Laporan Terkini BMKG Soal Gempa Magnitudo 6,7 Di Kepulauan Mentawai

Bangun Santoso

Senin, 14 Maret 2022 | 11:14 WIB
Laporan Terkini BMKG Soal Gempa Magnitudo 6,7 Di Kepulauan Mentawai
Ilustrasi gempa bumi. (Antara/ist)

Suara.com - Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengatakan bahwa hingga Senin (14/3/2022) pukul 07.30 WIB belum ada laporan mengenai kerusakan yang terjadi akibat gempa dengan magnitudo 6,7 yang terjadi di wilayah Kepulauan Mentawai.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Daryono mengatakan bahwa gempa yang terjadi pada pukul 04.09 WIB tersebut guncangannya dirasakan di Siberut Utara dan Kepulauan Batu pada skala intensitas V-VI MMI.

Selain itu getaran akibat gempa dirasakan pada skala IV MMI di Padang dan Gunungsitoli; pada skala III MMI di Padang Panjang, Bukittinggi, Pasaman Barat, Tuapejat, dan Pariaman; serta pada skala II MMI di Dharmasraya, Payakumbuh, Kerinci, Tapanuli Selatan, Batusangkar, Padang Pariaman, dan Solok.

Menurut dia, gempa yang pusatnya berada di koordinat 0,71° LS dan 98,50° BT pada kedalaman 25 km itu merupakan jenis gempa dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng di Zona Megathrust Segmen Mentawai-Siberut.

"Hasil pemodelan tsunami oleh BMKG menunjukkan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami karena kekuatannya belum mampu menciptakan deformasi dasar laut untuk menimbulkan gangguan kolom air laut," katanya.

Hingga pukul 05.10 WIB, menurut hasil pemantauan BMKG sudah terjadi empat kali aktivitas gempa susulan dengan magnitudo terbesar 6,0 setelah gempa dengan magnitudo 6,7 pada Senin dini hari.

Daryono mengatakan bahwa pusat gempa itu berada di zona kekosongan gempa besar di Kepulauan Mentawai bagian utara. Gempa besar yang terakhir terjadi di zona ini adalah gempa dengan kekuatan 8,5 yang terjadi 225 tahun lalu, tepatnya pada 10 Februari 1797. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gempa Nias Berada di Zona Megathrust, Puan Maharani: Mitigasi Harus Diperkuat

Gempa Nias Berada di Zona Megathrust, Puan Maharani: Mitigasi Harus Diperkuat

DPR | Senin, 14 Maret 2022 | 10:45 WIB

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Nias, Getaran Kuat Terasa hingga Sumbar

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Nias, Getaran Kuat Terasa hingga Sumbar

Riau | Senin, 14 Maret 2022 | 10:21 WIB

BMKG Jelaskan Soal Gempa Nias Selatan Magnitudo 6,7 yang Bikin Panik Warga Sumbar hingga Berhamburan ke Luar Rumah

BMKG Jelaskan Soal Gempa Nias Selatan Magnitudo 6,7 yang Bikin Panik Warga Sumbar hingga Berhamburan ke Luar Rumah

Sumbar | Senin, 14 Maret 2022 | 08:48 WIB

Gempa Nias M 6,9, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Nias M 6,9, Ini Penjelasan BMKG

Bali | Senin, 14 Maret 2022 | 08:39 WIB

Penjelasan BMKG Soal Gempa Magnitudo 6,7 Yang Mengguncang Nias Selatan: Akibat Subduksi Lempeng

Penjelasan BMKG Soal Gempa Magnitudo 6,7 Yang Mengguncang Nias Selatan: Akibat Subduksi Lempeng

News | Senin, 14 Maret 2022 | 08:08 WIB

Penjelasan BMKG Soal Gempa Nias Selatan Magnitudo 6,7, Tidak Berpotensi Tsunami

Penjelasan BMKG Soal Gempa Nias Selatan Magnitudo 6,7, Tidak Berpotensi Tsunami

Sumut | Senin, 14 Maret 2022 | 08:06 WIB

Gempa Magnitudo 6,7 Nias Selatan Terasa Keras di Sumbar, Warga Agam Berhamburan ke Luar Rumah

Gempa Magnitudo 6,7 Nias Selatan Terasa Keras di Sumbar, Warga Agam Berhamburan ke Luar Rumah

Sumbar | Senin, 14 Maret 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:51 WIB

Harga BBM Bisa Turun, Minyak Dunia Telah Melemah Hingga 1 Persen

Harga BBM Bisa Turun, Minyak Dunia Telah Melemah Hingga 1 Persen

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:50 WIB

Manga Shiba Inu Rooms Diadaptasi Jadi Anime TV Musim Panas 2027

Manga Shiba Inu Rooms Diadaptasi Jadi Anime TV Musim Panas 2027

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:50 WIB

Aji Santoso Bongkar Alasan De Red FC Tak Berkutik Lawan PSM Makassar

Aji Santoso Bongkar Alasan De Red FC Tak Berkutik Lawan PSM Makassar

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 08:48 WIB

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

×