dan dihindari. Semoga bermanfaat!