Survei LSJ: Publik Puas Terhadap Kinerja Jokowi, Tetapi Mayoritas Menolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 14 Maret 2022 | 14:44 WIB
Survei LSJ: Publik Puas Terhadap Kinerja Jokowi, Tetapi Mayoritas Menolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang
Presiden Jokowi. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Lembaga Survei Jakarta (LSJ) merilis hasil survei terbaru mengenai usulan penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Hasilnya, responden menyatakan puas dengan kinerja Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Namun, mayoritas responden juga menyatakan penolakan terhadap masa jabatan presiden diperpanjang

"Survei LSJ menemukan bahwa mayoritas publik (67,4 persen) mengaku puas terhadap kinerja pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi," kata Peneliti Senior LSJ Fetra Ardianto dalam paparannya secara daring, Senin (14/3/2022). 

Hasil survei LSJ. [Tangkapan layar]
Hasil survei LSJ. [Tangkapan layar]

Sementara 28,8 persen menyatakan tidak atau kurang puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi. Fetra mengatakan, 3,8 persen lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak memberikan jawaban ketika disurvei. 

Meski begitu, Fetra menyampaikan, tingginya tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi ternyata tidak bisa dijadikan pembenaran atau justifikasi untuk memperpanjang masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilu 2024 sebagaimana diusulkan sejumlah ketum-ketum partai politik. 

"Sebanyak 71,2 persen responden menyatakan 'tidak setuju' terhadap usulan penundaan Pemilu 2024 dan sekaligus perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi dengan alasan apapun," tuturnya. 

Sementara ada 18,6 persen yang mengaku setuju dengan penundaan pemilu dan sebanyak 10,2 persen responden menjawab tidak tahu alias tidak dapat memberikan tanggapan. 

"Ini berarti bahwa meskipun mayoritas publik puas dengan kinerja Presiden Jokowi tetapi mereka menolak usulan perpanjangan masa jabatan Jokowi," paparnya. 

Untuk diketahui, survei ini dilakukan pada 18 sampai dengan 28 Februari 2022 di 34 Provinsi di Indonesia. 

baca juga

Jumlah sampel terbesar dalam survei ini yakni 1225 responden, diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat (multistage random sampling).

Sementara, margin of error dalam survei ini +/- 2,8 persen, dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024, Adian Napitupulu: Kehendak Rakyat atau Bukan?

Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024, Adian Napitupulu: Kehendak Rakyat atau Bukan?

Bekaci | Senin, 14 Maret 2022 | 10:22 WIB

DPP NasDem: Hentikan Bahas Wacana Penundaan Pemilu, Fokus Urus Permasalahan Rakyat

DPP NasDem: Hentikan Bahas Wacana Penundaan Pemilu, Fokus Urus Permasalahan Rakyat

Kalbar | Minggu, 13 Maret 2022 | 23:08 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid: Memperpanjang Jabatan Presiden Jokowi Melanggar Konstitusi di Indonesia

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid: Memperpanjang Jabatan Presiden Jokowi Melanggar Konstitusi di Indonesia

Sulsel | Senin, 14 Maret 2022 | 05:05 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×