Haris dan Fatia Jadi Tersangka, Ketua YLBHI: Saya Duga Kuat Ada Struktur Yang Bermain

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Minggu, 20 Maret 2022 | 05:45 WIB
Haris dan Fatia Jadi Tersangka, Ketua YLBHI: Saya Duga Kuat Ada Struktur Yang Bermain
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Muhammad Isnur menduga ada struktur yang bermain menyusul penetapan tersangka terhadap aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Haris dan Fatia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Sebab dari awal pelaporan hingga penetapan tersangka terhadap keduanya prosesnya sangat cepat.

"Saya meyakini atau menduga kuat bahwa ada struktur yang bermain di situ.  Bagaimana Menko Luhut sebagai punya kuasa pasti akan dilihat berbeda oleh (aparat) di level bawah, saya menduga seperti itu.  Jadi sangat serius, dengan cepat dua minggu panggilan, " ujar Isnur dalam jumpa pers Bunyikan Tanda Bahaya secara virtual, Sabtu (19/3/2022).

Isnur pun membandingkan jika YLBHI melaporkan perkara ke kepolisian yang prosesnya sangat lama. Bahkan, banyak kasus-kasus hukum pidana yang tak diproses oleh aparat kepolisian. 

"Biasanya kalau LBH melaporkan delay sangat lama, sangat banyak perkara-perkara yang tidak terproses dengan cepat sekali. Ini selalu cepat, tidak seperti biasanya yang secara prosedural," ucapnya.

Isnur menyebut, sejak awal sudah memprediksi bahwa kasus Haris dan Fatia akan diproses secara cepat dan menjadi tersangka. 

Ia mencontohkan bahwa ketika YLBHI atau aktivis lain melaporkan ke kepolisian, proses laporannya membutuhkan waktu yang berjam-jam untuk meyakinkan adanya tindak pidana. Namun berbeda dengan Luhut, yang melaporkan Fatia dan Haris ke Polda Metro Jaya dengan waktu yang tak sampai satu jam langsung diproses.

"Istimewa sekali, pejabat datang melaporkan setengah jam selesai dan itu menunjukkan kita harus membaca garis merah di antara mereka itu," papar Isnur.

Isnur juga menyoroti soal proses mediasi antara Luhut dan Fatia serta Haris.

baca juga

"Bagaimana misalnya proses berjalan,  mediasi bisa pada awalnya kami hadir, alasan pejabat (Luhut) di luar negeri, ditunda nggak datang. Giliran kami nggak bisa tiba-tiba tanggalnya langsung dia bisa. Jadi ada prosedural sendiri yang banyak dilanggar gitu," ungkap Isnur.

Diketahui Menko Luhut melaporkan Fatia dan Haris dengan  Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Menurut Isnur, laporan yang ditujukan kepada Haris dan Fatia sebagai cara untuk membungkam aktivis.  Bahkan ia menyebut pembungkaman terhadap aktivis seperti zaman orde baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rakyat Patut Khawatir Sikap Jokowi Soal Penundaan Pemilu, Ketua YLBHI: Hari Ini Menolak, Besok Bisa Menerima

Rakyat Patut Khawatir Sikap Jokowi Soal Penundaan Pemilu, Ketua YLBHI: Hari Ini Menolak, Besok Bisa Menerima

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 01:15 WIB

Ketua YLBHI: Penundaan Pemilu 2024 Adalah Rencana Busuk, Bau Bangkainya Sudah di Depan Mata

Ketua YLBHI: Penundaan Pemilu 2024 Adalah Rencana Busuk, Bau Bangkainya Sudah di Depan Mata

News | Sabtu, 19 Maret 2022 | 21:03 WIB

Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar - Fatia KontraS Siap Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka di Polda Metro, Haris Azhar - Fatia KontraS Siap Ajukan Praperadilan

News | Sabtu, 19 Maret 2022 | 20:21 WIB

Terkini

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB