PKS Minta Pemprov DKI Terobos Aturan Kemendag Larangan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 23 Maret 2022 | 13:06 WIB
PKS Minta Pemprov DKI Terobos Aturan Kemendag Larangan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng
Warga membeli minyak goreng saat operasi pasar di Polsek Tebet, Jakarta, Sabtu (5/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS, Achmad Yani, meminta agar Pemprov DKI tetap menjalankan operasi pasar untuk komoditas minyak goreng kemasan meski sudah ada larangan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurut Yani, operasi pasar harus dilakukan segera karena masyarakat sudah resah. Ia mengaku sudah menerima banyak permintaan agar operasi pasar dilaksanakan karena harganya yang sudah meroket.

"Saya agak prihatin juga nih, kemarin saya turun di masyarakat tiap reses mereka minta 'pak tolong dong operasi pasar' masyarakat membutuhkan. Kebutuhan salah satu di antaranya minyak," ujar Yani dalam rapat kerja Komisi B di gedung DPRD DKI, Rabu (23/3/2022).

BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya sebelumnya pernah berencana melakukan operasi pasar untuk minyak goreng. Namun, rencana ini batal karena adanya surat edaran dari Kemendag.

Yani pun meminta agar Food Station dan Pemprov tak usah mengikuti aturan itu. Karena tak adanya operasi pasar, masyarakat jadi mendapatkan harga yang mahal untuk membeli minyak goreng.

"Masyarakat merasa tertekan. Karena udah enggak ada lagi dia beli yang mahal itu. Tolong saya kira mestinya walaupun ada himbauan jalankan aja terus pak. Kita berpihak pada rakyat," tuturnya.

Selain itu, ia menilai kebijakan Kemendag melarang operasi pasar hanya demi menguntungkan pengusaha. Karena itu, rencana mengadakan lagi operasi pasar perlu segera dibahas.

"Minyak curah mungkin buat masyarakat itu dari UMKM dan sebgainya. Tapi yang kemasan itu dari pengusaha. Kita berpihak pada rakyat. Saya kira ini perlu dikomunikasikan agar tidak terjadi kelangkaan," pungkasnya.

Batal Operasi Pasar Minyak Goreng

baca juga

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menggelar operasi pasar untuk mengatasi meroketnya harga minyak goreng. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menyampaikan agar hal itu tak dilakukan.

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengatakan, akan mengikuti aturan pemerintah itu.

"Seusai Permendag, kepala dinas tidak melakukan operasi pasar. Tujuannya agar tidak membuat resah," ujar Pamrihadi saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).

Selain itu, ia menyebut minyak goreng sudah mulai tersedia di berbagai toko modern dan tradisional.

"Karena apa? Karena sudah tersedia di selfing-selfing. Jadi pada akhirnya kami tidak melakukan operasi pasar," jelasnya.

Dalam aturan Surat Edaran Kemendag nomor 84/PDN/SD/03/2022 para kepala dinas di setiap wilayah diminta untuk menghentikan pelaksanaan operasi pasar karena minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar.

Karena itu, rencana pihaknya menggelar operasi pasar harus dibatalkan. Padahal, Pamrihadi sempat menyebut pihaknya sudah menyiapkan 40 ribu liter minyak goreng.

"Tidak ada operasi pasar setelah adanya Permendag tadi. Karena di Permendag (operasi pasar) dilarang," jelasnya.

Karena tak bisa menggelar operasi pasar, Pamrihadi menyebut pihaknya lebih memilih untuk menggelar program pasar murah. Pihaknya menyediakan sejumlah komoditas pangan, seperti beras, daging, telur, susu, hingga gula juga akan dijual murah.

"Ini beda dengan operasi pasar yang hanya menggelontorkan produk untuk satu item dengan jumlah besar. Kalau pasa murah itu kita menjual beberapa produk dengan item lebih dari satu dan harga yang relatif kompetitif," ucapnya.

"Kami akan menggelar program pasar murah di 92 lokasi gerai secara tetap dan kelurahan secara bergantian mulai 21 Maret sampai dengan seminggu setelah Idul Fitri," tambahnya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minyak Goreng di Cipanas Cianjur Masih Langka

Minyak Goreng di Cipanas Cianjur Masih Langka

Bogor | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:57 WIB

Indonesia Dihantam Masalah Minyak Goreng, Pemerintahan Jokowi Sebaiknya Lakukan Ini

Indonesia Dihantam Masalah Minyak Goreng, Pemerintahan Jokowi Sebaiknya Lakukan Ini

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:52 WIB

Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!

Ironi Emak-emak Hingga Tukang Gorengan Soal Minyak Goreng Curah: Kini Langka, Ada Pun Mahal Tembus Rp 20 Ribu!

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:41 WIB

Soal Mafia Minyak Goreng, DPR: Tak Perlu Gembar-gembor, Tangkap Saja Langsung!

Soal Mafia Minyak Goreng, DPR: Tak Perlu Gembar-gembor, Tangkap Saja Langsung!

Riau | Rabu, 23 Maret 2022 | 12:06 WIB

Terkini

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:23 WIB

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:17 WIB

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:12 WIB