Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

7 Cara Dapat Uang Prakerja, Perhatikan Hal Ini Sebelum Mendaftar

M Nurhadi

Jum'at, 18 Februari 2022 | 18:16 WIB
7 Cara Dapat Uang Prakerja, Perhatikan Hal Ini Sebelum Mendaftar
prakerja.go.id

Suara.com - Program Kartu Prakerja dibuka pemerintah bagi pekerja yang terkena dampak Pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu. Cara dapat uang prakerja dilakukan dengan mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id. Pekan ini pendaftaran Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke-23 yang dibuka sejak Kamis (17/2/2022) lalu. 

Bagi anda yang memenuhi kriteria sebagai peserta program Kartu Prakerja dipersilakan untuk mendaftarkan diri. Manfaat yang diterima adalah memperoleh insentif Rp2,4 juta, saldo pelatihan Rp1 juta, dan insentif survei evaluasi Rp100.000. Insentif Rp2,4 juta akan diberikan secara bertahap selama empat bulan dengan setiap bulannya penerima berhak mendapatkan Rp600.000. Dengan demikian masing-masing penerima akan mendapatkan total manfaat Rp3,55 juta.

Cara dapat uang prakerja bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini. 

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun;

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online;

4. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka;

5. Masukkan email dan password yang terdiri dari enam karakter;

6. Ulangi password sebagai langkah verifikasi;

baca juga

7. Email untuk melakukan verifikasi nantinya akan dikirimkan ke email yang sudah didaftarkan. Klik email tersebut dan namamu resmi terdaftar sebagai peserta Prakerja. Setelah itu ikuti setiap langkah seleksi sebagai cara dapat uang prakerja. 

Namun demikian, sebelum melakukan pendaftaran pastikan kamu memenuhi syarat sebagai penerima program Kartu Prakerja ke-23. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut. 

1. Warga negara Indonesia (WNI);

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha;

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelombang ke-23 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, YEC Kembangkan Learning Management System

Gelombang ke-23 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, YEC Kembangkan Learning Management System

Press Release | Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:09 WIB

Berapa Kuota Prakerja Gelombang 23? Simak Syarat dan Cara Daftarnya, Jangan Sampai Tertinggal!

Berapa Kuota Prakerja Gelombang 23? Simak Syarat dan Cara Daftarnya, Jangan Sampai Tertinggal!

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:30 WIB

Berapa Total Bantuan yang Diterima di Kartu Prakerrja Gelombang 23?

Berapa Total Bantuan yang Diterima di Kartu Prakerrja Gelombang 23?

Jabar | Jum'at, 18 Februari 2022 | 16:10 WIB

Sudah Dibuka! Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Pastikan Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal

Sudah Dibuka! Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Pastikan Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal

Jabar | Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:30 WIB

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Ada Proses  Verifikasi KTP dan KK serta Tanggal Lahir

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Ada Proses Verifikasi KTP dan KK serta Tanggal Lahir

Jabar | Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:25 WIB

Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Syaratnya, Situs prakerja.go.id Sudah Dibuka

Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Syaratnya, Situs prakerja.go.id Sudah Dibuka

News | Jum'at, 18 Februari 2022 | 08:05 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×