Catatan Amnesty Internasional Indonesia: Total 95 Warga di Papua Dibunuh Aparat Selama 4 Tahun Terakhir

Agung Sandy Lesmana, Stefanus Aranditio

Senin, 21 Maret 2022 | 12:46 WIB
Catatan Amnesty Internasional Indonesia: Total 95 Warga di Papua Dibunuh Aparat Selama 4 Tahun Terakhir
Ilustrasi - Aktivis Papua menggelar aksi demo di depan Monas, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022). [Suara.com/Septian]

Suara.com - Amnesty International Indonesia mengungkapkan angka kematian warga sipil oleh aparat negara di Papua terus meningkat sepanjang empat tahun terakhir, total ada 95 jiwa meninggal dunia dalam berbagai kasus.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan pada tahun 2018, ada 12 kasus yang mengakibatkan 18 jiwa meninggal, tahun 2019 ada 16 kasus dengan 32 jiwa meninggal, tahun 2020 ada 19 kasus dengan 30 jiwa meninggal, dan tahun 2021 ada 11 kasus dengan 15 jiwa meninggal.

"Ini semuanya dilakukan oleh aparat keamanan negara," tegas Usman dalam jumpa pers, Senin (21/3/2022).

"Jumlah warga yang dibunuh aparat negara mayoritas adalah orang asli Papua, seluruhnya di luar hukum dengan jumlah 94 orang korban, sementara orang non-Papua ada 1 orang korban," sambungnya.

Dia merinci, 37 jiwa warga sipil meninggal di tangan militer TNI, 17 jiwa meninggal di tangan polisi, 2 jiwa meninggal di tangan penjaga tahanan dan 39 jiwa lainnya meninggal di tangan operasi militer gabungan polisi dan TNI.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]

"Nah kalau kami lihat per tahun dibandingkan dengan siapa pelakunya, maka kami lihat untuk 2020 misalnya, banyak dilakukan oleh aparat militer, tahun 2019 banyak dilakukan oleh aparat kepolisian, demikian pula pada 2018, tahun lalu juga masih didominasi aparat militer," jelasnya.

Usman menyebut kasus kematian ini terjadi hampir merata, mulai dari ujung barat Papua di Sorong hingga ujung timur Papua di Merauke.

"Di Intan Jaya yang tertinggi itu ada 8 kasus dengan 12 orang korban. Jadi Papua maupun Papua Barat tidak bebas dari pembunuhan-pembunuhan di luar hukum atau pembunuhan yang tidak sah," tutur Usman.

Di sisi lain, jumlah anggota TNI yang menjadi korban jiwa ada sebanyak 14 orang dan anggota Polri yang menjadi korban jiwa ada sebanyak 4 orang dari 2018-2021.

baca juga

Sementara itu, korban jiwa yang dilakukan oleh pihak lain seperti Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM ada sebanyak 29 korban jiwa dari 6 kasus yang terjadi dari 2018-2020. Pihak OPM yang meninggal ada sebanyak 12 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka, Aktivis Papua: Luhut Seharusnya Malu!

Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka, Aktivis Papua: Luhut Seharusnya Malu!

News | Senin, 21 Maret 2022 | 10:32 WIB

Paniai Papua Membara, Kamp Penampungan Pendulang Dibakar Kelompok Bersenjata Pimpinan Lewis Kagoya

Paniai Papua Membara, Kamp Penampungan Pendulang Dibakar Kelompok Bersenjata Pimpinan Lewis Kagoya

Malang | Minggu, 20 Maret 2022 | 20:26 WIB

OPM Kembali Berulah, Tembaki-Bakar Lokasi Penambangan di Intan Jaya

OPM Kembali Berulah, Tembaki-Bakar Lokasi Penambangan di Intan Jaya

Riau | Minggu, 20 Maret 2022 | 11:52 WIB

DOR DOR DOR! KKB Papua Serang Penambangan di Distrik Baya Biru, Rumah Guru dan Puskesmas Dibakar

DOR DOR DOR! KKB Papua Serang Penambangan di Distrik Baya Biru, Rumah Guru dan Puskesmas Dibakar

News | Minggu, 20 Maret 2022 | 11:31 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×