Ngaku Siap Ditahan Kasus "Lord Luhut", Fatia KontraS: Saya Sih Terima-terima Saja, Cuma...

Senin, 21 Maret 2022 | 14:30 WIB
Ngaku Siap Ditahan Kasus "Lord Luhut", Fatia KontraS: Saya Sih Terima-terima Saja, Cuma...
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaraan nama baik Luhut. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menyatakan siap untuk ditahan oleh Polda Metro Jaya. Namun dia menegaskan, jika hal itu terjadi semakin menunjukkan sikap represivitas pejabat terhadap publik yang memberikan kritikan. 

Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022). 

"Kalau ditahan berartikan terbukti adanya represifitas, tapi saya sih terima-terima saja. Cuma yang menjadi urusannya adalah bagaimana sebetulnya proses akuntabilitas itu sendiri," ujar Fatia. 

Dia menegaskan,  kasus yang menjeratnya bersama Direktur Lokataru Haris Azhar adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. 

"Ini kan bentuk kriminalisasi dari pejabat publik yang sebetulnya tidak hanya terjadi, tapi juga ada beberapa korban pembela HAM yang aktif menyuarakan kritiknya dan masuknya kepada negara," ujarnya. 

Diperiksa Terpisah

Hari ini, Fatia memehui panggilan penyidik setelah berstatus sebagai tersangka kasus "Lord Luhut".

Fatia tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.54 WIB. Dia diagendakan menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB. 

Seteah resmi berstatus tersangka., Haris dan Fatia tidak diperiksa secara bersamaan.

Baca Juga: Polda Metro Beberkan Alasan Penetapan Tersangka Haris Azhar-Fatia Vs Luhut: Diselidiki 5 Bulan Dan Mediasi, Tapi...

Polisi lebih dulu memeriksa Haris ketimbang Fatia. Sejak pukul 11.47 WIB, Haris hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

Politis dan Pembungkaman

Kepada wartawan, Haris menyebut kasus yang menjerat terdapat unsur politisi dan bentuk pembungkaman. 

"Ini politis, ini upaya untuk membungkam,  baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakkan hukum," ujar Haris. 

Ancam Lapor Balik Luhut

Lewat pengacaranya, Nurkholis Hidayat, Haris Azhar berencana melapor balik Menko Luhut.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI