Sopir Mabuk, Mobil Honda Jazz Tabrak Plang Starbucks Jalan Pakubuwono

Siswanto, Muhammad Yasir

Kamis, 17 Maret 2022 | 11:51 WIB
Sopir Mabuk, Mobil Honda Jazz Tabrak Plang Starbucks Jalan Pakubuwono
Ilustrasi kecelakaan. [Envato Elements]

Suara.com - Mobil Honda Jazz menabrak plang Starbucks hingga terbakar di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022), pagi.

Kebakaran dapat dipadamkan setelah petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan dikerahkan ke lokasi. 

Tidak ada korban meninggal dalam kejadian itu.

Menurut informasi yang diterima Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan Prawito, pengemudi Honda Jazz membawa mobil dengan kecepatan tinggi.

"Pengemudi melaju kencang dalam keadaan mabuk dan mobil menabrak plang Starbucks, lalu terbakar," kata Prawito kepada wartawan.

Petugas pemadam kebakaran yang mendapat panggilan darurat segera meluncur ke lokasi dan melakukan upaya pemadaman api.

Prawito mengatakan mobil dapat dipadamkan petugas sekitar pukul 05.10 WIB. 

Sedangkan pengemudi yang belum diketahui identitasnya pada saat itu dilarikan ke rumah sakit oleh anggota kepolisian. 

"Saat ini kasusnya diurus oleh polisi," kata Prawito.

baca juga

Kasus pengeroyokan

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas AKP Sigit mengatakan sopir mobil itu telah mengakui mabuk saat mengemudi.

"Interograsi awal mengakui iya (mabuk)," katanya.

Terungkap pula, sopir itu tersangkut kasus pengeroyokan.

"Sopirnya diperiksa di polsek, dia ada perkara lain 170 KUHP (pengeroyokan)," kata Sigit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:59 WIB

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

×