Polisi Tahan Pengemudi Honda Jazz Mabuk yang Tabrak Plang Starbucks Hingga Terbakar, Ternyata Buronan

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 18 Maret 2022 | 19:22 WIB
Polisi Tahan Pengemudi Honda Jazz Mabuk yang Tabrak Plang Starbucks Hingga Terbakar, Ternyata Buronan
Ilustrasi--Pengemudi mobil Honda Jazz menabrak plang Starbucks di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga terbakar. (TikTok)

Suara.com - Polisi menahan pengemudi mobil Honda Jazz berinisial RAB (18) yang menabrak plang Starbucks di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga terbakar. Dia ditahan atas kasus pengeroyokan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, RAB merupakan seorang buronan kasus pengeroyokan yang dijerat Pasal 170 KUHP. "Dia sudah ditahan," kata Budhi saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Menurut Budhi, kekinian penyidik tengah memburu dua pelaku lainnya. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan bersama RAB pada 26 Desember 2021 lalu.

"Identitas sudah didapat dan sedang kami lakukan pengejaran," ujarnya.

Pengemudi Honda Jazz berinisial RAB sebelumnya menabrak plang Starbucks hingga terbakar pada Kamis (17/3) pagi.

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Prawito menyebut pengemudi Honda Jazz terlibat kecelakaan tunggal akibat mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dalam keadaan mabuk.

"Pengemudi melaju kencang dalam keadaan mabuk, dan mobil menabrak plang Starbucks lalu terbakar," kata Prawito kepada wartawan.

Menurut Prawito, Honda Jazz yang terbakar itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.10 WIB. Sedangkan RAB dibawa ke rumah sakit oleh pihak kepolisian.

"Saat ini kasusnya diurus oleh Polisi," ucap dia.

baca juga

Belakangan, Kanit Laka Lantas AKP Sigit menyebut RAB merupakan seorang buronan. Kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru.

"Sopirnya diperiksa di Polsek dia ada perkara lain 170 KUHP (pengeroyokan)," kata Sigit.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Sigit, RAB telah mengakui dalam keadaan mabuk saat mengemudikan kendaraannya. "Interograsi awal dia mengakui (mabuk)," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Pembenaran, Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Divonis Bebas Oleh Hakim

Alasan Pembenaran, Terdakwa Kasus Penembakan Laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Divonis Bebas Oleh Hakim

Bogor | Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:35 WIB

Bulog Berencana Untuk Impor 2,5 Juta Ton Kedelai

Bulog Berencana Untuk Impor 2,5 Juta Ton Kedelai

Foto | Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:13 WIB

Mabuk Tabrak Plang Starbucks Pakubuwono hingga Terbakar, Sopir Honda Jazz Ternyata Buronan Kasus Pengeroyokan

Mabuk Tabrak Plang Starbucks Pakubuwono hingga Terbakar, Sopir Honda Jazz Ternyata Buronan Kasus Pengeroyokan

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:14 WIB

Terkini

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×