Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Fatia Minta Luhut Cabut Laporan: Buka Fakta kalau Tak Terbukti

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 21 Maret 2022 | 16:20 WIB
Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Fatia Minta Luhut Cabut Laporan: Buka Fakta kalau Tak Terbukti
Fatia Maulidiyanti jadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. (Ist/instagram)

Suara.com - Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan pejabat terkait untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis HAM yang vokal menyuarakan isu di Papua.

Ini disampaikan Fatia menyusul dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Semestinya Presiden menyoroti fenomena ini dan tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis," kata Fatia saat hadir sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Menurutnya daripada Presiden Jokowi sibuk melakukan kriminalisasi terhadap aktivis, lebih baik memikirkan cara untuk menghentikan konflik di Papua.

"Tapi sibuk urusi Papua agar Papua tidak konflik terus," ujarnya.

Kepada Luhut, dia meminta agar mencabut laporan terhadap dirinya dan Direktur Lokataru, Haris Azhar. Kemudian ia mengajak bersama-sama dihadapan publik membuka data terkait pihak-pihak yang terlibat tambang di Papua.

"Sebetulnya akan gentleman, kalau semisalnya Pak Luhut mencabut laporannya dan menghentikan kasus dan membuka faktanya untuk memperlihatkan kalau memang dia tidak terbukti," kata Fatia.

Jadi Tersangka

Hari ini, Fatia memehui panggilan penyidik setelah berstatus sebagai tersangka kasus "Lord Luhut."

baca juga

Fatia tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.54 WIB. Dia diagendakan menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.

Setelah resmi berstatus tersangka, Haris dan Fatia tidak diperiksa secara bersamaan.

Polisi lebih dulu memeriksa Haris ketimbang Fatia sejak pukul 11.47 WIB, Haris hingga pukul 15.55 WIB masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Begitu juga dengan Fatia yang masih menjalani pemeriksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Pemilu Ditunda, Perludem soal Big Data Luhut soal 110 Juta Warga: Basis Datanya Tak Jelas

Tolak Pemilu Ditunda, Perludem soal Big Data Luhut soal 110 Juta Warga: Basis Datanya Tak Jelas

News | Senin, 21 Maret 2022 | 16:00 WIB

Ngaku Siap Ditahan Kasus "Lord Luhut", Fatia KontraS: Saya Sih Terima-terima Saja, Cuma...

Ngaku Siap Ditahan Kasus "Lord Luhut", Fatia KontraS: Saya Sih Terima-terima Saja, Cuma...

News | Senin, 21 Maret 2022 | 14:30 WIB

Dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan, Hariz Azhar Penuhi Panggilan Penyidik: Ini Upaya Pembungkaman

Dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan, Hariz Azhar Penuhi Panggilan Penyidik: Ini Upaya Pembungkaman

Kalbar | Senin, 21 Maret 2022 | 14:13 WIB

Dukung Hariz Azhar dan Fatia, Sejumlah Aktivis Geruduk Polda Metro Jaya

Dukung Hariz Azhar dan Fatia, Sejumlah Aktivis Geruduk Polda Metro Jaya

Foto | Senin, 21 Maret 2022 | 14:20 WIB

Terkini

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

×