Reaksi Keras Pendeta Saifuddin Ibrahim Usai Dikecam Mahfud MD: Bapak Bilang Saya Penista Agama, Agama Siapa?

Bangun Santoso

Minggu, 20 Maret 2022 | 08:12 WIB
Reaksi Keras Pendeta Saifuddin Ibrahim Usai Dikecam Mahfud MD: Bapak Bilang Saya Penista Agama, Agama Siapa?
Sosok Saifuddin Ibrahim dalam Video yang diunggah di laman YouTube Resminya (Tangkapan layar Youtube.com/SaifuddinIbrahimTV)

Suara.com - Pendeta Saifuddin Ibrahim beberapa hari terakhir ramai jadi pembahasan. Ini bermula saat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bereaksi keras atas statement Saifuddin meminta menghapus 300 ayat Alquran.

Tak tanggung-tanggung, Mahfud MD bahkan meminta Bareskrim Polri mendalami isi konten dari video Pendeta Saifuddin Ibrahim. Kata dia, pernyataan sang pendeta sangat berpotensi bikin gaduh dan bisa memecah belah umat beragama.

"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," ujar Mahfud MD, Rabu (16/3/2022).

Apa Kata Pendeta Saifuddin Ibrahim?

Menanggapi reaksi Menkopolhukam Mahfud MD, Pendeta Saifuddin Ibrahim menilai hal itu adalah salah sasaran.

Ia mengatakan, dirinya melontarkan permintaan penghapusan 300 ayat Alquran tersebut ditujukan kepada Menteri Agama (Menag) bukan Menkopolhukam. Ia menyebut, terlalu tinggi jika seorang Menkopolhukam yang menjawab.

"Tetapi sayang sekali itu kan permintaan saya kepada Menag. Kenapa Menteri Mahfud MD yang menjawab? Yang saya minta itu Menteri Agama, terlalu tinggi kalau Menko yang menjawab itu," ujar Saifuddin dikutip dalam akun youtube Saifuddin Ibrahim, Sabtu (19/3/2022).

Saifuddin menilai, hal tersebut bukan lagi bagian Menkopolhukam dalam mengambil sikap. Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya disebut penista agama.

"Bukan bagian bapak (Mahfud MD). Dan bapak katanya menetapkan, saya sudah dianggap sebagai penista agama. Menistakan agama siapa?," tanya Saifuddin.

baca juga

Menurut Saifuddin, seharusnya permintaan penghapusan terkait 300 ayat Alquran diterima dengan senang hati oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Permintaan saya kepada Menteri Agama menghapuskan atau mengskip atau tidak mengajarkan lagi 300 ayat dalam Alquran itu dan mereka harus melakukannya dengan senang hati," katanya.

Dalam video yang berisi permintaan Saifuddin Ibrahim kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ia meminta menghapus 300 ayat Alquran. Menurutnya, ayat-ayat tersebut adalah biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

Saifuddin Ibrahim Berada Di Amerika

Usut punya usut, Pendeta Saifuddin Ibrahim berani koar-koar karena tidak berada di Indonesia, melainkan di Amerika Serikat. Hal ini diungkap oleh Kepal Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Dedi menyebut, Polri telah berkoordinasi dengan Kemenkumham, Kemenlu dan pihak FBI terkait dengan penyelidikan perkara itu.

"Melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan SI di Amerika Serikat. Melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," ujar Dedi.

Pendeta Saifuddin Ibrahim sendiri telah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan persangkaan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulama kharismatik Ini Desak Polisi Selidiki Pendeta Saifuddin Ibrahim, Anggap Memecah Belah Umat

Ulama kharismatik Ini Desak Polisi Selidiki Pendeta Saifuddin Ibrahim, Anggap Memecah Belah Umat

Jawa Tengah | Sabtu, 19 Maret 2022 | 22:41 WIB

Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Stafsus Menag: Akan Diselesaikan Secara Hukum

Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Stafsus Menag: Akan Diselesaikan Secara Hukum

News | Sabtu, 19 Maret 2022 | 16:13 WIB

Sekjen Kemnaker Dikukuhkan sebagai Guru Besar Profesor di Universitas Brawijaya

Sekjen Kemnaker Dikukuhkan sebagai Guru Besar Profesor di Universitas Brawijaya

News | Sabtu, 19 Maret 2022 | 16:04 WIB

Pendeta Saifuddin Ibrahim Heran Usulnya Hapus 300 Ayat Alquran Dikritik Mahfud MD: Kenapa Bapak yang Menjawab?

Pendeta Saifuddin Ibrahim Heran Usulnya Hapus 300 Ayat Alquran Dikritik Mahfud MD: Kenapa Bapak yang Menjawab?

News | Sabtu, 19 Maret 2022 | 18:42 WIB

Ulama Lebak Tersakiti, Desak Polisi Tangkap Saifuddin Ibrahim

Ulama Lebak Tersakiti, Desak Polisi Tangkap Saifuddin Ibrahim

Lampung | Sabtu, 19 Maret 2022 | 16:05 WIB

Geger Pendeta Saifudin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Pengacara FPI Murka dan Sebut Kata-kata Ini

Geger Pendeta Saifudin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Alquran, Pengacara FPI Murka dan Sebut Kata-kata Ini

Jawa Tengah | Sabtu, 19 Maret 2022 | 11:20 WIB

Dilaporkan ke Polisi Kasus Penistaan Agama, Saifuddin Ibrahim Berada di Amerika Serikat

Dilaporkan ke Polisi Kasus Penistaan Agama, Saifuddin Ibrahim Berada di Amerika Serikat

Lampung | Sabtu, 19 Maret 2022 | 10:25 WIB

Terkini

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB